Showing posts sorted by relevance for query pengertian-nilai-dan-nilai-sosial-menurut-ahli-sosiologi. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query pengertian-nilai-dan-nilai-sosial-menurut-ahli-sosiologi. Sort by date Show all posts

Tuesday, August 6, 2019

Pintar Pelajaran Pengertian Nilai Dan Nilai Sosial Berdasarkan Para Mahir Sosiologi

Pengertian Nilai dan Nilai Sosial Menurut Para Ahli Sosiologi - Dalam pengertian sehari-hari nilai diartikan sebagai harga (taksiran harga), ukuran, dan perbandingan dua benda yang dipertukarkan. Nilai juga sanggup berarti angka kepandaian (nilai ujian, nilai rapor), kadar, mutu, dan bobot. Dalam sosiologi, nilai mengandung pengertian yang lebih luas daripada pengertian sehari-hari. Nilai merupakan sesuatu yang baik, yang diinginkan, yang dicita-citakan, dan dianggap penting oleh warga masyarakat. Lalu apakah nilai sosial itu?

Nilai sosial yaitu segala sesuatu yang dianggap baik dan benar, yang diidam-idamkan masyarakat. Agar nilai-nilai sosial itu sanggup tercipta dalam masyarakat, maka perlu diciptakan norma sosial dengan sanksi-sanksi sosial. Nilai sosial merupakan penghargaan yang diberikan masyarakat kepada segala sesuatu yang baik, penting, luhur, pantas, dan memiliki daya guna fungsional bagi perkembangan dan kebaikan hidup bersama.

Berikut ini definisi atau pengertian nilai sosial berdasarkan pendapat para ahli.


1. Alvin L. Bertrand


Nilai yaitu suatu kesadaran yang disertai emosi yang relatif usang hilangnya terhadap suatu objek, gagasan, atau orang.

2. Robin Williams


Nilai sosial yaitu hal yang menyangkut kesejahteraan bersama melalui konsensus yang efektif di antara mereka, sehingga nilai-nilai sosial dijunjung tinggi oleh banyak orang.

3. Young

Nilai sosial yaitu asumsi-asumsi yang ajaib dan sering tidak disadari wacana apa yang benar dan apa yang penting.

4. Clyde Kluckhohn


Dalam bukunya ‘Culture and Behavior’, Kluckhohn menyatakan bahwa yang dimaksud dengan nilai bukanlah keinginan, tetapi apa yang diinginkan. Artinya nilai bukan hanya diharapkan, tetapi diusahakan sebagai suatu yang pantas dan benar bagi diri sendiri dan orang lain.

5. Woods


Nilai sosial yaitu petunjuk-petunjuk umum yang telah berlangsung lama, yang mengarahkan tingkah laris dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.

6. Koentjaraningrat


Suatu sistem nilai budaya biasanya berfungsi sebagai aliran tertinggi bagi kelakuan manusia.

7. Notonagoro


Nilai dibedakan atas nilai material, vital, dan kerohanian.

1) Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berkhasiat bagi jasmani manusia.
2) Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berkhasiat bagi insan untuk sanggup mengadakan kegiatan atau aktivitasnya.
3) Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berkhasiat bagi rohani manusia. Nilai kerohanian sanggup dibedakan atas nilai-nilai berikut ini.

a) Nilai kebenaran atau kenyataan yang bersumber pada unsur nalar insan (rasio, budi, cipta).
b) Nilai keindahan yang bersumber pada unsur rasa insan (perasaan, estetis).
c) Nilai kebaikan atau nilai moral yang bersumber pada unsur kehendak atau keamanan (karsa, etika).
d) Nilai religius yang merupakan nilai ketuhanan serta kerohanian yang tertinggi dan mutlak. Nilai religius ini bersumber pada iman atau keyakinan manusia.

Monday, September 2, 2019

Pintar Pelajaran Pengertian Struktur Sosial, Diferensiasi, Stratifikasi, Bentuk-Bentuk, Ciri-Ciri, Contoh, Proses Terbentuknya, Lapisan Masyarakat, Sosiologi

Pengertian Struktur Sosial, Diferensiasi, Stratifikasi, Bentuk-bentuk, Ciri-ciri, Contoh, Proses Terbentuknya, Lapisan Masyarakat, Sosiologi - Kedinamisan insan telah menjadikannya hidup berkelompok-kelompok dan membentuk suatu masyarakat yang selalu berinteraksi serta terorganisasi. Kemampuan berinteraksi inilah yang menjalin korelasi antar insan sehingga bisa memperkecil jarak perbedaan tersebut. Oleh lantaran itu, bentuk-bentuk atau struktur sosial menjadi fenomena dalam kehidupan manusia. Struktur sosial merupakan objek kajian yang menarik dan esensial dalam sosiologi biar insan bisa memahami perbedaan tersebut sebagai suatu anugerah dari Tuhan. Perbedaan insan dalam kehidupan bermasyarakat bukan untuk dibesar-besarkan sehingga sanggup memicu terjadinya konflik dan menghilangkan integritas masyarakat, ibarat yang sering terjadi akhir-akhir ini dalam kehidupan bangsa Indonesia.

Dalam Bab ini, Anda akan mempelajari perihal bentuk-bentuk struktur sosial dalam fenomena kehidupan insan di masyarakat. Dalam mempelajari bentuk-bentuk struktur sosial, Anda diharapkan sanggup memahami adanya diferensiasi sosial dan stratifikasi sosial yang terjadi dalam masyakarat.

A. Struktur Sosial


Struktur sosial ialah sesuatu yang terdiri atas serpihan yang saling bergantung dan membentuk suatu pola tertentu. Bagian ini terdiri atas pola sikap individu/kelompok, institusi, dan masyarakat. Sumber: Sosiologi Suatu Pengantar, 1990

1.1. Pengertian Struktur Sosial


Istilah struktur berasal dari kata structum (bahasa Latin) yang berarti menyusun. Dengan demikian, struktur sosial mempunyai arti susunan masyarakat. Adapun penggunaan konsep struktur sosial sepertinya beragam. Walaupun demikian, kita sanggup memperlihatkan batasan-batasan melalui beberapa definisi struktur sosial berdasarkan para ahli, yaitu sebagai berikut.
  1. Menurut Radclife-Brown, struktur sosial ialah suatu rangkaian kompleks dari relasi-relasi sosial yang berwujud dalam suatu masyarakat. Dengan demikian, struktur sosial meliputi kekerabatan sosial di antara para individu dan perbedaan individu dan kelas sosial berdasarkan peranan sosial mereka.
  2. Menurut Evans-Pritchard, struktur sosial ialah relasi-relasi yang tetap dan menyatukan kelompok-kelompok sosial pada satuan yang lebih luas.
  3. Menurut Beattie, struktur sosial ialah bagian-bagian atau unsur-unsur dalam masyarakat itu yang tersusun secara teratur guna membentuk suatu kesatuan yang sistematik.
  4. Menurut Raymond Firth, konsep struktur sosial merupakan analytical tool atau alat analisis yang diwujudkan untuk membantu pemahaman perihal tingkah laris insan dalam kehidupan sosial.
Dari beberapa definisi tersebut, intinya yang terpenting dalam struktur sosial ialah relasi-relasi sosial yang penting dalam menentukan tingkah laris manusia. Dengan kata lain, bila kekerabatan sosial itu tidak dilakukan dalam suatu masyarakat, masyarakat tersebut tidak berwujud lagi.

Pada pelajaran sebelumnya, Anda sudah mengetahui bahwa wujud dari suatu masyarakat ialah adanya interaksi antar individu yang menghasilkan nilai dan norma, adanya status dan peran, adanya kehidupan berkelompok, organisasi sosial, dan institusi sosial. Artinya, pada masyarakat yang tidak berwujud, sudah tidak ada lagi interaksi di antara individu. Fungsi nilai dan norma tidak berlaku lagi dalam kehidupan bermasyarakat status dan kiprah tidak diakui lagi dan masyarakat cenderung untuk hidup masing-masing. 

Mampukah insan hidup ibarat ini? Kita bisa mengambil pola pada kehidupan antar insan yang saling bertikai dengan bertindak adikara terhadap orang lain, sehingga sering terjadi kekacauan, serta nilai dan norma tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Kehidupan ibarat ini sanggup mengarah pada masyarakat disintegrasi. Apa bedanya dengan kehidupan pada zaman jahiliyah atau zaman kehidupan suku Barbar terdahulu? Ketika itu, insan belum mempunyai peradaban ibarat pada zaman sekarang. Mengapa kini kita masih menemukan kehidupan demikian? 

Secara definitif, struktur sosial diartikan sebagai suatu sketsa penempatan nilai-nilai sosial budaya dan organ-organ masyarakat pada posisi yang dianggap sesuai biar organisme masyarakat sebagai suatu keseluruhan sanggup berfungsi dan kepentingan setiap serpihan sanggup berjalan dalam jangka waktu yang relatif lama. Dari sketsa inilah, sanggup diketahui bahwa masyarakat sebagai organisme sosial tertinggi mempunyai fungsi yang paling umum. Fungsi umum itu hanya sanggup dilaksanakan dengan baik bila komponen-komponen dan sub organ yang ada di dalamnya bekerja dengan baik pula.

Nilai-nilai sosial budaya dalam struktur sosial terdiri atas aliran agama, ideologi, dan kaidah-kaidah moral serta peraturan sopan santun yang dimiliki suatu masyarakat. Setiap satuan nilai mempunyai tempat dan peranan tersendiri. Demikian juga kelompok-kelompok atau komponen-komponen sosial yang beragam, juga mengemban kiprah yang sesuai dengan keahlian masing-masing. Setiap komponen dari struktur sosial tidak bekerja sendiri-sendiri, tetapi secara bantu-membantu saling mengisi dan melengkapi. Semua kegiatan itu pada akibatnya disatupadukan oleh organisasi besar yang disebut masyarakat.

Di ketika konflik terjadi antara perorangan, mula-mula hanya bersifat personal. Namun, lantaran struktur sosial berlaku di masyarakat, konflik ini bisa meluas menjadi antarkelompok sosial.

Organ-organ masyarakat ialah semua komponen yang membentuk masyarakat. Komponen-komponen tersebut berupa kelompok-kelompok sosial, lembaga-lembaga atau institusi-institusi sosial. Organ-organ tersebut berfungsi sebagai wadah bagi anggota masyarakat yang mengusahakan nilai-nilai tertentu menjadi wujud nyata dan sanggup digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Tempat yang diberikan masyarakat kepada setiap anggotanya ditentukan oleh tinggi rendahnya wujud nilai sosial yang diusahakan.

Sesuai dengan sifat insan yang dinamis, penempatan posisi yang konkret dalam struktur tersebut tidak diberlakukan secara mutlak dan untuk selamanya lantaran struktur hanya mencerminkan pandangan hidup masyarakat pada waktu tertentu. Skema dari suatu struktur sosial selalu berubah sejalan dengan perkembangan zaman, kebutuhan, dan pandangan masyarakat perihal nilai-nilai yang ada. Jika struktur tersebut tidak sesuai lagi dengan keadaan masyarakat, struktur sosial yang usang harus diubahsuaikan dengan struktur sosial yang baru.

Uraian di atas sejalan dengan pernyataan A. Giddens (1976) yang menyatakan bahwa struktur sosial ialah sumber daya yang bisa memberdayakan sekaligus membatasi masyarakatnya. Menurutnya, pada masa lalu, kebanyakan pandangan perihal struktur sosial terkonsentrasi pada ciri-ciri yang restriktif dan membatasi. Bagi Giddens, hal ini terang merupakan sebuah kekeliruan dalam memahami bagaimana kekuatan dan struktur beroperasi dalam kehidupan sosial. Memberikan pengutamaan pada aspek negatif struktur sosial sama halnya dengan mengingkari potensi sosial manusia. Hal ini sama saja dengan mengklaim bahwa insan tidak sanggup memperlihatkan penolakan secara refleksif dan tidak bisa menentang banyak sekali batasan ini secara aktif.

1.2. Klasifikasi Struktur Sosial


Struktur sosial dalam fenomena kehidupan insan sanggup diklasifikasikan atas lima jenis sebagai berikut.
  1. Struktur kaku dan luwes, atau struktur kaku bersifat mustahil diubah atau sulit untuk diubah. Struktur luwes ialah struktur yang pola susunannya memungkinkan untuk diubah.
  2. Struktur formal dan informal. Struktur formal atau resmi ialah struktur yang diakui pihak berwenang berdasarkan aturan yang berlaku. Adapun struktur informal atau tidak resmi ialah struktur yang nyata atau benar-benar ada serta berfungsi bagi masyarakat, tetapi tidak diakui oleh pihak berwenang dan tidak berketetapan hukum.
  3. Struktur homogen dan heterogen. Struktur homogen ialah suatu struktur sosial yang unsur-unsurnya mempunyai efek yang sama terhadap dunia luar. Struktur heterogen ialah suatu struktur yang unsur-unsurnya mempunyai kedudukan yang berbeda-beda dan kesempatan setiap unsur pun berbeda pula, baik terhadap kelompok sendiri maupun terhadap kelompok lain.
  4. Struktur mekanis dan statistik. Struktur mekanis ialah suatu struktur yang menuntut persamaan posisi dari anggotanya biar sanggup menjalankan fungsinya dengan baik. Struktur statistik ialah struktur yang sanggup berfungsi dengan baik apabila persyaratan jumlah anggotanya terpenuhi.
  5. Struktur atas dan bawah. Struktur atas atau suprastruktur umumnya diduduki oleh golongan orang yang memegang kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya. Struktur bawah atau infrastruktur ialah tempat bagi golongan masyarakat bawah atau mereka yang taraf kehidupannya relatif rendah.
Mengacu pada pengertian dan jenis struktur sosial, secara umum masyarakat sanggup diklasifikasikan ke dalam pengelompokan secara horizontal (diferensiasi sosial) dan secara vertikal (stratifikasi sosial). Peter M. Blau mengemukakan bahwa masyarakat plural sanggup dibagi menjadi dua, yaitu heterogenitas dan kesenjangan sosial. Heterogenitas atau keragaman merupakan diferensiasi sosial berdasarkan parameter nominal, yang meliputi SARA, parpol, dan ormas. Adapun kesenjangan sosial ialah diferensiasi berdasarkan parameter gradual yang dikenal dengan stratifikasi sosial atau pelapisan sosial, ibarat faktor ekonomi dan status atau jabatan.

B. Diferensiasi Sosial


2.1. Pengertian Diferensiasi Sosial


Kehidupan insan berbeda-beda sesuai dengan jalan hidup masing-masing dan setiap insan bebas menentukan jalan hidupnya sendiri. Kehidupan insan dalam lingkup yang kecil antara satu sama lain akan terlihat perbedaannya, ibarat lingkungan masyarakat rukun tetangga (RT) Kelurahan B di Kota Y. Anggota masyarakatnya di satu pihak mempunyai banyak kesamaan, di pihak lain mempunyai banyak perbedaan, dalam hal kedudukan yang diperankan melalui profesi masing-masing. Perbedaan-perbedaan yang dimiliki setiap anggota masyarakat merupakan diferensiasi sosial. Dengan kata lain, diferensiasi sosial ialah pengelompokan masyarakat ke dalam atribut secara horizontal, ibarat ras, etnis atau suku bangsa, klan, agama, profesi, dan jenis kelamin.

Diferensiasi sosial sanggup juga berlandaskan status sosial, dalam arti setiap unsur sosial tersebut statusnya sama atau sederajat. Contohnya, suku bangsa. Setiap suku bangsa di dunia ini mempunyai derajat yang sama.

Berdasarkan jenisnya, diferensiasi sosial sanggup dibedakan sebagai berikut.
  1. Diferensiasi tingkatan (rank differentiation), terjadi akhir adanya ketidakseimbangan penyaluran barang dan jasa yang dibutuhkan ke suatu daerah. Penyalurannya melalui banyak sekali tangan sehingga hingga ke tujuan mempunyai harga yang berbeda.
  2. Diferensiasi fungsional (functional differentiation), terjadi lantaran adanya pembagian kerja yang berbeda-beda di suatu forum sosial. Setiap orang yang bekerja harus melaksanakan kewajiban sesuai dengan fungsinya.
  3. Diferensiasi adat (custom differentiation), aturan dan norma yang mengikat masyarakat muncul di suatu kawasan sebagai kebutuhan. Munculnya norma atau aturan untuk mengatur ketenteraman dan ketertiban masyarakat sengaja diadakan pada ketika dan situasi tertentu lantaran keberadaannya memang dibutuhkan. Adanya aturan atau norma yang muncul, sejalan dengan nilai yang ada pada masyarakat bersangkutan, biar sikap setiap warganya terkendali.
Perbedaan-perbedaan sosial di masyarakat bukan merupakan perbedaan yang akan menimbulkan terjadinya konflik (pertentangan), melainkan akan mengisi setiap kedudukan yang tersedia sesuai dengan hak masing-masing.

2.2. Bentuk-Bentuk Diferensiasi Sosial


Sesuai dengan pengertiannya, yaitu pengelompokan ke dalam kelas-kelas secara horizontal, masyarakat mempunyai bentuk-bentuk sebagai berikut.

2.2.1. Perbedaan Ras dan Etnis

Konsep ras mempunyai banyak pengertian, bergantung pada tujuan dan kondisi yang diperlukan. Dalam pemahaman masyarakat secara umum, ras sanggup berarti golongan tertentu umat insan berdasarkan ciri-ciri biologis. Beberapa jago sosial mengartikan ras sebagai suatu kelompok insan yang sanggup dibedakan dari kelompok lainnya lantaran ada beberapa karakteristik fisik atau lahiriah, ibarat warna kulit, bentuk muka (mata, hidung, bibir, dagu), warna dan bentuk rambut. Misalnya, penggolongan ras mongoloid, negroid, ataupun kaukasoid.

