Pengertian Kepadatan Penduduk
Kepadatan yaitu hasil bagi jumlah suatu objek terhadap luas daerah. Adapun Penduduk yaitu orang yang tinggal di suatu tempat dan biasanya secara aturan berhak tinggal di tempat tersebut dengan bukti surat resmi menyerupai bukti kewarganegaraan, domisili/KTP, atau bukti resmi lainnya. Dengan demikian sanggup dikatakan bahwa Kepadatan Penduduk yaitu jumlah orang yang tinggal per satuan luas pada wilayah suatu daerah. Biasanya satuan untuk kepadatan penduduk yaitu jiwa/hektar, orang/hektar, jiwa/km2 , atau orang/km2 . Semakin besar angkanya maka semakin padat kependudukannya. Di Indonesia, angka kepadatan penduduk tempat perkotaan umumnya relatif lebih besar daripada angka kepadatan penduduk tempat pedesaan.
Rumus Kepadatan Penduduk
Pada artikel ini dibatas hanya akan membahas bagaimana menghitung kepadatan penduduk berangasan ( Crude Population Density ) saja. Cara menghitung Kepadatan penduduk suatu tempat baik itu desa / kelurahan / kecamatan / kota / kabupaten / provinsi / negara / wilayah lainnya sanggup memakai rumus berikut ini :
Dimana :
KP yaitu Kepadatan Penduduk
P yaitu Jumlah Penduduk
L yaitu luas wilayah / tempat
Yang harus diingat, apabila hasil kepadatan penduduk mempunyai nilai bagian atau tidak bulat, maka nilai tersebut perlu dibulatkan ke atas. Misalnya 17,9 menjadi 18; kemudian 23,5 menjadi 24; dan 432,1 menjadi 433. Kenapa harus demikian? Karena tidak ada jiwa yang nilainya pecahan, oleh alasannya itu nilai hasil harus berupa bilangan bulat.
Untuk lebih jelasnya lihat beberapa teladan berikut ini.
Contoh 1: menghitung kepadatan penduduk
Kecamatan Barat mempunyai jumlah penduduk 25.398 jiwa dengan luas 51,7 km2. Berapakah angka kepadatan penduduk Kecamatan Barat tersebut ?
Jawab :
Jumlah Penduduk : P = 25.398 jiwa
Luas Kecamatan Barat : L = 51,7 km2
Jadi Angka Kepadatan Penduduk Kecamatan Barat yaitu 492 jiwa per kilometer persegi.
Contoh 2: menghitung luas wilayah
Kecamatan Selatan mempunyai jumlah penduduk 19.950 jiwa dengan angka kepadatan penduduk 805 jiwa / km2 . Berapakah Luas wilayah Kecamatan Selatan tersebut ?
Jawab :
Jumlah Penduduk : P = 19.950 jiwa
Angka Kepadatan Penduduk Kecamatan Selatan : KPKec Selatan = 805 jiwa / km2
Jadi Luas Kecamatan Selatan yaitu sekitar 24,8 kilometer persegi.
Contoh 3: Menghitung Jumlah Penduduk
Kecamatan Utara mempunyai luas wilayah 36,9 kilometer persegi dengan angka kepadatan penduduk 435 jiwa / km2 . Berapakah jumlah penduduk Kecamatan Utara tersebut?
Jawab :
Luas Wilayah : L = 36,9 km2
Angka Kepadatan Penduduk Kecamatan Utara : KPKec Utara = 435 jiwa / km2
Jadi Jumlah Penduduk Kecamatan Utara yaitu sekitar 16.052 jiwa.
Contoh 4:
Kota Pesisir mempunyai 5 kecamatan menyerupai yang terlihat pada tabel dibawah ini. Hitung kepadatan penduduk Kota Pesisir.
Catatan : Agar tidak resah ada sedikit penjelasan. Tabel diatas memakai format penulisan amerika (US), dimana tanda koma menjadi titik, sedangkan tanda titik menjadi koma.
Jawab :
Untuk menghitung kepadatan penduduk Kota Pesisir kita TIDAK BOLEH merata-ratakan penduduk setiap kecamatan, akan tetapi kita HARUS menjumlahkan terlebih dahulu total penduduk dan luas wilayah Kota Pesisir, sehingga didapat :
Jumlah Penduduk : P = 101.786 jiwa
Luas Kota Pesisir: L = 191,3 km2
Tips Menghitung Kepadatan Penduduk
- Terkadang hasil perhitungan tidak sama persis dengan data yang seharusnya menyerupai pada teladan soal 1 hingga teladan soal 3. Hal ini lumrah alasannya adanya pembulatan baik untuk jiwa, luas wilayah, ataupun angka kepadatan penduduk. Oleh alasannya itu jangan ragu untuk memakai kata “SEKITAR” pada balasan
- Untuk melihat lebih jauh beberapa metoda perhitungan kepadatan penduduk, lihat juga artikel “pengertian kepadtan penduduk” (menyusul)
No comments:
Post a Comment