Artikel dan Makalah perihal Dampak, Akibat, dan Pengaruh Revolusi Perancis, Amerika, dan Rusia Terhadap Pergerakan Nasional di Indonesia - Pertumbuhan kesadaran nasionalisme di Indonesia pada paruh ke dua kurun ke-20 tak terlepas dari kemunculan faham-faham gres di luar negeri. Kelahiran pelbagai macam partai politik, organisasi massa, dan perkumpulan lainnya dibidani oleh orang-orang Barat sendiri yang notabene kaum kolonialis. Di Indonesia, partai-partai politiknya mengadopsi faham-faham demokratis, nasionalisme, sosialisme, dan komunisme. Ada tiga negara yang melahirkan faham-faham penting tersebut, yakni Prancis, Amerika Serikat, dan Rusia. Ketiga negara tersebut terlebih dahulu harus mengalami “revolusi” sebelum impian dan keinginan terwujud. Perubahan sosial-ekonomi dalam kehidupan masyarakat menuntut perubahan politik yang relatif cepat (revolusi). Masing-masing revolusi saling mengilhami satu sama lain yang di kemudian hari malah saling bertentangan (misalnya nasionalisme yang senantiasa berhadapan dengan komunisme).
Pada potongan ini kalian akan mempelajari latar belakang dan proses kelahiran Revolusi Perancis, Revolusi Amerika, dan Revolusi Rusia beserta imbas masing-masing terhadap perkembangan organisasi-organisasi pergerakan politik di Indonesia yang menjalankan faham-faham yang mereka percayai benar: nasionalisme, demokrasi, serta sosialisme-komunisme.
4. Pengaruh Revolusi Perancis, Amerika, dan Rusia Terhadap Pergerakan Nasional Di Indonesia
Dengan adanya Revolusi Prancis, hak-hak insan mulai diakui. Bangsa-bangsa di Eropa dan di dunia mulai menyadari bahwa semua insan mempunyai status yang sama di depan hukum, bangsa-bangsa di dunia mulai mengenal sistem pemerintahan yang demokratis yang mengakui hak-hak warga negara dalam mengontrol dan membatasi kekuasaan. Olehnya, bangsa–bangsa di dunia tersadarkan dari kenyataan bahwa selama berabad-abad rakyat di seluruh dunia (khususnya Asia dan Afrika) berada di bawah kekuasaan absolut. Revolusi Prancis menjadi awal pergerakan pembaharuan di bidang ketatanegaraan dan politik serta di bidang kemasyarakatan.
Sementara itu, fungsi dan peranan Revolusi Amerika antara lain: legalisasi hak-hak asasi insan dalam Declaration of Independence (1774) dan America Bill of Right (1791). Kemudian aneka macam deklarasi lain pun bergulir, di antaranya: Declaration des Droits de I’homme et du Citoyen di Prancis, Undang-Undang Dasar Uni Soviet (1937) di Rusia, The Four Freedom of F.D. Rosevelt (1941), Freedom of Speech and Expression, Freedom of Want, Rreedom from Fear di Amerika Serikat, serta The Universal Declaration of Human Rights pada tahun 1948 yang melahirkan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Kemenangan Revolusi Prancis dan Amerika ternyata sangat mempengaruhi pergerakan nasionalisme yang sedang berkembang di Indonesia. Faham-faham menyerupai demokrasi dan nasionalisme merupakan pelajaran berharga bagi tokoh-tokoh pergerakan (yang kebanyakan mahasiswa) guna memperjuangkan nasib bangsanya yang berada dalam cengkeraman kaum kolonialis yang kapitalis. Mereka mendirikan aneka macam partai politik dengan memakai faham tertentu sebagai landasan perjuangannya.
Sementara itu, insiden Revolusi Bolsheviks di Rusia melahirkan semangat dan dogma gres bahwa kaum buruh dan petani sanggup meruntuhkan negara yang kapitalis juga imperialis. Namun, berbeda dengan kaum nasionalis yang menghendaki bernegara dan berbangsa, kaum komunis cenderung menghendaki adanya Negara merdeka yang berada dalam naungan komunisme internasional, di mana tak ada lagi “pertentangan kelas, yang ada hanya rakyat yang berkuasa”.