Tanah air Indonesia ialah negeri kepulauan yang terdiri atas kurang lebih 13.667 pulau besar dan kecil yang satu sama lain terpisah oleh lautan. Bangsa Indonesia yang beragam terbagi-bagi atas kelompok-kelompok etnis, agama, status sosial dalam bentuk diferensiasi sosial yang merupakan pembagian sosial secara horizontal. Keanekaragaman bangsa Indonesia tumbuh dan berkembang sesuai dengan lingkungan tempat mereka berada. Keanekaragaman tersebut berdasarkan penggolongan sosial budaya, yang disebut perbedaan etnis.

Umat insan yang menempati permukaan bumi telah digolongkan berdasarkan ciri lahiriahnya (ras) ke dalam dua golongan, yaitu sebagai berikut.

1) Ciri-ciri kualitatif, meliputi warna kulit, warna dan bentuk rambut, bentuk bibir, bentuk hidung, dan lain-lain.

a) Warna kulit, merupakan ciri yang paling tampak pada setiap ras manusia. Warna kulit terdiri atas hitam (malanoderma) dan putih (leucoderma), serta variasi hitam dan putih, contohnya kuning (xanthoderma). Sebagai contoh, putih (Nordik), kuning (Tionghoa), cokelat (Dravia), kuning cokelat (Polinesia), cokelat-hitam (ras Negro).
b) Warna rambut terdiri atas hitam, cokelat, dan keemasan.
c) Warna mata terdiri atas hitam, cokelat, biru, hijau, dan abuabu.
d) Bentuk rambut terdiri atas bentuk lurus (leiotris), bergelombang (cymotris), dan ibarat wol (ulotris).
e) Bentuk muka atau wajah, sanggup dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu:
  1. indeks muka, contohnya panjang, lebar, dan sedang;
  2. bentuk tulang pipi;
  3. prognatisme, ialah derajat proyeksi muka di bandingkan posisi kepala secara vertikal atau tegak;
  4. bentuk dagu;
  5. bentuk hidung, contohnya sempit (leptorrhine), sedang (mesorrhine), dan lebar (playhyrrhine).
2) Ciri-ciri kuantitatif, meliputi berat badan, tinggi badan, ukuran badan, bentuk dan ukuran kepala. Untuk mengetahui ukuran kepala (index chephalis), dilakukan dengan cara membagi lebar kepala dengan panjangnya, kemudian dikalikan seratus. Kepala insan terdiri atas tujuh bentuk, yaitu ultradolichocephalis, hyperdolichocephalis, dolichocephalis, mesocephalis, brachycephalis, hyperbracycephalis, dan ultra bracycephalis.

Untuk memudahkan Anda dalam mengenal ras, A.L. Kroeber menciptakan penjabaran serta hubungan-hubungan antarras di dunia, sebagai berikut.

1) Ras Kaukasoid. Ras ini meliputi orang-orang kulit putih dengan beberapa variasinya yang diklasifikasikan ke dalam empat rumpun, yaitu sebagai berikut.
  1. Kaukasoid Nordik (Nordic Caucasoid): ukuran tubuh tinggi, rambut keemasan, mata biru, bentuk muka lonjong atau oval. Ras tersebut terdapat di kawasan Eropa Utara sekitar Laut Baltik.
  2. Kaukasoid Mediterania (Mediteran Caucasoid): ukuran tubuh lebih pendek daripada Nordik, rambut cokelat dan hitam, mata coklat, bentuk muka bulat. Ras tersebut terdapat di sekitar Laut Tengah, Afrika Utara, Armenia, Saudi Arabia, dan Iran.
  3. Kaukasoid Alpin (Alpin Caucasoid): ciri-ciri tubuh antara tipe Nordik dan Mediterania. Mereka terdapat di kawasan Eropa Timur dan Eropa Tengah.
  4. Kaukasoid Indik atau Hindu (Indic Caucasoid): ukuran tubuh lebih pendek daripada Mediterania, warna kulit ras Mong o loid (kuning dan coklat), tetapi bentuk muka ras Kaukasoid, mata hitam, rambut hitam, bentuk muka lonjong atau oval dan bulat. Mereka terdapat di Pakistan, India, Banglades, dan Srilanka.
2) Ras Mongoloid. Penyebaran Ras Mongoloid Selama periode 3000 SM petani dari Laut Tengah, Kaukasoid bergerak ke arah timur melalui Asia dari Oasis ke Oasis, dan menyebar ke lembah Sungai Kuning di China Utara. Di sana mereka berbaur dengan Aborigin (penduduk Asli) sehingga diperoleh karakteristik Mongoloid. Sebagian bangsa China terdesak ke arah Selatan yang didahului oleh kelompoknya yang sebagian besar orang-orang orisinil Mongoloid, kemudian memasuki kawasan luas di Asia Tenggara yang lebih 1000 tahun (400 tahun SM - tahun 800 M). Kelompok Mongoloid lainnya bergerak memasuki Kepulauan Indonesia, mungkin pada awal 2000 SM kelompok migran ini berbaur dengan penduduk orisinil kepulauan tersebut. Pembauran ini menghasilkan varietas Mongoloid lokal, yang selanjutnya menjadi nenek moyang bangsa Polynesia. (Sumber: Sosiologi Suatu Pengantar, 1990)

Ras ini diklasifikasikan ke dalam tiga rumpun, yaitu sebagai berikut.
  1. Mongoloid Asia (Asiatic Mongoloid): warna kulit kuning pucat atau putih lobak, ukuran tubuh sedang, rambut hitam kejur, bentuk muka lonjong atau oval dan bulat, mata sipit. Ras tersebut terdapat di kawasan Asia Utara, Asia Tengah, dan Asia Timur.
  2. Mongoloid Malaya atau Oceania (Malayan Mongoloid): warna kulit kuning kecokelatan, ukuran tubuh agak tinggi, bentuk muka lonjong atau oval dan bulat, mata biasa, rambut hitam lurus, dan bergelombang (ikal). Mereka terdapat di kawasan Asia Tenggara, Kepulauan Indonesia, Malaysia, Filipina, dan penduduk orisinil Taiwan.
  3. Mongoloid Amerika atau Indian (American Mongoloid): warna kulit merah, ukuran tubuh tinggi, rambut hitam lurus, bentuk muka lonjong atau oval, mata sipit. Mereka terdapat di kawasan Amerika Selatan (penduduk Terra del Fuego) dan di Amerika Utara (penduduk orisinil Eskimo).
3) Ras Negroid, mempunyai ciri khusus terutama warna dan bentuk rambut (hitam dan keriting). Ras ini diklasifikasikan atas tiga rumpun, yaitu sebagai berikut.
  1. Negroid Afrika (African Negroid): tubuh kekar dan tinggi, kulit gelap pekat, rambut hitam keriting, bentuk muka bundar atau tebal. Jenis ras ini terdapat di Benua Afrika.
  2. Negrito: ukuran tubuh pendek dan kekar, ukuran kaki dan tangan pendek. Mereka terdapat di Afrika Tengah, semenanjung Melayu, dan Filipina.
  3. Negroid Melanesia (Papua Melanosoid): ciri-ciri tubuh antara Negroid Afrika dan Negrito. Mereka terdapat di Pulau Papua dan Kepulauan Melanesia.
  4. Austroloid: ciri-ciri tubuh hampir sama dengan Negroid Afrika. Kelompok ini merupakan ras penduduk orisinil Australia: bertempat tinggal di kawasan pedalaman, hidup secara bergerombol dan berpindah-pindah. Saat ini jumlahnya relatif sedikit dan semakin berkurang.
4) Ras-ras Khusus, ialah ras yang tidak termasuk ras induk (Kaukasoid, Mongoloid, Negroid). Ras ini diklasifikasikan ke dalam empat rumpun, yaitu sebagai berikut.
  1. Bushman, mempunyai ukuran tubuh sedang, warna kulit coklat, rambut hitam keriting, mata lebar. Mereka terdapat di kawasan gurun Kalahari (Afrika Selatan).
  2. Veddoid, ciri-cirinya hampir sama dengan Negrito, ukuran tubuh lebih pendek mendekati kerdil. Mereka terdapat di kawasan pedalaman Srilanka dan Sulawesi Utara.
  3. Polinesoid, ukuran tubuh sedang, warna kulit cokelat, mata lebar, rambut hitam berombak. Mereka terdapat di Kepulauan Mikronesia dan Polinesia.
  4. Ainu, mempunyai warna kulit dan rambut ras Kaukasoid, tetapi bentuk muka ras Mongoloid. Mereka terdapat di Pulau Hokaido dan Karafuko (Jepang Utara).
R. Soekmono menyatakan bahwa di India Belakang atau Indo Cina serpihan utara semenjak zaman Mesolitikum sudah terdapat banyak sekali ras, di antaranya golongan Papua, Melanosoid, Europoid, Wedoid, dan Mongoloid. Mereka kemudian bercampur dan menyebar ke banyak sekali kawasan termasuk Indonesia. Dengan demikian, bekerjsama penduduk kepulauan Indonesia terdiri atas ras-ras insan yang berbeda (Mongoloid, Negroid, Kaukasoid). Masing-masing mempunyai ciri fisik tertentu yang berbeda, sebagai akhir pewarisan biologi. Beberapa kalangan beranggapan bahwa orang-orang dan ras tertentu, ciri-ciri kepribadian tertentu, tabiat tertentu, bahkan kebudayaan tertentu pula, tetapi pada kenyataannya tidak demikian.

Terdapat kecenderungan pada banyak orang untuk mempertahankan kemurnian ras dengan melaksanakan perkawinan di antara mereka atau beranggapan bahwa dirinya merupakan perwujudan ras murni asli. Bangsa Indonesia tidak mengenal adanya ras murni dari suatu ras utama di dunia melainkan adonan dari ras-ras yang lain. Ras insan yang menjadi penduduk Indonesia merupakan sebagian dari keseluruhan ras insan yang ada di dunia sehingga pujian yang menjadikan dirinya ras yang unggul merupakan pujian semu yang hanya akan memecah belah bangsa. Oleh lantaran itu, perbedaan ras merupakan perbedaan lahiriah saja, sebagai bukti bahwa bangsa Indonesia beraneka ragam, tetapi kita ialah sebuah bangsa yang utuh.

2.2.2. Perbedaan Agama

Agama merupakan institusi penting yang mengatur kehidupan manusia. Istilah agama yang dikenal masyarakat merupakan terjemahan dari kata religion yang berarti mengikat. Menurut Emanuel Kant, agama ialah perasaan berkewajiban melaksanakan perintah-perintah Tuhan. Agama tidak terbatas perasaan, tetapi juga ibadah atau amaliah. Menurut Emile Burnaof, agama merupakan amaliah nalar insan yang mengakui adanya kekuatan Yang Maha tinggi dan amaliah hati insan yang memohon rahmat dari kekuatan tersebut.

Ada pula yang mengartikan bahwa agama ialah suatu sistem terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berafiliasi dengan hal-hal suci. Kepercayaan tersebut mempersatukan semua orang yang beriman ke dalam suatu komunitas moral yang dinamakan umat. Seseorang memeluk suatu agama sifatnya tidak rasional. Manusia pada prinsipnya ialah makhluk yang mempunyai rasa kagum terhadap sesuatu yang gaib. Sikap tersebut bisa menggetarkan jiwa bila insan mengingatnya. Hal ini terwujud dalam pikiran dan gagasan yang diterapkan dalam bentuk peribadatan.

Di dunia ini terdapat banyak agama, antara lain Islam, Katolik (terbagi menjadi Katholik dan Protestan), Buddha, dan Hindu. Selain itu, terdapat juga agama-agama khusus dan kepercayaa-nkepercayaan yang diyakini oleh kelompok masyarakat atau bangsa tertentu, ibarat konfusianisme (agama-agama Kong Hu Cu), Taoisme (agama Tao), Judaisme (agama Yahudi), Shintoisme (agama Shinto), dan lain-lain. Perbedaan dalam agama sanggup dilihat dari cara beribadat dan kitab suci yang dimilikinya sebagai pokok-pokok aliran yang bersumber pada Tuhannya.

Colhoun, Light, dan Keller memperlihatkan rambu-rambu perihal agama sehingga berbeda dengan kepercayaan, yaitu sebagai berikut.

1) Kepercayaan agama dilandasi oleh getaran jiwa (emosi keagamaan) yang menimbulkan insan mempercayai atau menganut suatu agama atau kepercayaan. Dalam hal ini, insan mulai memercayai hal-hal gaib, ibarat Tuhan, Dewa, makhluk halus, dan kekuatan sakti. Misalnya, umat Islam percaya kepada Allah Yang Maha Esa dan malaikat-malaikatnya. Umat Katolik percaya kepada Tuhan Yesus, Bapa di Surga, Bunda Maria, dan Roh Kudus.
2) Simbol agama yaitu lambang-lambang dalam keagamaan sehingga memperlihatkan identitas suatu agama. Simbol tersebut biasanya berwujud tempat peribadatan, pakaian, benda-benda lain yang berafiliasi dengan agamanya. Misalnya, perempuan muslim mengenakan jilbab dalam berpakaian.
3) Praktik keagamaan yang dilakukan berdasarkan tata kelakuan baku disebut beribadat atau upacara keagamaan atau ritual. Setiap praktik keagamaan ditunjang oleh empat komponen, yaitu sebagai berikut.
  1. Sesuai dengan agama dan kepercayaan nya, tempat beribadat keagamaan terdiri atas banyak sekali bentuk, ibarat bangunan, pohon, batu, tempat-tempat keramat, dan sebagainya. Lokasinya bisa di dalam rumah atau serpihan tertentu dari rumah, di sekitar rumah atau jauh dari pemukiman, ibarat di gunung, pantai, goa, dan sebagainya. Contohnya, umat Islam melaksanakan ibadah salat di Masjid, umat Katolik di gereja, umat Hindu di pura, umat Buddha di vihara, dan sebagainya.
  2. Waktu praktik terdiri atas ibadah rutin (waktunya ditentukan atau dilaksanakan secara berkala, ibarat harian, mingguan, tahunan). Contohnya, umat Islam melaksanakan salat wajib lima kali dalam sehari, umat Katolik beribadat di gereja setiap hari Minggu, umat Buddha sembahyang waktu pagi dan sore hari. Ibadah insidental (dilaksanakan apabila dianggap perlu), contohnya umat Islam melaksanakan salat Istisqo pada waktu kemarau panjang.
  3. Sarana atau prasarana keagamaan ialah segala bentuk peralatan yang digunakan dalam praktik keagamaan dengan tujuan demi lancarnya pelaksanaan ibadah.
  4. Umat beragama atau komunitas beragama merupakan pengelompokan pada komunitas agama yang pada umumnya didasari oleh ideologi atau paham keagamaan setiap penganutnya.
4) Kitab suci merupakan iman agama yang berisi ajaran-ajaran pokok yang bersumber dari Tuhan yang disampaikan kepada umat insan melalui utusannya. Misalnya, kitab suci Al-Quran dan hadist bagi umat Islam, umat Kristiani dalam Injil atau Injil bagi umat Kristiani, Tripitaka bagi umat Buddha, Weda bagi umat Hindu, dan sebagainya.

Setiap insan dalam memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing didasarkan pada beberapa alasan, seperti:
  1. sarana meditasi biar mendapat ketenangan hidup;
  2. mengakui adanya sesuatu yang lebih tinggi dari dirinya;
  3. doktrin orangtua, yang menginginkan biar agama yang dianut nya sanggup pula oleh anak dan keturunannya;
  4. pengaruh lingkungan, baik di keluarga maupun masyarakat.
5) Kebutuhan batin

Primordial sanggup berarti mula-mula, pokok, pertama, kesetiaan terhadap unsur-unsur yang diperoleh dalam sosialisasi semenjak dilahirkan. Primordialisme merupakan pengelompokan insan yang dilandasi dengan kesetiaan terhadap unsur-unsur yang diperoleh dalam sosialisasi semenjak lahir, berupa unsur-unsur pokok dalam kehidupan manusia. Dalam masyarakat yang memperlihatkan primordialisme agama, contohnya adanya sejumlah orang yang saling berafiliasi secara teratur dalam kehidupan keagamaan. Primordialisme dalam masyarakat umumnya dilandasi oleh beberapa faktor, ibarat keyakinan ideologi, adanya kepentingan pribadi atau golongan, keturunan darah, dan kesamaan daerah.

Bangsa Indonesia ialah bangsa yang beragama dan mereka sepenuhnya percaya terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing. Kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa ialah hak asasi insan yang paling pokok sehingga satu sama lain mengakui dan menghormati agama-agama yang dianut. Pengakuan terhadap agama memperlihatkan tindakan yang adil terhadap diri sendiri dan terhadap orang lain sebagai pemeluk agama yang berbeda dengan yang kita anut.

Adanya kerukunan beragama akan menumbuhkan sikap toleransi di antara warga negara. Sikap ini telah ada semenjak dahulu yang tertulis dalam buku Sutasoma karya Mpu Tantular. Dalam buku tersebut tertulis kata-kata Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangra, yang artinya walaupun berbeda satu jua adanya alasannya tidak ada tujuan agama yang berbeda. Oleh lantaran itu, membina dan membuatkan sikap hormat-menghormati pemeluk agama merupakan kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia.

