Friday, November 30, 2018

Yuk Mencar Ilmu Pembelajaran Terintregasi Tik

Pembelajaran Terintregasi TIK

Keterampilan memanfaatkan perangkat TIK merupakan salah satu bab penting dalam daftar kompetensi yang harus dimiliki oleh guru. Bahkan, kompetensi guru dalam memanfaatkan TIK dituangkan dalam ketentuan perundangan mengenai Sistem Pendidikan Nasional (UU No 20 Tahun 2002 ihwal Sistem Pendidikan Nasional) yang lalu dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah ihwal Guru.

Kompetensi, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 ihwal Guru, dimaknai sebagai seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dimiliki,dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh guru dalam melaksanakan kiprah keprofesionalannya. Kompetensi guru mencakup kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.

Pentingnya penguasaan keterampilan TIK tersirat dalam rumusan kemampuan yang harus dimiliki guru, yakni kemampuan dalam memanfaatkan teknologi pembelajaran (dalam kompetensi pedagogik), kemampuan menyebarkan diri secara berdikari dan berkelanjutan (kompetensi kepribadian), dan kemampuan memakai teknologi komunikasi dan isu secara fungsional (kompetensi sosial).

Aktivitas profesional guru akan sangat terbantu oleh pemanfaatan perangkat lunak dan perangkat keras TIK. Oleh alasannya yaitu itu, keterampilan minimal yang diharapkan guru sanggup dijabarkan beberapa kemampuan, yakni:

  • Kemampuan memakai perangkat lunak pengolah naskah (wordprocessor), untuk membantu kegiatan tulis-menulis,

  • Kemampuan memakai perangkat lunak spreadsheet, untuk membantu kegiatan pengolahan nilai siswa,

  • Kemampuan memakai perangkat lunak pengembang slide presentasi, untuk membantu kegiatan melaksanakan presentasi bahan pembelajaran,

  • Kemampuan memakai email untuk berkomunikasi maupun bergabung ke dalam kelompok-kelompok diskusi (mailing list)

  • Kemampuan memanfaatkan mesin pencari (search engine) untuk mencari isu secara efektif dan efisien

No comments:

Post a Comment