2.2.3. Perbedaan Suku Bangsa

Menurut Heckmann, suku bangsa ialah sekelompok insan yang mempunyai kolektivitas serta identitas kultural tertentu dan hidup dalam sebuah negara, bantu-membantu kelompok etnis lainnya. Adapun Koentjaraningrat mengartikan suku bangsa sebagai suatu golongan insan yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan kesatuan kebudayaan, sedangkan kesadaran dan identitas tersebut sering dikuatkan oleh kesatuan bahasa. Suku bangsa lahir atau diawali dari suatu kelompok kekerabatan.

Kelompok kekerabatan ialah suatu kesatuan individu yang terikat oleh ciri-ciri sebagai berikut.
  1. Memiliki perangkat norma yang mengatur sikap anggota kelompok.
  2. Memiliki suatu rasa kepribadian kelompok yang disadari oleh semua anggotanya.
  3. Memiliki suatu acara berkumpul anggotanya yang dilakukan secara berulang-ulang.
  4. Memiliki suatu sistem hak dan kewajiban yang mengatur interaksi antar anggota kelompok.
  5. Memiliki pemimpin atau pengurus yang mengorganisasi aktivitas-aktivitas kelompok.
  6. Memiliki suatu sistem hak dan kewajiban bagi anggotanya terhadap sejumlah harta produktif, harta konsumtif, atau harta pusaka tertentu.
Suku bangsa di dunia jumlahnya sangat banyak, mulai dari suku bangsa yang hanya mempunyai anggota ratusan orang hingga dengan yang jumlah anggotanya jutaan orang. Para jago sosiologi dan antropologi berusaha menentukan batas-batas suku bangsa secara konkret. 

Prinsip-prinsip yang digunakan dalam menentukan batasbatas suatu masyarakat atau suku bangsa ialah sebagai berikut.
  1. Kesatuan insan yang dibatasi oleh kesamaan ras atau ciri-ciri jasmaniah.
  2. Kesatuan masyarakat yang bertempat tinggal pada suatu desa atau lebih.
  3. Kesatuan masyarakat yang mengucapkan suatu bahasa atau satu logat bahasa.
  4. Kesatuan masyarakat yang batasnya ditentukan oleh suatu kawasan politik administrasi.
  5. Kesatuan masyarakat yang batasnya ditentukan oleh rasa identitas penduduknya sendiri.
  6. Kesatuan masyarakat yang batasnya ditentukan oleh suatu wilayah geografis.
  7. Kesatuan masyarakat yang batasnya ditentukan oleh kesatuan ekologis.
  8. Kesatuan masyarakat yang mempunyai pengalaman sejarah yang sama.
  9. Kesatuan masyarakat yang anggota-anggotanya melaksanakan interaksi dengan frekuensi tinggi dan merata.
  10. Kesatuan masyarakat dengan susunan sosial seragam.
Antara prinsip yang satu dan lainnya biasanya saling terkait. Contohnya suku bangsa Aborigin merupakan kesatuan insan yang mempunyai warna kulit cokelat-hitam, rambut hitam keriting, bertempat tinggal di kawasan pedalaman Australia. Mereka ialah penduduk orisinil Australia dengan pengalaman sejarah yang sama. Setiap anggotanya mengidentifikasikan diri dengan pola sikap yang berlaku dalam masyarakatnya sehingga sulit berbaur dengan masyarakat pendatang (orang kulit putih), yang jumlah anggotanya relatif sedikit. Oleh lantaran itu, komunikasi antar sesamanya tinggi dan merata yang didasari oleh suatu susunan sosial.

Setiap suku bangsa dicirikan oleh bahasa etnik yang mereka pakai. Para jago linguistik mencatat bahasa yang terdapat di Indonesia lebih dari lima ratus bahasa. (Sumber: Grimes, 1984)

Bangsa Indonesia terdiri atas beberapa suku bangsa. Antara satu sama lain mempunyai ciri tersendiri yang menjadi kekayaan budaya bangsa yang merupakan sifat dari Bhinneka Tunggal Ika. Setiap suku bangsa berkembang sesuai dengan lingkungan alam, sosial, dan budaya sehingga akan menjadikan keanekaragaman bahasa daerah, adat istiadat, kebiasaan, dan aturan adat. Suku bangsa di Indonesia mempunyai banyak kesamaan, yaitu:
  1. persamaan kehidupan sosial atas dasar kekeluargaan;
  2. asas-asas yang sama atas hak milik tanah;
  3. asas-asas yang sama dalam bentuk komplotan masyarakat, ibarat bentuk kekerabatan, adat perkawinan;
  4. asas-asas yang sama dalam aturan adat.
Keanekaragaman budaya kawasan secara keseluruhan berpadu dalam suatu kesamaan dan keseragaman, yaitu lingkungan, aturan adat, dan asal budaya. Kebudayaan daerah, sebagai tonggak kebudayaan nasional mempunyai potensi yang besar, yaitu sebagai berikut.
  1. Memiliki, mengandung, dan menyimpan kemampuan atau kekuatan untuk bersatu sebagai satu bangsa sehingga menjadi daya tarik dan keindahan dari keanekaragaman budaya.
  2. Memancarkan potensi ekonomis, yaitu menarik wisatawan, dari dalam ataupun luar negeri.
  3. Merupakan pujian kawasan masing-masing, di samping sebagai unsur pelopor kesadaran bangsa.
Penduduk Indonesia terdiri atas banyak sekali macam suku bangsa dengan kebudayaannya yang berbeda-beda, antara satu suku bangsa dan suku bangsa yang lain. Kebudayaan yang dimiliki oleh setiap suku bangsa sebagai ciri dari suku bangsa yang bersangkutan, terutama ciri sosialnya ibarat bahasa, struktur masyarakat, sistem politik, dan lain-lain. Warga masyarakat dari salah satu suku bangsa apabila berada di luar daerahnya, dalam keadaan tertentu cenderung mewujudkan rasa setia mitra atau solidaritas dengan sesamanya. Contohnya, di Jakarta atau di kota-kota besar lainnya, identitas setiap suku bangsa cenderung tidak tampak. Akan tetapi, pada ketika mereka sedang berkumpul atau berbicara, akan terlihat terang lantaran biasanya setiap suku bangsa mempunyai logat bicara, atau pakaian adat yang khas, berbeda dengan suku bangsa yang lain.

Bagi orang-orang yang tinggal di luar wilayah suku bangsanya, akan menganggap kawasan asal sebagai kampung halaman yang diwarisi bebuyutan dari nenek moyang mereka. Begitu pula bagi orang dari salah satu suku bangsa yang berada di suatu kawasan (pribumi), apabila kedatangan orang lain dari suku bangsa yang berbeda, akan menyampaikan pendatang sebagai “orang luar” atau “bukan orang kita”.

Dalam buku Ensiklopedia Suku-Suku Bangsa Indonesia karya Dr. Junus Melalatoa, suku bangsa Indonesia terdapat sekitar 931 jenis suku bangsa.

Perbedaan suku bangsa dan budaya jangan menjadikan setiap orang merasa dari satu suku bangsa yang unggul sehingga meremehkan orang lain dari suku bangsa yang berbeda. Perasaan kesukuan yang tinggi pun bisa menimbulkan terjadinya konflik di antara mereka. Perasaan semacam ini harus dihilangkan lantaran kita sebagai bangsa Indonesia wajib menghargai perbedaan suku bangsa alasannya kebudayaan merupakan kekayaan budaya bangsa Indonesia. Keanekaragaman budaya bangsa merupakan warisan masa lampau yang kini masih sanggup dinikmati. Oleh lantaran itu, eksistensi keanekaragaman budaya tersebut perlu untuk dilindungi, dipertahankan, dan dipelihara. Hal ini lantaran mengandung nilai-nilai kehidupan yang luhur sebagai kekayaan budaya bangsa yang tidak ternilai.

2.2.4. Perbedaan Jenis Kelamin

Jenis kelamin merupakan salah satu kategori yang diperoleh insan semenjak lahir. Jenis kelamin juga merupakan salah satu unsur pembeda dalam diferensiasi sosial. Secara hakiki, perbedaan lakilaki dengan perempuan bersifat horizontal atau tidak menunjuk kan perbedaan derajat yang tinggi atau rendah alasannya perbedaan tersebut hanya menyangkut bentuk dan sifat dasar.

Di banyak sekali bidang kehidupan, perbedaan jenis kelamin bukanlah halangan untuk melaksanakan suatu pekerjaan. Saat ini, banyak perempuan yang menggeluti bidang pekerjaan yang dahulu hanya dilakukan oleh kaum laki-laki, meskipun ada beberapa pekerjaan yang mustahil dilakukan oleh wanita. Contohnya, ibarat bekerja menjadi tukang becak atau bekerja di pengeboran minyak lepas pantai.

Menurut Anthony Giddens, konsep gender diartikan sebagai perbedaan antara laki-laki dan perempuan berdasarkan faktor psikologis, sosial, dan kebudayaan. (Sumber: Pengantar Sosiologi, 1993)

2.2.5. Perbedaan Profesi

Kehidupan manusia, terutama yang telah mempunyai pekerjaan dan menjalankan tugasnya sehari-hari, tidak lepas dari profesi atau kedudukan. Kedudukan yang dimiliki seseorang dilatarbelakangi kiprah yang berfungsi melaksanakan hak dan kewajiban dalam kegiatan sehari-hari. Profesi akan berdampingan dengan kedudukan. Walaupun setiap orang sanggup saja mempunyai kedudukan yang sama dengan orang lain, profesi sanggup berbeda.

Misalnya, dua orang mempunyai kedudukan yang berada pada lapisan menengah, tetapi mereka mempunyai profesi yang berbeda. Bapak R profesinya sebagai dokter, sedangkan bapak T seorang psikiater, dan keduanya mempunyai kedudukan terhormat dalam masyarakat walaupun berbeda profesi.

Setiap orang mempunyai profesi yang umumnya didapat dan diubahsuaikan dengan latar belakang pendidikan, keterampilan, dan keahlian. Perbedaan profesi akan berafiliasi dengan perbedaan sumber dan besarnya pendapatan, sebagai hak yang harus diterima seseorang. Misalnya sebagai berikut.
  1. Seorang penarik becak menjalankan kewajibannya dengan cara mengantarkan keinginan penumpang ke tempat tujuan, kemudian memperoleh hak berupa pembayaran jasa yang disepakati.
  2. Seorang pengemudi angkutan kota menjalankan kewajibannya membawa penumpang pada jalur (rute) yang telah ditentukan, begitu pula halnya dengan pembayaran jasa penumpang. Jalur dan besarnya pembayaran jasa angkutan kota ditentukan oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Dinas Angkutan Lalu Lintas Jalan Raya (DLLAJR).
Kewajiban yang dijalankan oleh orang yang mempunyai profesi sanggup berbeda-beda, begitu pula cara dan sumber imbalan sebagai hak yang diterima. Perbedaan antara suatu profesi dan profesi lain bersifat horizontal alasannya tidak ada sesuatu jenis pekerjaan yang lebih baik daripada pekerjaan lain. Dalam hubungannya dengan diferensiasi sosial, setiap profesi jangan dinilai atau diukur secara hemat dan normatif alasannya bila dinilai secara ekonomi hanya akan menggambarkan tinggi-rendah atau baik-buruknya. Contohnya, penghasilan seorang dokter lebih besar dibandingkan penarik becak, tetapi bukan lantaran penghasilan dokter lebih besar kemudian bersikap merendahkan tukang becak. Semua pekerjaan mungkin berbeda jenisnya, namun kita harus melihat manusianya, yakni sama-sama makhluk Tuhan.

2.2.6. Perbedaan Klan

Klan berafiliasi dengan latar belakang keturunan yang tergabung dalam keluarga luas, baik berdasarkan garis keturunan perempuan (matrilineal) maupun laki-laki (patrileneal) atau keduanya. Klan merupakan suatu organisasi sosial yang khusus menghimpun anggotanya berasal dari satu keturunan yang sama sehingga klan akan mempunyai struktur sosial tersendiri yang secara khusus untuk memperkokoh ikatan kekerabatan di antara mereka.

Orang-orang yang terhimpun dalam suatu klan sanggup diketahui dari nama belakang (nama keluarga) yang mereka pakai ibarat yang dimiliki oleh masyarakat Batak, tetapi terdapat juga anggota sebuah klan yang sanggup dikenali dari lambang-lambang yang dipasang di rumah atau sikap khusus yang hanya berlaku bagi suatu klan. Klan di Indonesia merupakan warisan budaya yang diturunkan oleh pendahulu mereka.

Tidak semua orang Indonesia mempunyai klan lantaran di antara mereka banyak yang tidak memperhitungkan latar belakang atau asal keturunan. Adanya perkawinan antarsuku bangsa sanggup memperlemah kedudukan seseorang dalam keanggotaan suatu klan, dan yang bersangkutan sanggup saja membentuk suatu struktur sosial gres yang berbeda dari klan.

C. Stratifikasi Sosial


Pada zaman Yunani kuno, spesialis filsafat berjulukan Aristoteles menyampaikan bahwa di dalam negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, yang melarat, dan yang berada di tengah-tengahnya. Ucapan tersebut sedikit banyak menunjukan bahwa pada zaman itu dan sebelumnya, orang telah mengakui adanya lapisan masyarakat yang mempunyai kedudukan bertingkat-tingkat. (Sumber: Sosiologi Suatu Pengantar, 2000)

3.1. Pengertian Stratifikasi Sosial


Stratifikasi sosial berasal dari kiasan yang menggambarkan keadaan kehidupan masyarakat. Menurut Pitirim A. Sorokin, stratifikasi sosial (social stratification) ialah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya ialah adanya kelas-kelas sosial lebih tinggi dan kelas sosial yang lebih rendah. Selanjutnya, Sorokin menjelaskan bahwa dasar dan inti lapisan sosial dalam masyarakat disebabkan tidak adanya keseimbangan dalam pembagian hak, kewajiban, dan tanggung jawab nilai sosial di antara anggota masyarakat. Pitirim A. Sorokin menyampaikan pula bahwa sistem lapisan merupakan ciri yang tetap dan umum dalam setiap masyarakat teratur. Barang siapa mempunyai sesuatu yang berharga dalam jumlah banyak maka akan dianggap mempunyai kedudukan di lapisan atas. Bagi mereka yang hanya mempunyai sedikit atau bahkan tidak mempunyai sesuatu yang berharga maka akan dipandang mempunyai kedudukan rendah.

Menurut Soerjono Soekanto, selama pada masyarakat terdapat sesuatu yang dihargai maka hal itu akan menjadi bibit yang menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis. Barang atau sesuatu yang dihargai pada masyarakat mungkin berupa uang atau benda-benda yang bernilai ekonomis, mungkin juga berupa tanah, kekuasaan, ilmu pengetahuan, ketaatan dalam beragama, atau mungkin juga keturunan dari keluarga yang terhormat.

Hassan Sadilly menyampaikan bahwa lapisan dalam masyarakat menunjukkan:
  1. keadaan senasib, dengan paham ini kita mengenal lapisan yang terendah, yaitu lapisan pengemis, lapisan masyarakat kelas bawah, dan sebagainya;
  2. persamaan batin atau kepandaian, lapisan masyarakat terpelajar, atau lapisan masyarakat sejenisnya bahwa di dalamnya terdapat stratifikasi sosial berdasarkan tingkat penguasaan akan keilmuannya (pengetahuan).
Dengan demikian, kehidupan pada masyarakat akan dijumpai orang-orang yang mempunyai sesuatu yang dihargai atau dibanggakan lantaran lebih banyak daripada orang lain. Oleh lantaran itu, ia akan dianggap mempunyai status atau kedudukan sosial yang lebih tinggi dibandingkan dengan orang yang mempunyai sesuatu yang terbatas atau tidak memilikinya sama sekali sehingga kedudukannya di masyarakat akan lebih rendah. Seseorang yang mempunyai kedudukan, baik yang rendah maupun yang tinggi, sama-sama mempunyai sifat yang kumulatif. Artinya, mereka yang mempunyai kedudukan ekonomi tinggi biasanya relatif gampang untuk menduduki kedudukan yang lain sehingga mendapat kehormatan di masyarakat. Begitu juga bagi mereka yang sedikit mempunyai sesuatu atau bahkan tidak memilikinya.

Biasanya mereka akan cenderung semakin sulit untuk menaikkan kedudukannya lantaran mereka tidak mempunyai sesuatu yang diandalkan atau dibanggakan. Pada prinsipnya, kedudukan sosial ini sanggup dibedakan menjadi tiga macam, yaitu kelas ekonomi, kelas sosial, dan kelas politik.

Orang yang mempunyai pujian tertentu dalam bidang politik atau kekuasaan, biasanya cenderung akan menduduki juga lapisan atas yang didasarkan pada nilai ekonomis. Mereka yang kaya secara material, umumnya cenderung menempati kedudukan penting dalam pemerintahan, sepanjang didukung oleh nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat yang bersangkutan.

3.2. Proses Terbentuknya Stratifikasi Sosial


Sistem lapisan dalam masyarakat terjadi dengan sendirinya sesuai dengan pertumbuhan masyarakat yang bersangkutan. Akan tetapi, lapisan atau stratifikasi sosial ini sanggup terjadi dengan sengaja yang disusun untuk tujuan bersama. Alasan terbentuknya lapisan masyarakat tanpa disengaja, ibarat tingkat kepandaian seseorang, usia, dekatnya korelasi kekerabatan dengan orang yang dihormati, atau mungkin harta yang dimiliki seseorang, bergantung pada masyarakat yang bersangkutan dalam memegang nilai dan norma sosial, sesuai dengan tujuan masyarakat itu sendiri.

Stratifikasi sosial yang dibuat dengan sengaja, berafiliasi dengan pembagian kekuasaan dan wewenang secara resmi dalam organisasi-organisasi formal, ibarat organisasi pemerintahan, partai politik, militer, dan organisasi sosial lain yang dibuat berdasarkan tingkat tertentu. Sistem pelapisan sosial ini sengaja dibuat untuk mencapai tujuan tertentu.

Stratifikasi sosial yang terdapat pada masyarakat sanggup menyangkut pembagian uang, tanah, kehormatan, dan benda-benda yang mempunyai nilai ekonomis. Uang sanggup dibagi secara bebas di antara anggota suatu organisasi berdasarkan kepangkatan dan ukuran senioritas, tanpa merusak keutuhan organisasi yang bersangkutan. Bahkan, apabila dalam suatu sistem pemerintahan, kekuasaan, dan wewenang tidak lagi dibagi secara teratur sesuai dengan ukuran stratanya, akan menimbulkan kekacauan yang memecah keutuhan masyarakat dan secara tidak langsung memecah keutuhan suatu negara.

Menurut Soekanto, semua insan sanggup dianggap sederajat, tetapi sesuai dengan kenyataan kehidupan dalam kelompok-kelompok sosial, tidaklah demikian. Perbedaan atas lapisan-lapisan pada masyarakat, merupakan tanda-tanda yang universal yang merupakan serpihan dari sistem sosial setiap masyarakat. Pada masyarakat kecil dan homogen sanggup dikatakan hampir tidak terdapat pelapisan sosial. Adapun masyarakat yang heterogen ibarat di perkotaan, memperlihatkan kecenderungan menuju ke arah stratifikasi yang lebih banyak dan kompleks, alasannya dasar dari stratifikasinya ialah pembagian kerja. Penilaian ditinjau dari segi peranan yang berafiliasi dengan jenis pekerjaannya dalam memenuhi kepentingan masyarakat nya yang didasarkan atas evaluasi biologis dan kebudayaan.

Robin William J.R. menyebutkan pokok pedoman perihal proses terjadinya stratifikasi sosial pada masyarakat, yaitu sebagai berikut.

a. Sistem stratifikasi sosial mungkin berpokok pada sistem kontradiksi yang terjadi pada masyarakat sehingga menjadi objek penyelidikan.
b. Sistem stratifikasi sosial sanggup dianalisis dalam ruang lingkup unsur-unsur, yaitu sebagai berikut.

1) Distribusi hak-hak istimewa yang objektif, contohnya penghasilan, kekayaan, keselamatan (kesehatan, laju angka kejahatan), wewenang.
2) Sistem kontradiksi yang diciptakan masyarakat (prestise dan penghargaan).
3) Kriteria sistem kontradiksi yaitu apakah didapatkan berdasarkan kualitas pribadi, keanggotaan kelompok kerabat, hak milik, wewenang, atau kekuasaan.
4) Lambang-lambang kedudukan, contohnya tingkah laku, cara berpakaian, bentuk rumah, keanggotaan dalam suatu organisasi formal.
5) Praktis sukarnya berubah kedudukan.
6) Solidaritas di antara individu atau kelompok sosial yang menduduki status sosial yang sama dalam sistem sosial, seperti:

a) pola-pola interaksi (struktur clique dan anggota keluarga);
b) kesamaan atau perbedaan sistem kepercayaan, sikap, dan nilai;
c) kesadaran akan status masing-masing;
d) acara dalam organisasi secara kolektif.

3.3. Kriteria Stratifikasi Sosial


Di antara lapisan atas hingga paling rendah, terdapat banyak sekali macam lapisan yang didasarkan pada beberapa kriteria. Misalnya, suatu lapisan akan mempunyai banyak sekali kriteria tersendiri yang sanggup dihormati oleh setiap anggota masyarakat. Mereka yang mempunyai banyak uang akan gampang sekali mendapat tanah, kekuasaan, dan mungkin kehormatan. Ukuran atau kriteria yang sanggup digunakan untuk menggolongkan anggota masyarakat ke dalam suatu lapisan, yaitu sebagai berikut.
  1. Ukuran kekayaan. Siapapun yang mempunyai kekayaan paling banyak maka akan termasuk pada lapisan atas. Kekayaan yang dimiliki seseorang akan terlihat secara nyata dari bentuk rumah, kendaraan pribadi, cara berpakaian dan materi yang digunakannya, atau kebiasaan berbelanja barang-barang yang harganya tidak sanggup dijangkau oleh semua lapisan.
  2. Ukuran kekuasaan. Siapapun yang mempunyai kekuasaan atau wewenang maka akan menempati lapisan atas.
  3. Ukuran kehormatan, ukuran ini tidak terlepas dari ukuran kekuasaan atau kekayaan. Orang yang disegani dan dihormati oleh masyarakat akan mendapat tempat pada lapisan atas. Mereka yang mempunyai kehormatan pada umumnya ialah orang yang dituakan di masyarakat atau sebagai tokoh masyarakat.
  4. Ukuran ilmu pengetahuan. Ukuran ini digunakan masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan, tetapi terkadang bukan ilmu pengetahuan yang dijadikan ukuran, melainkan gelar kesarjanaan. Akibatnya, terjadi perlombaan untuk mendapat gelar sarjana tanpa ada perjuangan untuk memperdalam ilmu pengetahuan. Hal ini terjadi lantaran gelar kesarjanaan merupakan lambang dari ilmu pengetahuan yang dimiliki seseorang. Oleh lantaran itu, orang yang mempunyai gelar tersebut akan tersanjung dan mempunyai kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan dengan anggota masyarakat pada umumnya.
Selain kriteria tersebut, juga terdapat beberapa ciri umum mengenai faktor-faktor yang menentukan adanya lapisan atau stratifikasi sosial, yaitu sebagai berikut.
  1. Status atas dasar fungsi dan pekerjaan, contohnya sebagai dokter, guru, dan militer. Semuanya sangat menentukan kedudukan dalam masyarakat.
  2. Seseorang yang beragama. Jika seseorang bersungguh-sungguh dengan penuh ketulusan dan taat dalam menjalankan agamanya, kedudukan orang yang bersangkutan pada masyarakat akan terangkat.
  3. Status atas dasar keturunan, sama artinya dengan orang yang berasal dari keturunan terhormat yang umumnya akan mempunyai kedudukan tinggi di masyarakat.
  4. Latar belakang sosial dan lamanya seseorang atau kelompok yang tinggal pada suatu tempat. Biasanya seseorang yang berada di suatu kawasan atau kampung akan dihargai masyarakatnya bila yang bersangkutan turut mendirikan kawasan atau kampung tersebut. Oleh lantaran itu, tidak sedikit warga masyarakatnya segan dan hormat terhadapnya.
  5. Status atas dasar jenis kelamin dan umur. Orang yang lebih renta di masyarakat pada umumnya mendapat penghormatan dari yang lebih muda.
Dari beberapa ciri tersebut, kemudian berproses ke dalam banyak sekali kondisi sosial. Misalnya, perbedaan ciri biologis, ciri etnis, dan ciri-ciri lain yang menonjol di masyarakat. Jika di antara ciri-ciri tersebut salah satunya dimiliki oleh suatu kelompok yang bisa menguasai kelompok lain, akan terjadi perbedaan status yang menunjuk pada eksistensi lapisan sosial kelompok yang bersangkutan. Oleh lantaran itu, di antara kelompok tersebut akan terbentuk adanya lapisan-lapisan sosial yang membedakan status di antara kelompok mereka.

Dalam kerangka Weber menyebutkan adanya kemungkinan korelasi antara kedudukan dalam beberapa dimensi. Misalnya, Almarhum Sri Sultan Hamengku Buwono IX, di masa hidupnya menduduki posisi tinggi dalam hierarki kekuasaan (selain menjadi Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta dia pernah memangku jabatan penting dalam pemerintahan RI mulai dari Menteri hingga Wapres RI), dalam hierarki status (sebagai Sultan dia ialah ningrat dengan posisi tertinggi dalam hierarki status kesultanan Yogyakarta) dan dalam hierarki status kelas (beliau mempunyai beberapa perusahaan). Beliau mempunyai kekuasaan yang diikuti dengan kehormatan, serta kekayaan lantaran mempunyai ilmu pengetahuan
yang luas. (Sumber: Pengantar Sosiologi, 1993)

Kasta merupakan status sosial, termasuk pekerjaan, yang ditentukan oleh faktor keturunan. Sedangkan sistem kasta merupakan sistem stratifikasi sosial di mana kedudukan sosial sepenuhnya ditentukan oleh faktor keturunan, tanpa adanya kemungkinan untuk mengubah kedudukan tersebut. (Sumber: Sosiologi Jilid 1, 1999)

3.4. Sifat-Sifat Lapisan Sosial


Sistem lapisan yang ada pada masyarakat bersifat tertutup (closed social stratification) dan bersifat terbuka (open social stratification). Lapisan sosial yang bersifat tertutup, membatasi kemungkinan pindahnya seseorang dari satu lapisan ke lapisan yang lain secara vertikal (ke atas atau ke bawah). Di dalam sistem tertutup ini, satusatunya jalan untuk menjadi anggota yaitu melalui kelahiran atau keturunan. Masyarakat yang menganut sistem lapisan sosial tertutup, yaitu masyarakat yang masih menganut paham feodalisme, atau status masyarakat yang ditentukan atas dasar ukuran perbedaan ras dan suku bangsa. Di India, lapisan sosial masyarakat tertutup terwujud dalam kasta berdasarkan agama Hindu.

Lapisan masyarakat di India yang menganut sistem kasta, yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
  1. Keanggotaan pada kasta diperoleh lantaran kelahiran (anak yang lahir memperoleh kedudukan orangtuanya).
  2. Keanggotaan yang diwariskan berlaku seumur hidup lantaran seseorang mustahil mengubah kedudukannya, kecuali bila dikeluarkan dari kastanya.
  3. Perkawinan bersifat endogami, artinya dari orang yang sekasta.
  4. Hubungan dengan kelompok-kelompok sosial lainnya bersifat terbatas.
  5. Kesadaran pada keanggotaan suatu kasta tertentu, terutama nyata dari nama kasta, identifikasi anggota kastanya, dan adaptasi diri yang ketat terhadap norma-norma kasta.
  6. Kasta diikat oleh kedudukan yang secara tradisional ditetapkan.
  7. Prestise suatu kasta benar-benar diperhatikan.
Sistem kasta di India telah ada semenjak berabad-abad yang lalu, yang disebut Yati, sedangkan sistemnya disebut Varna. Kasta pada masyarakat tersusun dari atas ke bawah, yaitu sebagai berikut.
  1. Brahmana, yaitu kasta para pendeta agama Hindu, yang merupakan lapisan tertinggi pada masyarakat.
  2. Ksatria, ialah kasta para ningrat dan tentara.
  3. Waisya, adalah kasta para pedagang. Kasta ini dianggap sebagai kelompok lapisan menengah pada masyarakat.
  4. Sudra, adalah kasta yang dimiliki oleh orang kebanyakan atau rakyat jelata.
  5. Di dalam sistem kasta ini terdapat kelompok masyarakat yang tidak mempunyai kasta, yaitu mereka yang termasuk para penjahat atau budak. Adapun mereka yang tidak berkasta disebut kaum Paria.
Susunan kasta tersebut kedudukannya sangat kompleks dan hingga kini masih tetap dipertahankan walaupun masyarakat India sendiri terkadang tidak mengakuinya. Sistem kasta ibarat di India, terdapat pula di belahan bumi yang lain, tetapi pemisahannya tidak berdasarkan kedudukan seseorang pada masyarakat, tetapi berdasarkan warna kulit. Salah satu kelompok masyarakat yang mempunyai warna kulit tertentu mendapat kedudukan yang istimewa dibandingkan dengan kelompok masyarakat yang mempunyai warna kulit lainnya.

Dalam sosiologi, kita mengenal pembedaan antara stratifikasi atau pelapisan sosial tertutup dan terbuka. Keterbukaan suatu sistem stratifikasi diukur dari gampang atau tidaknya dan sering atau tidaknya seseorang yang memperoleh status dalam strata yang lebih tinggi.

Lapisan sosial bersifat tertutup ini lebih bersifat statis, terutama mereka yang berada pada lapisan bawah jarang mempunyai keinginan tinggi lantaran masyarakat akan melecehkannya atau terkadang keberhasilan yang ditempuh seseorang tidak diakui. Dengan demikian, kedudukan yang dimiliki setiap individu sebagai anggota masyarakat relatif bersifat permanen. Begitu pula korelasi yang dilakukan dengan sesama anggota masyarakat yang berlainan lapisan harus dibatasi sesuai dengan kedudukan sosial yang dimiliki. Sistem lapisan sosial tertutup ini sering disebut sebagai sistem yang kaku atau ekstrim. Akibatnya, kemampuan pribadi tidak diperhitungkan dalam menentukan tinggi rendah kedudukan seseorang di masyarakat.

Sistem pelapisan sosial tertutup dalam masyarakat mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
  1. Kedudukan ditentukan atas dasar keturunan.
  2. Kedudukan yang diperoleh atas dasar keturunan tidak sanggup diubah dan berlaku seumur hidup, kecuali lantaran suatu pelanggaran sehingga seorang pewaris kedudukan dikeluarkan dari kelompoknya.
  3. Hubungan antar sesama ditentukan atas dasar kesamaan kedudukan dengan mengikuti pola sikap dan tata krama adat yang berlaku.
  4. Harga diri yang dimiliki individu merupakan pandangan hidupnya.
Sistem sosial lapisan tertutup ini dalam batas-batas tertentu dijumpai pula pada masyarakat Bali, tetapi tidak ketat ibarat halnya di India. Di Bali pun masyarakat terbagi menjadi empat lapisan yang terdiri atas brahmana, ksatria, veicya (waisya), dan sudra. Ketiga lapisan pertama disebut Triwangsa, dan lapisan terakhir yang terdiri atas orang kebanyakan disebut Jaba. Lapisan sosial tersebut sanggup diketahui dari nama-nama depan yang digunakan orang Bali, seperti:
  1. nama bagi lapisan Brahmana, yaitu Ida Bagus untuk laki-laki dan Ida Ayu untuk wanita;
  2. laki-laki lapisan Ksatria mempunyai nama Cokorda;
  3. lapisan Veicya dengan nama Gusti;
  4. nama depan yang digunakan oleh lapisan Sudra yaitu Putu atau Gede, Made, Nyoman, Wayan.
Kedudukan atau lapisan sosial berdasarkan kasta ketika ini sudah tidak berlaku lagi lantaran adanya kemajuan di bidang pendidikan. Hal tersebut menimbulkan terjadinya perubahan-perubahan status seseorang sehingga kedudukan mereka akan tampak pada latar belakang pendidikan dan pekerjaan yang dimiliki dan lapisan sosial tidak sanggup diukur dari keturunan seseorang. Demikian juga halnya dengan perkawinan yang dilakukan, sanggup terjadi antara seseorang yang berasal dari keturunan Brahmana atau ningrat sanggup menikah dengan orang yang berasal dari keturunan rakyat biasa.

Sebaliknya di dalam sistem terbuka, setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan berusaha dengan kecakapan sendiri untuk naik ke lapisan yang lebih atas. Namun, bagi mereka yang kurang beruntung sanggup turun ke lapisan yang lebih bawah daripada lapisan semula. Pada sistem sosial lapisan terbuka ini, akan memberi peluang yang lebih besar kepada setiap anggota masyarakat untuk dijadikan landasan membangun dirinya dan masyarakat ke arah kehidupan yang lebih baik, dibandingkan dengan sistem tertutup. Pada sistem lapisan terbuka ini kemungkinan terjadinya mobilitas sosial lebih besar.

3.5. Unsur-Unsur Lapisan Masyarakat


Hal yang mewujudkan unsur dalam teori sosiologi perihal sistem lapisan masyarakat ialah kedudukan (status) dan peranan (role). Kedudukan dan peranan merupakan unsur-unsur baku dalam sistem lapisan, dan mempunyai arti penting bagi sistem sosial. Untuk mendapat citra yang mendalam, berikut penjelasannya.

3.5.1. Kedudukan atau Status

Kadang-kadang dibedakan antara pengertian kedudukan (status) dan kedudukan sosial (social status). Kedudukan diartikan sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial, sedangkan kedudukan sosial tempat seseorang dalam lingkungan pergaulannya, prestisenya, serta hak-hak dan kewajiban-kewajibannya. Kedua istilah tersebut mempunyai arti yang sama dan digambarkan dengan kedudukan (status) saja. Secara abstrak, kedudukan berarti tempat seseorang dalam suatu tempat tertentu. 

Masyarakat pada umumnya membuatkan dua macam kedudukan, yaitu sebagai berikut.
  1. Ascribed status, ialah kedudukan seseorang dalam masyarakat tanpa memperhatikan perbedaan-perbedaan rohaniah dan kemampuan. Kedudukan tersebut diperoleh lantaran kelahiran, contohnya kedudukan anak seorang ningrat ialah ningrat pula. Pada umumnya ascribed-status dijumpai pada masyarakat dengan sistem lapisan tertutup, contohnya masyarakat feodal, atau masyarakat tempat sistem lapisan bergantung pada perbedaan rasial.
  2. Achieved status, adalah kedudukan yang dicapai oleh seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja. Misalnya, setiap orang sanggup menjadi seorang dokter asalkan memenuhi persyaratan tertentu. Persyaratan tersebut bergantung pada yang bersangkutan bisa atau tidak menjalaninya. Apabila yang bersangkutan tidak sanggup memenuhi persyaratan tersebut, ia tidak akan mendapat kedudukan yang diinginkannya.
  3. Assigned status, adalah kedudukan yang diberikan kepada seseorang. Kedudukan ini mempunyai korelasi yang erat dengan achieved status. Artinya, suatu kelompok atau golongan memperlihatkan kedudukan yang lebih tinggi kepada seseorang yang berjasa, yang telah memperjuangkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
3.5.1. Peranan (Role)

Peranan (role) ialah aspek dinamis dari kedudukan (status). Jika seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, ia telah menjalankan suatu peranan. Pembedaan antara kedudukan dan peranan ialah untuk kepentingan ilmu pengetahuan. Tidak ada peranan tanpa kedudukan dan tidak ada kedudukan tanpa peranan. Pentingnya peranan ialah lantaran ia mengatur sikap seseorang. Orang yang bersangkutan akan sanggup menyesuaikan sikap sendiri dengan sikap orang-orang sekelompoknya. Hubungan-hubungan sosial yang ada dalam masyarakat merupakan korelasi antara peranan-peranan individu dalam masyarakat. Peranan juga diatur oleh norma-norma yang berlaku di dalam masyarakat. Peranan yang menempel pada diri seseorang harus dibedakan dengan posisi dalam pergaulan kemasyarakatan. Posisi seseorang dalam masyarakat merupakan unsur statis yang memperlihatkan tempat individu pada organisasi masyarakat. Peranan lebih banyak menunjuk pada fungsi, adaptasi diri, dan sebagai suatu proses. Jadi, seseorang menduduki suatu posisi dalam masyarakat serta menjalankan suatu peranan. 

Peranan meliputi tiga hal, yaitu sebagai berikut.
  1. Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat. Peranan dalam arti ini merupakan rangkaian peraturan-peraturan yang membimbing seseorang dalam kehidupan kemasyarakatan.
  2. Peranan ialah suatu konsep perihal apa yang dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi.
  3. Peranan juga sanggup dikatakan sebagai sikap individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat.

3.6. Konsekuensi Adanya Stratifikasi dan Diferensiasi Sosial


Dalam tindakan dan interaksi sosial, stratifikasi sosial mempunyai dua unsur pokok, yaitu status dan peranan. Status dan kiprah mempunyai korelasi yang erat dan sulit sekali untuk dipisahkan lantaran merupakan unsur penentu bagi penempatan seseorang dalam strata tertentu di masyarakat. Status atau kedudukan sanggup memperlihatkan pengaruh, kehormatan, kewibawaan pada seseorang. Adapun peranan merupakan sikap dan tindakan seseorang yang mengandung status dalam kehidupan masyarakat.

Di dalam masyarakat, dengan adanya perbedaan status dan kiprah sosial akan timbul perbedaan sikap yang terlihat dalam gaya hidup, terutama dalam hal-hal berikut.

a) Cara Berpakaian
  1. Kelas atas berkecenderungan berpakaian yang mengacu pada karya perancang mode terkenal.
  2. Kelas menengah cenderung berpakaian yang mengacu pada karya perancang mode dalam negeri.
  3. Kelas bawah berorientasi pada pakaian jadi atau grosiran.
b) Cara Berkendaraan
  1. Kelas atas berkendaraan kendaraan beroda empat pribadi yang glamor dengan sopir pribadi.
  2. Kelas menengah berkendaraan kendaraan beroda empat yang sederhana dengan menyetir sendiri.
  3. Kelas bawah berkendaraan dengan memakai kendaraan umum.
c) Cara Bermukim
  1. Kelas atas tinggal di perumahan dan apartemen mewah.
  2. Kelas menengah tinggal di kompleks perumahan KPR yang layak huni.
  3. Kelas bawah tinggal di kompleks perumahan tipe 21 atau rumah sederhana yang berada di bawahnya.
d) Cara Berbelanja
  1. Kelas atas berbelanja di pusat-pusat belanja modern dan eksklusif.
  2. Kelas menengah berbelanja di pasar swalayan biasa.
  3. Kelas bawah berbelanja di pasar tradisional.
e) Cara Berekreasi
  1. Kelas atas berekreasi ke luar negeri.
  2. Kelas menengah berekreasi ke kawasan tujuan wisata dalam negeri.
  3. Kelas bawah berekreasi ke lokasi hiburan lokal di kawasan sendiri.
Penjelasan perihal gaya hidup tersebut merupakan gaya hidup ideal yang didasarkan pada status dan peranannya. Akan tetapi, dalam kehidupan nyata tidak jarang orang kaya yang menerapkan gaya hidup sederhana. Jadi, tidak semua status dan peranannya diukur dengan melihat gaya hidup.

Seperti telah dijelaskan bahwa diferensiasi sosial ialah pengelompokan penduduk ke dalam kelas-kelas secara horizontal yang didasarkan atas unsur-unsur kehidupan sosial tertentu, ibarat ras, suku bangsa, agama, jenis kelamin, usia, dan profesi, dalam arti bahwa unsur-unsur tersebut mempunyai derajat yang sama. Namun, dalam kondisi tertentu, pengelompokan tersebut menimbulkan timbulnya perbedaan-perbedaan sosial yang dimanifestasikan dalam bentuk ketimpangan sosial. 

Adapun ketimpangan sosial yang timbul akhir diferensiasi sosial antara lain sebagai berikut.
  1. Diskriminasi ras, jenis kelamin, dan profesi.
  2. Etnosentrisme, adalah pandangan bahwa kelompok sendiri merupakan pusat segalanya, dan kelompok lain akan selalu dibandingkan dan dinilai berdasarkan standar kelompok sendiri. Akibatnya, timbul prasangka jelek terhadap kelompok lain yang tidak sesuai.
  3. Disharmoni kehidupan agama, ialah adanya fanatisme yang berlebihan yang menimbulkan rendahnya kesadaran dan toleransi beragama. Contohnya, peledakan bom bunuh diri di tempat-tempat umum. Sebenarnya kejadian tersebut dilatarbelakangi oleh kepentingan politik, tetapi sering dikondisikan sebagai kepentingan agama.
  4. Benturan kepentingan antar golongan yang mengarah pada terjadinya kontradiksi dan konflik akhir terjadi persaingan yang tidak sehat. Contohnya, benturan kepentingan antarpartai politik untuk memperoleh bunyi terbanyak dalam Pemilu.
Sifat lapisan sosial

1. Tertutup: Mobilitas sosial sangat terbatas, atau bahkan mungkin tidak ada.
 Kedinamisan insan telah menjadikannya hidup berkelompok Pintar Pelajaran Pengertian Struktur Sosial, Diferensiasi, Stratifikasi, Bentuk-bentuk, Ciri-ciri, Contoh, Proses Terbentuknya, Lapisan Masyarakat, Sosiologi

2. Terbuka: Kemungkinan mengadakan mobilitas sangat besar.
 Kedinamisan insan telah menjadikannya hidup berkelompok Pintar Pelajaran Pengertian Struktur Sosial, Diferensiasi, Stratifikasi, Bentuk-bentuk, Ciri-ciri, Contoh, Proses Terbentuknya, Lapisan Masyarakat, Sosiologi

(Sumber: Sosiologi Suatu Pengantar, 1990)

Contoh Soal (EBTANAS 1999) 1 :

Fungsi stratifikasi sosial yang berkaitan dengan pencapaian kiprah utama masyarakat sesuai dengan nilai keadilan ialah ....

a. memperlihatkan kesempatan kepada setiap orang untuk menempati strata yang diinginkan
b. memperlihatkan hak-hak dan kewajiban ke dalam strata sosial yang berbeda
c. memperlihatkan peringkat yang berafiliasi dengan peranperan khusus dalam masyarakat
d. menyusun, mengatur, dan mengawasi korelasi di antara anggota masyarakat
e. menyatukan dan mengoordinasikan unit yang ada dalam struktur sosial

Jawaban: c

Fungsi stratifikasi sosial yang berkaitan dengan pencapaian kiprah utama masyarakat sesuai dengan nilai keadilan ialah memperlihatkan peringkat yang berafiliasi dengan peran-peran khusus dalam masyarakat. Contohnya ialah seorang mandor. Peringkat sosialnya lebih tinggi daripada seorang buruh alasannya kiprah mandor lebih berat dibandingkan dengan buruh.

Contoh Soal (UN IPS 2004) 2 :

Individu dalam lapisan sosial teratas di masyarakat, berdasarkan kriteria ekonomi, merupakan kiprah besar lantaran faktor ....

a. kepemilikan harta benda
b. kelahiran dan keturunan
c. pengalaman seseorang
d. sesuatu yang dihargai
e. kehormatan pribadi

Jawaban: a

Lapisan sosial teratas pada masyarakat yang berdasarkan ekonomi ialah kepemilikan harta benda atau kekayaan materi.

Rangkuman :

a. Struktur sosial ialah relasi-relasi sosial yang penting dalam menentukan tingkah laris manusia.
b. Struktur sosial diartikan sebagai suatu sketsa penempatan nilai-nilai sosial budaya dan organ-organ masyarakat pada posisi yang dianggap sesuai, demi berfungsinya organisme masyarakat sebagai suatu keseluruhan dan demi kepentingan setiap serpihan untuk jangka waktu yang relatif lama.
c. Klasifikasi struktur sosial dalam fenomena kehidupan insan sanggup diklasifikasikan atas lima jenis:
  1. Struktur kaku dan luwes. Struktur kaku bersifat mustahil diubah. Struktur luwes ialah struktur yang pola susunannya memungkinkan untuk diubah.
  2. Struktur formal dan informal. Struktur formal ialah struktur yang diakui pihak berwenang berdasarkan aturan yang berlaku. Struktur informal ialah struktur yang nyata atau benar-benar ada serta berfungsi bagi masyarakat, tetapi tidak diakui oleh pihak berwenang dan tidak berketetapan hukum.
  3. Struktur homogen dan heterogen. Struktur homogen ialah suatu struktur sosial yang unsur-unsurnya mempunyai efek yang sama terhadap dunia luar. Struktur heterogen ialah suatu struktur yang unsur-unsurnya mempunyai kedudukan yang berbeda-beda dan kesempatan setiap unsur pun berbeda pula, baik terhadap kelompok sendiri maupun terhadap kelompok lain.
  4. Struktur mekanis dan statistik. Struktur mekanis ialah suatu struktur yang menuntut persamaan posisi dari anggotanya biar sanggup menjalankan fungsinya dengan baik. Struktur statistik ialah struktur yang sanggup berfungsi dengan baik apabila persyaratan jumlah anggotanya terpenuhi.
  5. Struktur atas dan bawah. Struktur atas umumnya diduduki oleh golongan orang yang memegang kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya. Struktur bawah ialah tempat bagi golongan masyarakat bawah atau mereka yang taraf kehidupannya relatif rendah.
d. Diferensiasi sosial ialah pengelompokan masyarakat ke dalam kelas-kelas secara horizontal, ibarat ras, etnis atau suku bangsa, klan, agama, profesi, dan jenis kelamin.
e. Stratifikasi sosial (social stratification) ialah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis).

Anda kini sudah mengetahui Struktur Sosial. Terima kasih anda sudah berkunjung ke Perpustakaan Cyber.

Referensi :

Waluya, B. 2009. Sosiologi 2 : Menyelami Fenomena Sosial di Masyarakat untuk Kelas XI Sekolah Menengah Atas / Madrasah Aliyah. Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. p. 130.

Pintar Pelajaran Pengertian Forum Sosial Masyarakat, Contoh, Macam-Macam, Jenis, Ciri-Ciri, Sifat, Tugas Dan Fungsi, Manfaat, Keluarga, Ekonomi, Politik, Pendidikan, Agama, Sosiologi

Pengertian Lembaga Sosial Masyarakat, Contoh, Macam-macam, Jenis, Ciri-ciri, Sifat, Peran dan fungsi, Manfaat, Keluarga, Ekonomi, Politik, Pendidikan, Agama, Sosiologi - Apa yang dimaksud forum sosial itu? Dalam kepingan ini, Anda akan mempelajari wacana banyak sekali forum sosial yang hidup dalam masyarakat beserta fungsi dan proses terbentuknya. Anda diharapkan bisa memahami dan mendeskripsikan banyak sekali forum sosial yang sanggup menunjang kebutuhan insan dalam kehidupan bermasyarakat. Manusia merupakan makhluk yang dinamis. Kedinamisan insan tersebut digunakan untuk memenuhi segala kebutuhan dalam hidupnya. Meskipun kebutuhannya bersifat pribadi atau kelompok, insan tidak bisa melepaskan diri dari kehidupan masyarakat lantaran insan pada hakikatnya yaitu makhluk sosial.

Oleh lantaran itu, dibutuhkan sesuatu yang sanggup mengatur sikap insan dan memenuhi kebutuhan hidup di masyarakat. Sesuatu yang sanggup mengatur sikap tersebut ialah forum sosial. Lembaga sosial (sosial institution) atau sanggup disebut juga dengan pranata sosial yaitu suatu himpunan norma yang mengatur segala tindakan insan dalam memenuhi kebutuhan pokoknya dalam kehidupan bermasyarakat. Adapun norma yaitu sejumlah ukuran atau patokan mengenai sikap anggota masyarakat yang dijadikan pedoman dalam mengatur kehidupan bersama. Semua norma tersebut kalau berkaitan dengan pengaturan terhadap suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat, akan bermetamorfosis suatu forum sosial.

Manusia mempunyai kebutuhan yang beragam dan forum sosial lah yang memenuhi kebutuhan individu pada masyarakat. Contohnya, insan membutuhkan pendidikan. Orang bau tanah akan mendaftarkan anaknya pada sekolah yang dituju, kemudian mengikuti tes atau ujian masuk, mematuhi peraturan sekolah, membayar iuran pendidikan atau uang sekolah, mengikuti pelajaran, dan lain sebagainya. Semua hal yang berkaitan dengan pendidikan diatur pada forum pendidikan. Manusia membutuhkan nafkah atau penghasilan, forum ekonomi yang mengaturnya. Misalnya, bekerja, berdagang, atau melaksanakan kegiatan-kegiatan ekonomi lainnya.
 Anda akan mempelajari wacana banyak sekali forum sosial yang hidup dalam masyarakat beserta Pintar Pelajaran Pengertian Lembaga Sosial Masyarakat, Contoh, Macam-macam, Jenis, Ciri-ciri, Sifat, Peran dan fungsi, Manfaat, Keluarga, Ekonomi, Politik, Pendidikan, Agama, Sosiologi
Gambar 1. Lembaga Sosial.

A. Pengertian Lembaga Sosial


Di dalam kehidupan bermasyarakat terdapat norma yang berfungsi mengatur sikap anggota-anggotanya. Proses terbentuknya norma itu sendiri berawal dari sejumlah nilai-nilai yang terinternalisasi dalam sikap warganya. Proses ini melalui proses yang panjang dan membutuhkan waktu lama. Norma-norma tersebut kemudian membentuk sistem norma yang kita kenal sebagai pranata sosial. Proses sejumlah norma menjadi pranata sosial disebut pelembagaan atau institusionalisasi. Oleh lantaran itu, pranata sosial sering disebut sebagai forum sosial.

Secara garis besar, munculnya lembaga sosial sanggup diklasifikasikan ke dalam dua cara, yakni secara tidak terjadwal dan terencana. Secara tidak terjadwal artinya bahwa forum tersebut lahir secara sedikit demi sedikit (berangsur-angsur) dalam praktik kehidupan masyarakat. Hal ini biasanya terjadi ketika insan dihadapkan pada masalah-masalah yang bekerjasama dengan pemenuhan kebutuhan hidupnya. Contohnya, dalam kehidupan ekonomi. Sistem tukar barang (tukar barang) sudah dianggap tidak efisien, masyarakat memakai mata uang untuk mendapatkan barang yang diinginkan dengan cara membelinya dari orang lain.

Adapun cara terjadwal yaitu forum sosial muncul melalui suatu perencanaan yang matang oleh seorang atau kelompok orang yang mempunyai kekuasaan dan wewenang. Contohnya, untuk meningkatkan kesejahteraan petani, pemerintah membentuk Koperasi Unit Desa (KUD) (Baca : koperasi). Hal tersebut dilakukan semoga petani sanggup menampung hasil panen dan membelinya dengan harga yang menguntungkan petani.

Untuk lebih jelasnya, sebaiknya Anda pahami beberapa definisi mengenai forum sosial dari para sosiolog berikut ini.
  1. Robert Melver dan C.H. Page (Soekanto, 1990: 218), lembaga sosial yaitu mekanisme atau tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antarmanusia yang tergabung pada suatu kelompok dalam masyarakat.
  2. Leopold Von Wiese dan Becker (Soekanto, 1990: 219), forum sosial yaitu jaringan proses hubungan antar insan dan antar kelompok yang berfungsi memelihara hubungan itu serta pola-polanya sesuai dengan minat dan kepentingan individu serta kelompoknya.
  3. W.G. Sumner (Soekanto, 1990: 218), forum sosial merupakan perbuatan, cita-cita, sikap, dan perlengkapan kebudayaan yang mempunyai sikap kekal serta bertujuan memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Lembaga berfungsi semoga ada keteraturan dan integrasi di dalam masyarakat.
  4. Koentjaraningrat (1964: 113), forum sosial yaitu suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada acara untuk memenuhi kompleksitas kebutuhan dalam kehidupan manusia.
  5. Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi, forum sosial yaitu kumpulan dari banyak sekali cara berperilaku (usage) yang diakui oleh anggota masyarakat sebagai sarana untuk mengatur hubungan-hubungan sosial.
  6. Soerjono Soekanto, lembaga sosial atau pranata sosial yaitu himpunan norma dari segala tindakan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat.
Dari uraian tersebut, sanggup kita simpulkan bahwa forum sosial berkaitan dengan seperangkat norma yang saling berkaitan, bergantung, dan saling mempengaruhi; seperangkat norma yang sanggup dibentuk, diubah, dan dipertahankan sesuai dengan kebutuhan hidup; seperangkat norma yang mengatur hubungan antar warga masyarakat semoga sanggup berjalan dengan tertib dan teratur.

Berdasarkan pengertian-pengertian tersebut, forum sosial mempunyai ciri-ciri antara lain adanya tujuan, sanggup digunakan dalam jangka waktu yang relatif lama, tertulis atau tidak tertulis, diambil dari nilai-nilai dan tabiat istiadat yang berlaku di masyarakat, adanya prasarana ibarat bangunan dan lambang tertentu. Di dalam forum sosial akan ditemukan unsur budaya dan unsur struktural, yaitu berupa norma dan peranan sosial. Lembaga sosial sanggup dikatakan sebagai suatu tabiat kebiasaan dalam kehidupan bersama yang mempunyai hukuman yang sistematis dan dibuat oleh kewibawaan masyarakat.

Selain itu, berdasarkan Harsoja forum sosial juga mempunyai sifat-sifat umum, yaitu sebagai berikut.
  1. Lembaga sosial berfungsi sebagai satu unit dalam sistem kebudayaan yang merupakan satu kesatuan bulat.
  2. Lembaga sosial biasanya mempunyai banyak sekali tujuan yang jelas.
  3. Lembaga sosial biasanya relatif kokoh.
  4. Lembaga sosial dalam melaksanakan fungsinya sering memakai hasil kebudayaan material.
  5. Sifat karakteristik yang ada pada forum sosial merupakan sebuah lambang.
  6. Lembaga sosial biasanya mempunyai tradisi tertulis atau lisan.
A. Suhandi beropini bahwa dalam suatu sistem sosial, terdapat forum sosial kalau mempunyai beberapa syarat, yaitu sebagai berikut.
  1. Harus mempunyai aturan atau norma yang hidup dalam ingatan atau yang tertulis.
  2. Aktivitas-aktivitas bersama tersebut harus mempunyai suatu sistem hubungan yang didasarkan atas norma-norma tertentu.
  3. Aktivitas-aktivitas bersama tersebut harus mempunyai tujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tertentu yang disadari dan dipahami oleh kelompok masyarakat yang bersangkutan.
  4. Harus mempunyai peralatan dan perlengkapan.
Oleh lantaran itu, forum merupakan kelompok individu yang mempunyai norma dan bekerjasama secara langgeng, dan anggotanya mempunyai fungsi untuk mendukung fungsi forum itu sendiri.

Talcott Parson menyatakan bahwa pranata sosial yaitu kompleks peranan yang telah melembaga dalam sistem sosial.

Duel kehormatan yaitu perkelahian satu lawan satu lantaran merasa atau memang sungguh-sungguh diremehkan. Duel merupakan cara yang dilembagakan bagi para kesatria kala ke-15 hingga ke-16 untuk menuntaskan persoalan. Ketika Alexander Hamilton ditantang Aaron Burr, ia hanya mempunyai dua pilihan: melayani tantangan atau mengundurkan diri dari kehidupan umum dengan menanggung malu. Namun kini, duel sudah tidak lazim lagi diterima di masyarakat Barat ataupun di negara lain. (Sumber: Sosiologi Jilid 2, 1982)

B. Klasifikasi Lembaga Sosial


Tipe-tipe forum sosial sanggup diklasifikasikan dari banyak sekali sudut pandang. Menurut Gillin dan Gillin forum sosial sanggup diklasifikasikan antara lain sebagai berikut.
  1. Crescive institutions dan enacted institutions yang merupakan penjabaran dari sudut perkembangannya. Crescive institutions disebut juga lembaga-lembaga paling primer dan merupakan forum yang secara tidak disengaja tumbuh dari tabiat istiadat masyarakat. Contohnya, hak milik, perkawinan, agama, dan seterusnya. Adapun enacted institutions dengan segaja dibuat untuk memenuhi tujuan tertentu. Misalnya forum utang piutang, forum perdagangan, dan lembaga-lembaga pendidikan, yang semuanya berakar pada kebiasaan-kebiasaan dalam masyarakat.
  2. Dilihat dari sudut nilai-nilai yang diterima oleh masyarakat, timbul penjabaran forum sosial berdasarkan basic institutions dan subsidiary institutions. Basic institutions dianggap sebagai forum sosial yang sangat penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat. Di dalam masyarakat Indonesia, keluarga, sekolah-sekolah, negara dan lain sebagainya dianggap sebagai basic institutions (lembaga yang pokok). Adapun subsidiary institutions dianggap forum yang kurang penting. Misalnya, kegiatan-kegiatan rekreasi. Ukuran yang digunakan untuk memilih suatu forum sosial penting atau tidak penting, setiap kelompok masyarakat mempunyai evaluasi yang berbeda.
  3. Dari sudut penerimaan masyarakat, forum sosial sanggup dibedakan menjadi social sanctioned institutions (approved) dan unsanctioned institutions. Social sanctioned institutions (approved) yaitu lembaga-lembaga yang diterima oleh masyarakat. Misalnya, sekolah, atau perusahaan dagang. Adapun unsanctioned institutions merupakan forum yang ditolak keberadaannya oleh masyarakat walaupun kadang-kadang masyarakat itu sendiri tidak berhasil memberantasnya. Misalnya, kelompok penjahat, perampok, pemeras, atau pencoleng.
  4. Perbedaan antara general institutions dan restricted institutions timbul kalau penjabaran tersebut didasarkan pada faktor penyebarannya, misal agama. Agama merupakan suatu general institutions lantaran hampir dikenal oleh seluruh masyarakat di dunia. Adapun agama Islam, Kristen, Buddha, Hindu, dan lainnya, merupakan restricted institutions lantaran dianut oleh masyarakat-masyarakat tertentu di dunia. Misalnya, agama Islam banyak dianut oleh masyarakat di Timur Tengah, dan Indonesia, Malaysia. Adapun di Amerika dan Eropa lebih banyak didominasi penduduk memeluk agama Kristen.
  5. Menurut fungsinya, forum sosial dibedakan atas operative institutions dan regulative institutions. Operative institutions berfungsi sebagai forum yang menghimpun pola-pola atau tata cara yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan forum yang bersangkutan, ibarat forum industrialisasi. Adapun regulative institutions bertujuan untuk mengawasi tabiat istiadat atau tata kelakuan yang tidak menjadi kepingan mutlak forum itu sendiri. Suatu teladan yaitu lembaga-lembaga hukum, ibarat kejaksaan, atau pengadilan.
Klasifikasi lembaga-lembaga sosial tersebut memperlihatkan bahwa di dalam setiap masyarakat akan dijumpai beragam forum sosial. Setiap masyarakat mempunyai sistem nilai yang memilih forum sosial manakah yang dianggap sebagai sentra dan yang dianggap berada di atas lembaga-lembaga sosial lainnya. Pada masyarakat totaliter, misalnya, negara dianggap sebagai forum sosial pokok yang membawahkan lembaga-lembaga lainnya ibarat keluarga, hak milik, perusahaan, atau sekolah. Akan tetapi, dalam setiap masyarakat akan dijumpai pola-pola yang mengatur hubungan antar forum sosial tersebut. 

Sistem pola hubungan-hubungan tersebut lazimnya disebut institutional configuration. Masyarakat yang homogen dan tradisional mempunyai pola hubungan yang cenderung bersifat statis. Pada masyarakat yang sudah kompleks dan terbuka bagi perubahan sosial budaya, sistem tersebut sering sekali mengalami kegoncangan-kegoncangan. Hal tersebut disebabkan oleh masuknya hal-hal yang baru.

C. Peran dan Fungsi Lembaga Sosial


Setiap hal mempunyai kiprah dan fungsinya tersendiri. Demikian pula dengan keberadaan lembaga-lembaga sosial. Peran dan fungsi forum sosial sangat erat dengan orientasinya. Beberapa forum sosial yang tumbuh dan sangat dikenal dalam kehidupan sosial yaitu sebagai berikut.

3.1. Lembaga Keluarga


Pengertian luas dari keluarga yaitu kekerabatan yang dibuat atas dasar perkawinan dan hubungan darah. Kekerabatan yang berasal dari satu keturunan atau hubungan darah merupakan penelusuran leluhur seseorang, baik melalui garis ayah maupun ibu ataupun keduanya. Hubungan kekerabatan ibarat ini dikenal sebagai keluarga luas (extended family) yaitu ikatan keluarga dalam satu keturunan yang terdiri atas kakek, nenek, ipar, paman, anak, cucu, dan sebagainya.

Kekerabatan ini ada yang mempunyai norma atau solidaritas ke dalam yang berpengaruh sehingga ikatan kekerabatan menjadi erat sekali. Adapun kekerabatan atas dasar perkawinan merupakan proses masuknya seseorang dalam satu ikatan keluarga, baik masuk menjadi keluarga laki-laki maupun keluarga perempuan atau keduanya.

Pembentukan keluarga yang ideal yaitu untuk mendirikan rumah tangga (household) yang berada pada satu naungan daerah tinggal sehingga satu rumah tangga sanggup terdiri atas lebih dari satu keluarga inti. Hal tersebut disebabkan sulitnya mendapatkan daerah tinggal bagi keluarga inti atau salah satu keluarga inti sengaja melarang keluarga inti lainnya untuk berpisah. Bentuk kekerabatan ibarat ini disebut sebagai keluarga poligamous, yaitu beberapa keluarga inti dipimpin oleh seorang kepala keluarga. Akan tetapi, umumnya satu rumah tangga hanya mempunyai satu keluarga inti. Mereka yang membentuk rumah tangga akan mengatur ekonominya sendiri serta bertanggung jawab terhadap pengurusan dan pendidikan anak-anaknya.

Contoh Soal (UN Sekolah Menengan Atas IPS, 2004) :

Fungsi pranata keluarga yang paling alamiah yaitu ....

a. mendidik anak
b. mewariskan budaya
c. membantu masyarakat
d. melanjutkan keturunan
e. membahagiakan keluarga

Jawaban: d

Fungsi keluarga yaitu:
  1. melanjutkan keturunan atau reproduksi;
  2. afeksi;
  3. sosialisasi;
  4. ekonomi;
  5. kontrol sosial;
  6. proteksi.
Keluarga yang ideal dibuat melalui perkawinan dan akan menawarkan fungsi kepada setiap anggotanya. Di dalam keluarga, akan terbentuk tingkat-tingkat sepanjang hidup individu (stages a long the life cycle), yaitu masa-masa perkembangan individu semenjak masa bayi, masa penyapihan (anak yang sedang menyusu kepada ibunya), masa kanak-kanak, masa pubertas, masa sehabis nikah, masa hamil, masa tua, dan seterusnya. Perkembangan kehidupan yang demikian sanggup terjadi dalam kehidupan keluarga umum. Pada setiap masa perkembangan individu dalam keluarga, akan terjadi penanaman imbas dari lingkungan sosial daerah individu yang bersangkutan berada. Pengaruh tersebut secara pribadi berasal dari orangtuanya melalui penanaman nilai-nilai budaya yang dianut atau imbas lingkungan pergaulan yang membentuk pribadi bersangkutan (sosialisasi). 

Suatu keluarga sanggup terbentuk lantaran hal-hal berikut.
  1. Suatu kelompok yang mempunyai nenek moyang yang sama sehingga perkawinan sanggup terjadi di antara mereka yang mempunyai satu keturunan, disebut endogami.
  2. Suatu kelompok kekerabatan disatukan oleh darah atau perkawinan. Pasangan perkawinan tidak didapat dari kelompok sendiri yang berasal dari satu keturunan atau nenek moyang, tetapi pasangan hidup diperoleh dari kelompok lain sehingga di antara dua kelompok yang berbeda terikat oleh adanya perkawinan di antara keturunannya disebut eksogami.
  3. Pasangan perkawinan dengan atau tanpa anak. Suatu keluarga adakalanya tidak sanggup mempunyai keturunan sehingga pasangan hidup sanggup mengadopsi anak orang lain sebagai anggota untuk komplemen keluarga batih.
  4. Pasangan tanpa nikah yang mempunyai anak. Akibat adanya keinginan untuk melaksanakan hubungan suami istri di luar nikah, tidak jarang di antara mereka mempunyai anak. Di negara-negara yang menganut paham bebas (liberal), hal ini dianggap sesuatu yang lumrah. Jika pasangan hidup di luar nikah mempunyai anak dan mereka sanggup hidup dengan rukun tanpa adanya ikatan perkawinan disebut samen leven atau kumpul kebo. Di Indonesia, perbuatan demikian dianggap menyeleweng dari kehidupan sosial yang sekaligus melanggar nilai dan norma masyarakat, dan melanggar norma agama.
  5. Satu orang sanggup hidup dengan beberapa orang anak. Hal ini sanggup terjadi lantaran salah satu pasangan hidup, ayah atau ibu, berpisah yang disebabkan oleh perceraian atau salah seorang dari mereka meninggal sehingga salah seorang di antara mereka harus memelihara anaknya.
Keluarga sebagai satuan masyarakat terkecil mempunyai struktur yang khas, diikat oleh aturan-aturan yang ada di masyarakat yang umumnya secara ideal dibuat melalui perkawinan. Oleh lantaran itu, setiap orang tidak sanggup seenaknya dalam memilih pilihan. Pasangan hidup yang diperoleh melalui perkawinan merupakan pasangan resmi yang diakui masyarakat sehingga setiap orang tidak sanggup mengganti pasangannya hanya berdasarkan kebutuhan atau keinginan semata-mata. Jika hal ini terjadi di masyarakat, orang yang berbuat demikian akan tercela bahkan diasingkan dalam kehidupan sehari-hari lantaran dianggap melanggar norma dan nilai yang telah melembaga di masyarakat.

Di dalam kehidupan keluarga dikenal keluarga inti, yaitu keluarga yang terdiri atas orangtua (ayah dan ibu) dan anak-anaknya yang belum menikah. Anak sebagai anggota dari keluarga inti sanggup saja merupakan anak kandung, anak tiri, atau anak angkat. Mereka bahu-membahu memelihara keutuhan rumah tangga sebagai suatu satuan sosial.

Keluarga merupakan unit sosial terkecil yang terdiri atas ayah, ibu, dan anak yang di kenal sebagai keluarga inti (nuclear family). Keluarga mempunyai fungsi sosial beragam bagi terciptanya kehidupan sosial dalam masyarakat. Dalam keluarga diatur hubungan antar anggota keluarga sehingga tiap anggota mempunyai kiprah dan fungsi yang jelas. Contohnya, seorang ayah sebagai kepala keluarga sekaligus bertanggung jawab untuk menghidupi keluarganya; ibu sebagai pengatur, pengurus, dan pendidik anak.

Keluarga inti biasanya disebut sebagai rumah tangga, yang merupakan unit terkecil dalam masyarakat sebagai daerah dan proses pergaulan hidup. Suatu keluarga inti dianggap sistem sosial lantaran mempunyai unsur-unsur sosial yang meliputi kepercayaan, perasaan, tujuan, kaidah-kaidah, kedudukan dan peranan, tingkatan atau jenjang, sanksi, kekuasaan, dan fasilitas. Jika unsur-unsur tersebut diterapkan pada keluarga inti, akan dijumpai keadaan sebagai berikut.
  1. Adanya kepercayaan bahwa terbentuknya keluarga inti merupakan kodrat yang Maha Pencipta.
  2. Adanya perasaan-perasaan tertentu pada diri setiap anggota keluarga batih, yang berwujud rasa saling mencintai, saling menghargai, atau rasa saling bersaing.
  3. Tujuan hidup, yaitu bahwa keluarga inti merupakan suatu wadah insan mengalami proses sosialisasi dan mendapatkan jaminan ketenteraman jiwanya.
  4. Setiap keluarga inti diatur oleh kaidah-kaidah yang mengatur timbal balik antar anggota-anggotanya ataupun dengan pihak-pihak luar dari keluarga yang bersangkutan.
  5. Keluarga inti dan anggota-anggotanya mempunyai kedudukan dan peranan tertentu dalam masyarakat.
  6. Anggota-anggota keluarga inti, contohnya suami dan istri sebagai ayah dan ibu, mempunyai kekuasaan yang menjadi salah satu dasar bagi pengawasan proses hubungan kekeluargaan.
  7. Setiap anggota keluarga inti mempunyai posisi sosial tertentu dalam hubungan kekeluargaan, kekerabatan, ataupun dengan pihak luar.
  8. Lazimnya sanksi-sanksi positif ataupun negatif diterapkan dalam keluarga tersebut bagi mereka yang patuh serta mereka yang menyeleweng.
  9. Biasanya ada akomodasi untuk mencapai tujuan berkeluarga.
Misalnya, sarana untuk mencapai proses sosialisasi.

a. Perkawinan

Sebelum terbentuknya keluarga, tentu saja didahului dengan adanya perkawinan di antara calon pasangan hidup untuk mengakhiri masa gadis bagi seorang perempuan atau masa bujang bagi seorang laki-laki. Pembentukan keluarga melalui perkawinan disebut keluarga konyugal, sedangkan perkawinan yaitu suatu pola sosial yang telah disetujui dan dua orang yang mempunyai jenis kelamin berbeda telah bertekad untuk membentuk sebuah keluarga. Perkawinan yaitu suatu transaksi yang menghasilkan suatu kontrak seseorang (pria atau wanita, korporatif atau individual, secara pribadi atau melalui wakil) mempunyai hak secara terus menerus untuk menggauli seorang perempuan atau laki-laki secara sah. Hak ini mempunyai prioritas bagi laki-laki atau perempuan untuk melakukannya secara berkesinambungan, hingga perempuan dianggap telah memenuhi syarat untuk mempunyai dan melahirkan anak.

Selanjutnya, perkawinan yaitu penerimaan status gres untuk siap mendapatkan hak dan kewajiban sebagai pasangan suami istri yang sah diakui masyarakatnya dan hukum. Status gres yang diperoleh dan diumumkan biasanya melalui perayaan dengan jalan mengundang kerabat, kenalan, handai taulan, dan lain-lain yang bekerjasama dengan kedua belah pihak. Perkawinan berlangsung tentu saja disertai upacara keagamaan sesuai yang dianut oleh pasangan pengantin. Mereka yang telah membentuk sebuah keluarga akan mempunyai hak untuk memilih nasibnya sendiri di kemudian hari.

Pasangan hidup yang telah berumah tangga dan membentuk keluarga batih intinya mempunyai fungsi sebagai berikut.
  1. Unit terkecil dalam masyarakat yang mengatur hubungan sksual secara berkesinambungan yang sah secara hukum.
  2. Wadah daerah berlangsungnya sosialisasi, yakni proses anggota-anggota masyarakat yang gres mendapatkan pendidikan untuk mengenal, memahami, menaati, dan menghargai kaidah-kaidah serta nilai-nilai yang berlaku.
  3. Unit terkecil masyarakat yang memenuhi kebutuhan-kebutuhan ekonomis.
  4. Unit terkecil dalam masyarakat daerah anggota-anggotanya mendapatkan proteksi bagi ketenteraman dan perkembangan jiwanya.
Perkawinan untuk membentuk status gres yaitu rumah tangga, yang terjadi di masyarakat idealnya secara monogami, yaitu pasangan hidup antara seorang suami dan seorang istri. Akan tetapi, di masyarakat tidak menutup kemungkinan terjadi poligami, yaitu seseorang mempunyai pasangan lebih dari satu. Poligami dibagi dua: poligini yaitu seorang suami mempunyai pasangan lebih dari seorang istri dan poliandri yaitu seorang istri mempunyai pasangan lebih dari seorang suami. Poliandri di Indonesia dihentikan dilaksanakan, selain bertentangan dengan norma agama, juga status anak yang dilahirkan oleh istri tidak terperinci ayahnya.

Perkawinan tidak boleh dilangsungkan apabila terjadi perkawinan sumbang yang disebut incest,yaitu perkawinan sedarah antara kakak beradik, atau orangtua dengan anaknya. Larangan perkawinan sumbang ini sifatnya universal di setiap kelompok insan lantaran dianggap melanggar norma yang berlaku.

Secara umum, penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di masyarakat dan tidak dibenarkan untuk dilakukan yaitu sebagai berikut.
  1. Hidup bersama atas dasar suka sama suka yang tidak diikat oleh tali perkawinan (kumpul kebo).
  2. Adanya istri simpanan bagi laki-laki, atau suami simpanan bagi wanita.
  3. Melahirkan anak di luar nikah.
  4. Hubungan suami istri sebelum ijab kabul atau pada masa tunangan.
  5. Melakukan hubungan suami istri dengan orang lain yang bukan istri atau suaminya yang sah (perzinaan).
Keutuhan keluarga adakalanya mengalami perpecahan berupa perceraian, sebagai akhir hilangnya keserasian untuk mempertahankan keutuhan keluarga. Beberapa masyarakat tertentu (berhubungan dengan agama yang dianut oleh keluarga) melarang adanya perceraian lantaran perkawinan merupakan anugerah yang tidak boleh dipisahkan, kecuali oleh kematian. Oleh lantaran itu, untuk bercerai akan mengalami kesulitan, kalaupun sanggup terjadi perceraian biasanya melalui mekanisme yang berbelit-belit. Akan tetapi, adapula masyarakat yang membolehkan suatu keluarga mengalami perceraian. Hal ini biasanya apabila suami istri satu sama lain bersepakat untuk mengakhiri rumah tangganya sehingga perceraian sanggup dilaksanakan dan masing-masing menempuh jalan hidupnya sendiri.

Persoalan akhir perceraian yaitu anak dari keluarga yang bersangkutan. Mereka sanggup mengikuti salah satu orangtuanya, tetapi dalam jiwa anak akan terjadi konflik batin yang sanggup menjadikan ketidakpuasan akan kehidupan yang dihadapi. Oleh lantaran itu, mereka mencari penyelesaian sendiri terhadap dilema yang dihadapinya. Tidak jarang di antara mereka terjerumus pada pergaulan negatif yang sanggup merugikan diri sendiri dan merugikan lingkungan sosialnya, baik dalam bentuk penyimpangan sikap di masyarakat maupun terjerumus dalam penyalahgunaan obat terlarang.

Di Jepang pada 1888 tercatat ada 300 perceraian dari 1000 perkawinan. Survei rumah tangga di masyarakat Cina dan India memperlihatkan angka perceraian 3,3% hingga 5,5%. Usia perkawinan orang-orang desa rata-rata lebih usang daripada orang aristokrat lantaran ada syarat bahwa pasangan itu harus mempunyai lahan mereka sendiri. (Sumber: Sosiologi Keluarga, 2002)

b. Fungsi Keluarga

Setiap kehidupan yang terjadi di masyarakat, terutama keluarga sebagai forum terkecil, struktur kelembagaannya akan berkembang sesuai dengan keinginan masyarakat untuk menye lesaikan tugastugas tertentu. Adapun kiprah atau fungsi keluarga yaitu sebagai berikut.

1) Fungsi Melanjutkan Keturunan atau Reproduksi

Pada awal terbinanya keluarga, tentu saja banyak yang mendambakan kehadiran anak, sebagai hasil perkawinan dari hubungan suami istri yang dilakukan secara sah.

2) Fungsi Afeksi

Seseorang mempunyai kebutuhan dasar yang telah ditanamkan semenjak dilahirkan, berupa kasih sayang, rasa cinta orang bau tanah yang melahirkan atau yang mengasuhnya. Kebutuhan dasar yang demikian akan terus berlanjut hingga dewasa, bahkan hingga bau tanah dan kemudian ketika sebelum meninggal dunia. Kebutuhan kasih sayang atau rasa cinta sanggup diperoleh dari orang tuanya atau orang lain terhadap dirinya apabila yang bersangkutan turut pula menawarkan kebutuhan dasar kepada orang lain sehingga terjadi saling mengisi kebutuhan dasar.

Fungsi afeksi ini sanggup berupa tatapan mata, ucapan-ucapan mesra, sentuhan-sentuhan halus, yang semuanya akan merangsang anak dalam membentuk kepribadiannya. Dengan demikian, fungsi afeksi harus dimulai dari lingkungan keluarga lantaran orangtua pribadi bekerjasama terus-menerus dengan anaknya sehingga anak akan mendapatkan komunikasi dari orangtuanya dan mencicipi adanya rangsangan rasa kasih sayang yang mereka perlukan.

3) Fungsi Sosialisasi

Keluarga merupakan sistem yang menyelenggarakan sosialisasi terhadap calon-calon warga masyarakat baru. Seseorang yang dilahirkan di suatu keluarga akan melalui suatu proses absorpsi unsur-unsur budaya yang mengatur masyarakat bersangkutan. Calon warga masyarakat gres dipersiapkan oleh orangtuanya, kemudian oleh orang lain dan forum pendidikan sekolah, untuk sanggup menjalankan peranan dalam kehidupan bermasyarakat, di bidang ekonomi, agama, atau politik sesuai dengan kebutuhan setiap anggota masyarakat. Keluarga merupakan daerah awal terbinanya sosialisasi bagi seseorang. 

Dijumpai tiga proses yang menjadi dasar hubungan antara insan dan dunia kehidupan nya sebagai lingkungan sosial (walaupun tidak selalu berurutan), yaitu sebagai berikut.
  1. Eksternalisasi yaitu proses pembentukan pengetahuan latar belakang yang tersedia untuk dirinya serta untuk orang lain.
  2. Objektivasi yaitu proses meneruskan pengetahuan latar belakang tersebut kepada generasi berikutnya secara objektif.
  3. Internalisasi yaitu proses yang menjadikan kenyataan sosial yang sudah menjadi kenyataan objektif itu ditanamkan ke dalam kesadaran, terutama pada anggota masyarakat baru, dalam konteks proses sosialisasi.
c. Peran Keluarga

Seseorang tidak dilahirkan pribadi menjadi anggota masyarakat, tetapi kepingan dari anggota keluarga sebagai satuan unit masyarakat yang terkecil. Di dalam keluarga, seseorang akan mendapat pendidikan awal untuk mengenal lingkungan sosialnya, yang kemudian berpartisipasi di dalamnya. Hal itu dianggap sosialisasi primer untuk mempersiapkan anggota keluarga menjadi anggota masyarakat. Sosialisasi sekunder yaitu suatu proses bagi individu untuk mengenal dan memahami lingkungan sosialnya secara lebih luas. Hal ini merupakan awal menjadi anggota masyarakat yang disebut juga sebagai proses internalisasi. Internalisasi yaitu dasar untuk memahami sesama anggota masyarakat dan untuk memahami dunia kehidupan sosial sebagai kenyataan sosial yang penuh makna bagi seorang individu.

Proses pemahaman lingkungan sosial bagi anggota masyarakat tidak ditafsirkan secara perorangan, tetapi melihat keterlibatan setiap anggota masyarakat yang terdapat di dalamnya. Selanjutnya, seseorang akan meleburkan diri dan mengikuti kehidupan yang berlaku di daerah individu tersebut berada atau tinggal. Memahami dunia kehidupan sosial dimulai dari dunia kehidupan keluarga sebagai dunia awal bagi seseorang untuk melaksanakan sosialisasi. Setelah yang bersangkutan sampaumur maka harus memahami dunia kehidupan yang lebih luas dari dunia sebelumnya, yang turut membentuk dan mempengaruhi kepribadiannya. Proses pemahaman lingkungan sosial tidak hanya terbatas pada lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat, tetapi akan meluas ke banyak sekali bidang kehidupan dan bergantung pada acara kehidupan seseorang.

Keluarga tidak hanya berfungsi sebagai satuan sosial yang menyelenggarakan sosialisasi, tetapi juga sebagai satuan yang menawarkan kepuasan emosional dan rangsangan perasaan para anggotanya. Keluarga merupakan forum atau pranata yang besar pengaruhnya terhadap sosialisasi anak. 

Kondisi demikian menimbulkan pentingnya peranan keluarga, yaitu sebagai berikut.
  1. Keluarga batih merupakan kelompok kecil yang anggota-anggotanya berinteraksi pribadi secara tetap dan berkesinambungan. Dengan demikian, perkembangan anak sanggup diikuti secara saksama oleh kedua orangtuanya, dan kepribadian anakpun sanggup lebih gampang dibuat dalam tahap sosialisasi primer. Perhatian yang besar orangtua terhadap anak-anaknya sanggup mendorong mereka berprestasi di sekolah.
  2. Orangtua yang berpandangan maju mempunyai motivasi yang berpengaruh dalam mendidik anaknya. Anak diharapkan sanggup mempunyai status dan kiprah yang baik di masyarakat.

3.2. Lembaga Ekonomi


Cabang ekonomi yaitu lembaga-lembaga yang berkisar pada lapangan produksi, distribusi, konsumsi (pemakaian) barang-barang dan jasa yang dibutuhkan bagi kelangsungan hidup bermasyarakat. Setiap masyarakat akan menyusun pola pemenuhan kebutuhan ekonominya yang disebut konsumsi atau pengeluaran pendapatannya berupa makanan, pakaian, perumahan yang harus tersedia semoga mereka sanggup bertahan hidup. Setiap pemenuhan kebutuhan tidak selamanya sanggup dihasilkan oleh masyarakat itu sendiri, adakalanya memerlukan kelompok masyarakat lain. Oleh lantaran itu, timbullah proses tukar-menukar barang-barang kebutuhan yang prosesnya dimulai dari sistem barter, kemudian penggunaan uang sebagai alat tukar yang sah sesuai dengan harga yang disepakati bersama.

Menelaah ekonomi melalui sosiologi sanggup dikaji dengan pendekatan struktural, yakni melihat hubungan atau hubungan antara subjek dan objek atau komponen-komponen yang merupakan kepingan dari suatu sistem pemenuhan kebutuhan. Struktur yaitu pola dari banyak sekali sistem relasi. Ekonomi akan melibatkan banyak sekali sistem yang terdapat di dalamnya, termasuk hubungan antar insan yang terlibat dalam proses ekonomi.

Dengan demikian, unsur insan sebagai unsur sosial akan selalu terlibat dalam suatu proses produksi, distribusi, serta konsumsi barang dan jasa. Hal ini akan menjadi suatu permasalahan struktural dalam sosial-ekonomi lantaran perekonomian masyarakat akan melibatkan hubungan antarmanusia, baik sebagai konsumen maupun sebagai produsen, yang juga merupakan hubungan sosial sehingga masalah sosial ekonomi meliputi antara lain sebagai berikut.
  1. Pola hubungan antara insan sebagai subjek dan sumber kemakmuran ekonomi, ibarat alat produksi, akomodasi dari negara, perbankan, dan kenyataan sosial. Adapun masalah struktural dalam ekonomi akan berkisar pada bagi hasil, sewa-menyewa, keuntungan, pinjaman ke bank, dan lain-lain.
  2. Pola hubungan antara insan sebagai subjek dan hasil produksi, meliputi masalah distribusi hasil, masalah penghasilan yang didapat dengan prestasi yang dicapai.
  3. Pola hubungan antar subjek sebagai komponen sosial ekonomi sehingga merupakan mata rantai dalam sistem produksi.
Dengan demikian, proses produksi, distribusi, ataupun konsumsi barang dan jasa akan selalu melibatkan subjek atau pihak lain sehingga forum ekonomi tidak sanggup dilepaskan dari aspek-aspek pendukungnya, yaitu insan yang terlibat di dalamnya.

a. Produksi

Produksi yaitu proses yang diorganisasikan secara sosial yang di dalamnya barang dan jasa diciptakan atau dihasilkan. Pada tahap produksi, lingkungan alam digarap dan diubah oleh hasil kerja insan yang melibatkan segi fisik dan banyak sekali perangkat teknologi serta unsur-unsur sosial yang terdapat di dalamnya. Proses produksi sanggup pula dilakukan secara perorangan ataupun kelompok, bergantung pada tujuan dari hasil produksi atau barang yang dibutuhkan sehingga akan menyangkut banyak sekali kepentingan. Kepentingan tersebut sanggup menyangkut individu ataupun kelompok. Barang atau hasil produksi yang merupakan hasil kerja akan menembus banyak sekali jaringan sosial di masyarakat sehingga mempunyai nilai tersendiri.

b. Distribusi

Manusia selalu bekerjasama dengan insan lain guna memenuhi kebutuhan akan barang dan jasa. Kebutuhan tersebut baik untuk dikonsumsi ataupun ditukar maka terbentuklah konsep distribusi, yaitu proses alokasi barang dan jasa yang diproduksi oleh masyarakat. Barang atau jasa tersebut sanggup digunakan sendiri atau ditukar untuk melengkapi kebutuhan akan barang dan jasa yang tidak diperoleh di lingkungannya.

c. Konsumsi

Konsumsi merupakan suatu pengeluaran dari pendapatan yang diperoleh seseorang, masyarakat, atau forum tertentu untuk dibelanjakan terhadap barang atau hal yang dibutuhkan. Pengeluaran tersebut sanggup berupa belanja rumah tangga, belanja perusahaan, belanja pemerintah, dan lain-lain yang sifatnya untuk memenuhi kebutuhan.

Pemenuhan kebutuhan akan barang dan jasa sanggup diperoleh dari masyarakat lain yang sengaja melaksanakan produksi. Lalu terjadi distribusi yang jadinya diperoleh untuk memenuhi setiap orang, masyarakat, atau forum yang membutuhkannya.

3.3. Lembaga Politik


Istilah politik yaitu kegiatan insan yang berkenaan dengan pengambilan dan pelaksanaan keputusan. Politik merupakan suatu aspek kehidupan sosial yang tidak sanggup dihindarkan oleh setiap orang di dalam suatu negara. Politik pada umumnya disamakan dengan penggunaan pengaruh, usaha kekuasaan, dan persaingan di antara individu dan kelompok atas alokasi ganjaran atau nilai-nilai di dalam masyarakat. Politik juga meliputi proses pengendalian sosial, termasuk lingkungan dan pencapaian tujuan bersama.

Lembaga politik yaitu suatu pola tingkah laris insan yang sudah mapan, yang terdiri atas interaksi sosial dan tersusun di dalam suatu kerangka nilai yang sesuai. Pranata politik dibuat berdasarkan konstitusi dokumen-dokumen dasar atau beberapa kebiasaan sehingga terbentuk struktur dan proses formal legislatif, eksekutif, adminitratif, dan hukum. Lembaga politik memilih hasil-hasil dalam proses politik dengan penetapan batas-batas kekuasaan, yang digunakan di dalamnya dengan mempengaruhi isi dan arah komunikasi politik. Mengkaji forum politik sanggup memakai latar belakang sejarah dan perundang-undangan yang berlaku. Memahami sejarah perkembangan forum politik akan menawarkan citra yang mempunyai kegunaan bagi penelaahan struktur-struktur pemerintahan. Adapun perundang-undangan menawarkan dasar aturan bagi tingkah laris sosial yang terjadi di masyarakat.

Analisis forum politik kini ini lebih banyak difokuskan pada masalah wewenang kekuasaan dan keabsahan yang terdapat di dalamnya.

Lembaga politik sanggup dipahami apabila kita mengenal sosiologi politik, yang artinya merupakan studi wacana pranata-pranata dan proses politik di dalam lingkungan sosial. Sosiologi politik mempelajari imbas tanda-tanda politik dan imbas aspek-aspek lain dari masyarakat. Pendekatan masyarakat secara menyeluruh (makro) bekerjasama dengan dasar-dasar kekuasaan masyarakat, imbas adanya kontradiksi (konflik) dari suatu kelas sosial tertentu dengan kelompok- kelompok lain terhadap forum politik, dan imbas timbal balik antara lembaga-lembaga politik dan sikap stratifikasi (kelas) sosial serta kelompok. Pendekatan secara sempit terhadap masyarakat (sempit) dalam sosiologi politik dipusatkan pada pranata-pranata politik tertentu ibarat organisasi sosial, yang di dalamnya termasuk tatanan sosial formal dan informal, pola-pola kepemimpinan, metode pengendalian konflik, dan hubungan dengan organisasi-organisasi lainnya.

Lembaga politik mempunyai fungsi untuk memelihara ketertiban dalam negeri dan menjaga keamanan luar negeri, mengusahakan kesejahteraan umum, dan mengatur proses politik. Lembaga politik bertujuan untuk menegakkan ketertiban dan keadilan dalam sebuah negara. Oleh lantaran itu, dalam menjalankan sebuah negara dibutuhkan kekuasaan dari pemerintah yang sanggup melindungi kepentingan rakyat dan kesejahteraan umum dari banyak sekali tekanan dan rongrongan pihak yang ingin mengacaukan kehidupan masyarakat. Rakyat perlu mendapatkan rasa kondusif dan tenteram semoga tercipta masyarakat yang adil dan makmur. Selain itu, perlu adanya kesadaran politik dari setiap warga negara. Kesadaran politik ialah apabila seluruh warga negara menyadari kepentingan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan. Kepentingan negara tidak sama dengan kepentingan pemerintah lantaran negara tidak hanya dibuat oleh pemerintah, tetapi oleh seluruh warga negara. Di sinilah pentingnya kesadaran politik, bagi negara untuk semua warga negara atau rakyat.

3.4. Lembaga Pendidikan


Pendidikan mulai diterapkan semenjak bayi berada dalam kandungan ibunya. Pendidikan keluarga pun mulai dilaksanakan sebagai pendidikan yang paling awal diterima dari lingkungan si bayi. Pendidikan keluarga merupakan pendidikan yang diselenggarakan setiap orang sampaumur atau orangtua kepada orang lain semenjak yang bersangkutan dilahirkan. Orangtua akan mengajarkan anaknya berjalan, berbicara, dan sopan-santun. Proses sosialisasi merupakan proses awal untuk mengenal lingkungan sosial, kemudian dipersiapkan untuk meneruskan nilai tradisi atau norma yang berlaku di masyarakat kalau yang bersangkutan siap menerima.

Penyelenggaraan pendidikan sekolah dilaksanakan melalui dua jalur, yaitu pendidikan sekolah dan luar sekolah. Pada kepingan tersebut akan dikaji mengenai pendidikan sekolah untuk proses pendidikan yang dilaksanakan di sekolah melalui kegiatan mencar ilmu mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan.

Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Setelah menuntaskan pendidikan dasar, mereka berhak melanjutkan pendidikan sesuai dengan kebutuhan, baik melalui jalur pendidikan umum, kedinasan, maupun kejuruan sesuai dengan yang tercantum dalam UU No. 2 tahun 1989. Begitu pula halnya anak yang mempunyai kelainan, baik fisik maupun mental, berhak mendapatkan pendidikan luar biasa.

Pada prinsipnya, pendidikan hampir sama dengan proses sosialisasi terhadap anak. Selain itu, pendidikan sekolah merupakan proses sosialisasi, media transformasi pengetahuan dasar dari setiap bidang ilmu, dan mensosialisasikan kebudayaan kepada komunitas masyarakat, terutama generasi muda, dengan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.

a. Fungsi Pendidikan

Pendidikan mempunyai fungsi mempertahankan atau melestarikan sistem nilai yang berlaku. Pendidikan juga dituntut untuk sanggup berperan penuh dalam mempercepat perubahan sosial. Nilai dan budaya diwariskan kepada generasi penerus, salah satunya melalui pendidikan sekolah. Warisan nilai dan budaya yang diwariskan sanggup berupa sikap untuk membentuk kepribadian yang bertanggung jawab terhadap masa depan bangsa dengan tidak melepaskan diri dari nilai dan norma yang sesuai dengan identitas dan jati diri bangsa.

Pendidikan sekolah memegang kiprah penting dalam proses perubahan di masyarakat yaitu berbagi kehidupan masyarakat semoga lebih baik. Anak didik yang mendapat pengetahuan diharapkan sanggup memacu kehidupan bangsa yang lebih baik dan menyongsong kemajuan masyarakat yang dicita-citakan.

b. Perkembangan Lembaga Pendidikan

Keluarga merupakan forum pendidikan dan sosialisasi paling awal bagi seseorang. Semakin berkembang kehidupan masyarakat, semakin penting kiprah forum yang sanggup mendidik generasi mudanya untuk melanjutkan sistem nilai dan budaya yang dianut sehingga muncullah forum pendidikan sekolah. Pendidikan sekolah dalam masyarakat menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat itu sendiri. Demi perkembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi, pada setiap ketika kurikulum pendidikan ditinjau kembali dan diadaptasi dengan keadaan masyarakat yang terbaru semoga tidak terjadi ketertinggalan kebudayaan (culture lag).

Hubungan pendidikan dengan perkembangan masyarakat yaitu perkembangan pendidikan dalam masyarakat selalu mengalami perubahan. Dalam hal tersebut terdapat empat tahapan perkembangan pendidikan yang meliputi hal-hal berikut.

1) Pendidikan Masyarakat Tanpa Aksara

Proses mencar ilmu melalui keluarga, yakni proses pendewasaan anak diserahkan kepada orangtuanya. Anak mencar ilmu berdasarkan kebiasaan orangtua sehingga segala kemampuan yang dimiliki orangtua akan diwariskan kepada anak, ibarat keterampilan yang bekerjasama dengan produksi, ekonomi, atau mensosialisasikan kehidupan masyarakat. Sebagai pengajar selain orangtua sanggup juga berasal dari anggota keluarga yang lebih bau tanah dan dianggap telah dewasa, yang bisa menawarkan pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki kepada anggota keluarga yang lebih muda.

2) Pendidikan di Luar Pendidikan Keluarga

Pendidikan keluarga merupakan proses awal anak melaksanakan sosialisasi. Anak mengetahui tradisi atau nilai budaya yang dimiliki masyarakat diajarkan oleh orang tertentu. Komunitas masyarakat mendidik generasi mudanya melalui orang yang dipercaya untuk menangani hal tersebut terutama yang bekerjasama dengan pewarisan nilai budaya yang disampaikan secara lisan, begitu juga pendidikan keterampilan dan kepercayaan yang dianut sebagai milik masyarakat. Dengan demikian, tanggung jawab masyarakat berkembang sesuai dengan pelestarian nilai budaya yang dimiliki pada generasi mudanya.

3) Pendidikan terhadap Masyarakat yang Semakin Kompleks

Dewasa ini, kehidupan masyarakat semakin berkembang, jenis-jenis pekerjaan mulai ditangani secara khusus oleh orang-orang tertentu (ahli) atau keterampilan tertentu hanya sanggup dimiliki seseorang melalui hasil belajar. Setiap jenis pekerjaan mulai ditangani oleh orang yang benar-benar sanggup menjalankannya. Pendidikan anak diserahkan kepada forum pendidikan yang sesuai dengan perkembangan masyarakat, yaitu pendidikan sekolah. Dengan demikian, masyarakat memerlukan pendidikan sekolah untuk menanamkan sikap, menawarkan keterampilan-keterampilan yang dibutuhkan guna memelihara, mengembangkan, dan menyesuaikan lembaga-lembaga sosial yang terdapat di masyarakat sehingga lulusan pendidikan sekolah sanggup bekerja menempati forum yang terdapat di masyarakat.

Kurikulum di sekolah mulai diperhitungkan sehingga kiprah guru dibutuhkan untuk mendidik dan mengajar di sekolah. Agar tujuan masyarakat terpenuhi, disusun dan dipusatkan pada pengetahuan serta pengembangan bahasa, pengetahuan umum, dan falsafah, sebagai tambahannya diajarkan tata susila, hukum, dan agama.

4) Hubungan Pendidikan dengan Masyarakat yang Lebih Maju

Kehidupan masyarakat menjadi sangat kompleks pada banyak sekali bidang kehidupan. Setiap warga masyarakat terspesialisasi terhadap pekerjaannya. Setiap jenis pekerjaan diserahkan kepada ahlinya. Masyarakat tersebut memperlihatkan ciri sebagai masyarakat industri atau masyarakat modern. Pendidikan sehabis pendidikan keluarga seutuhnya diserahkan kepada forum pendidikan yang sesuai dengan perkembangan masyarakat, yaitu pendidikan sekolah. Selain itu, bermunculan pendidikan luar sekolah yang mengajarkan keterampilan-keterampilan tertentu, ibarat kursus komputer, montir, dan bahasa. Kurikulum pada setiap jenjang yang ada dibakukan secara nasional, sesuai dengan kebutuhan negara berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 wacana Sistem Pendidikan Nasional.

Pendidikan sekolah telah menyebar dan meluas ke banyak sekali pelosok tanah air sehingga pendidikan sekolah mempunyai kiprah yang penting dalam meningkatkan perubahan sosial ekonomi masyarakat. Masyarakat menyadari bahwa sekolah tidak hanya sebagai sarana untuk mendapatkan pekerjaan pada setiap lulusannya, tetapi sekolah merupakan sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan sekolah membekali anak didiknya dengan pengetahuan yang mempunyai kegunaan semoga setiap lulusannya sanggup hidup berdikari terutama pada pendidikan yang bersifat kejuruan. Adapun pendidikan umum mengharapkan siswanya sanggup melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi di samping membekali dengan kemampuan atau keterampilan dasar.

Masyarakat modern memandang pendidikan sekolah sebagai pendidikan pokok dalam mendidik generasi penerusnya. Oleh lantaran itu, fungsi sekolah dalam masyarakat modern, yaitu:
  1. pengawasan (custodial care),
  2. penyeleksi kiprah sosial (social role selection),
  3. indoktrinasi (indoktrination),
  4. pendidikan (education).
Pendidikan sekolah bagi pengembangan industri akan menghasilkan beberapa hal, yaitu:
  1. ilmu pengetahuan (knowledge),
  2. keterampilan (skills),
  3. jasa pengawasan (culstodial care),
  4. sertifikasi (sertification),
  5. kegiatan komunitas (community activity).
Dengan demikian, pendidikan merupakan usaha untuk mencetak, memperoleh, dan berbagi sumber daya insan yang dibutuhkan dalam pembangunan negara.

Pendidikan sekolah dilaksanakan oleh anak yang telah cukup usianya, yaitu 6 tahun berhak untuk mengikutinya dan anak yang berusia 7 tahun wajib mengikutinya. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No. 2 tahun 1989 wacana Pendidikan Nasional, Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2. Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun bertujuan semoga setiap anak usia sekolah (6–15 tahun) wajib mengikuti pendidikan yang diselenggarakan di SD selama 6 tahun dan di SLTP selama 3 tahun. (Sumber: Sosiologi Pembangunan: Kesenjangan dan Pembangunan, 1992)

Contoh Soal (UN Sekolah Menengan Atas IPS, 2001) 2 :

Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmu pengetahuan disebut ....

a. basic institution
b. kin ship institution
c. scientific institution
d. economic institution
e. education institution

Jawaban: e

Pranata yaitu suatu sistem norma khusus yang menata suatu rangkaian tindakan, berpola mantap guna memenuhi suatu keperluan khusus dari insan dalam kehidupan masyarakat. Salah satu fungsi pranata berdasarkan J.L. Gillin dan S.F. Nade yaitu memenuhi keperluan penerangan dan pendidikan insan supaya menjadi anggota masyarakat yang berguna, yaitu educational institutions.

Pada usia 18 tahun, seorang perjaka Amerika menghabiskan waktunya lebih banyak menonton televisi daripada pergi ke sekolah. Televisi menyuguhkan acara yang lebih menarik daripada mengerjakan pekerjaan rumah dari sekolah. Televisi juga menyajikan beberapa acara serius, ibarat acara yang berjudul Sesame Street, yang dirancang untuk mendidik anak dalam bentuk film kartun. Namun pada 1983, pemerintah Reagan mengeluarkan kebijakan “penghapusan peraturan” maka Komisi Komunikasi Pemerintahan Federal menghentikan siaran acara belum dewasa dalam bentuk film kartun dan menggantikannya dengan siaran-siaran yang bukan film katun. (Sumber: Sosiologi Jilid 1, 1999)

3.5. Lembaga Agama


Manusia menjalani kehidupan bersama dengan insan lain. Manusia memerlukan adanya kerukunan sehingga dibutuhkan suatu pedoman yang sanggup mengaturnya. Pedoman tersebut sanggup berupa aturan tertulis ataupun pedoman yang berdasarkan agama-agama yang dianut setiap warga masyarakat. Setiap agama mengatur hubungan antar insan yang juga mengatur hubungan insan dengan Tuhan sehingga agama merupakan pedoman hidup yang kekal.

Kehidupan insan di seluruh dunia pada umumnya menghendaki adanya kerukunan dan kedamaian satu sama lain. Agar penganut agama satu sama lain sanggup saling menghargai, dan saling menghormati dalam pergaulan hidup hingga selesai zaman, di antara mereka dibutuhkan adanya upaya saling mengenal; serta adanya jawaban pikiran, sikap, dan sikap masing-masing, baik wacana latar belakang yang berbeda maupun antar agama dan budaya masing-masing.

Sebagai sebuah forum sosial, agama berarti sistem keyakinan dan praktik keagamaan yang penting dari masyarakat, yang telah dibakukan dan dirumuskan serta dianut secara luas dan dipandang sebagai sesuatu yang dibutuhkan dan benar. Asosiasi agama merupakan kelompok orang yang terorganisasi, yang secara bahu-membahu menganut keyakinan dan menjalankan praktik suatu agama.

Sebagaimana lembaga-lembaga lainnya, agama juga mempunyai fungsi atau peran. Peran forum agama di bidang sosial yaitu sebagai penentu, agama membuat suatu ikatan bersama, baik di antara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka. Peran agama sebagai sosialisasi individu akan tampak secara kasatmata pada ketika individu tumbuh menjadi dewasa. Pada ketika itu, individu memerlukan suatu sistem nilai sebagai tuntunan umum untuk mengarahkan aktivitasnya dalam masyarakat dan berfungsi sebagai tujuan selesai pengembangan kepribadiannya. Pendidikan agama merupakan tanggung jawab dari orangtua untuk mengenalkan, menawarkan contoh, dan menanamkan ajaran-ajaran moral kepada anak-anaknya. Agama mengajarkan bahwa hidup yaitu untuk memperoleh keselamatan sebagai tujuan utamanya. Oleh lantaran itu, untuk mencapai tujuan tersebut, anak harus diajarkan dan diberikan teladan untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan perintah-Nya.

Adapun fungsi forum keagamaan berdasarkan Bruce J. Cohen, yaitu:
  1. bantuan terhadap pencarian identitas moral;
  2. memberikan penafsiran-penafsiran untuk membantu memperjelas keadaan lingkungan fisik dan sosial seseorang;
  3. peningkatan kadar keramahan bergaul, kohesi sosial, dan solidaritas kelompok.
Rangkuman :

a. Konflik terjadi lantaran adanya perbedaan atau kesalahpahaman antara individu atau kelompok masyarakat yang satu dan individu atau kelompok masyarakat yang lainnya.
b. Konflik merupakan proses sosial yang akan terus terjadi dalam masyarakat, baik individu atau kelompok, dalam rangka perubahan untuk mencapai tujuan yang diinginkan dengan cara menentang lawannya. Adapun kekerasan merupakan tanda-tanda yang muncul sebagai salah satu imbas dari adanya proses sosial yang biasanya ditandai oleh adanya perusakan dan perkelahian.
c. Indikator-indikator tersebut yaitu sebagai berikut.
  1. Demonstrasi (a protest demonstration)
  2. Kerusuhan
  3. Serangan bersenjata (armed attack)
  4. Jumlah kematian
Anda kini sudah mengetahui Lembaga Sosial. Terima kasih anda sudah berkunjung ke Perpustakaan Cyber.

Referensi :

Waluya, B. 2009. Sosiologi 3 : Menyelami Fenomena Sosial di Masyarakat untuk Kelas XII Sekolah Menengah Atas / Madrasah Aliyah. Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. p. 146.