Ajaran komunis tidak memperjuangkan lahirnya sebuah “nation” atau bangsa yang merdeka tanpa harus terikat oleh ideologi lain. Ia hanya ingin menghapuskan sistem kapitalisme dan liberalisme yang mendewakan mesin dan modal.
Di Indonesia sendiri, Revolusi Rusia mengilhami para pemimpin dan kader Partai Komunis Indonesia untuk melawan terhadap pemerintahan resmi: melaksanakan perebutan kekuasaan ala Lenin dan Bolsheviks-nya. Partai revolusioner ini semenjak tahun 1926 telah mengadakan perlawanan terhadap pemerintah Hindia Belanda meski gagal. Dalam hal berpartai politik, PKI merupakan salah satu partai yang enggan bekerja sama dengan pemerintah; mereka bukanlah organisasi yang gampang diajak kooperasi. Sebaliknya, mereka bersikap keras dan tak segan-segan berdemonstrasi dan melalukan teror terhadap rakyat yang dinilai tak sejalan ideologinya.
Kudeta ala Bolsheviks terus berlanjut di Indonesia pasca kemerdekaan, yakni pada 18 September 1948 yang dilancarkan PKI dan Front Demokrasi Rakyat di Madiun. Kudeta pun terjadi kembali pada 30 September-1 Oktober 1965 (namun masih dinilai pro-kontra lantaran cukup banyak versi yang berbeda perihal siapa pelaku bekerjsama perebutan kekuasaan yang melibatkan Angkatan Darat ABRI ini).
Pada kurun ke-15, kondisi Eropa dalam keadaan semrawut. Secara politik pihak kerajaan sangat diktator dan menekan rakyatnya, secara ekonomi rakyatnya masih berada dalam kemiskinan. Begitu pun dengan agama: masih ada kontradiksi yang runcing antara Kristen dan Protestan. Kondisi ini telah menjadikan masyarakat Eropa banyak yang keluar dari daerahnya untuk menemukan kehidupan gres yang lebih menjanjikan.
Penemuan Colombus yang diperkuat oleh Amerigo Vespuci semakin menambah semangat orang-orang Eropa untuk melancong ke Amerika. Terjadilah perpindahan orangorang Eropa dalam rombongan yang banyak ke Amerika. Negara yang banyak berkunjung ke Amerika ialah Spanyol, Belanda, Perancis, dan Inggris. Keberadaan beberapa koloni di Amerika mengakibatkan konflik dan perang pun tidak sanggup dihindarkan. Akhirnya terjadilah perang antara negara-negara tersebut yang hasilnya dimenangkan oleh Inggris
Kemenangan Inggris di Amerika telah memperkuat posisinya sebagai penguasa atas koloni-koloni di Amerika. Kekuasaan yang terlalu kuat telah mengakibatkan Inggris berlaku semena-mena terhadap koloni-koloni yang ada di Amerika. Hal ini menimbulkan keinginan dari tiap koloni untuk keluar dari cengkraman Inggris. Maka diumumkanlah sebuah Declaration of Independence pada 4 Juli 1776 di Philadelphia. Sejak ketika itu Amerika menjadi negara gres yang merdeka dari Inggris. Declaration of Independence yang menjadi tonggak berdirinya Amerika Serikat cukup besar lengan berkuasa terhadap kehidupan dunia yang ditandai dengan kebebasan untuk memilih kehendak dihargai sebagai hak asasi manusia. Setelah itu lahirlah deklarasi-deklarasi lainnya yang juga mengusung kebebasan, di antaranya Revolusi Perancis.
Munculnya Revolusi Prancis disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor eksternal antara lain: munculnya sejumlah pembaharu, adanya ketidakadilan sosial-politik- ekonomi dalam kehidupan masyarakat Prancis. Faktor internalnya yaitu lemahnya wibawa raja Perancis dan sifat pemerintahan yang absolutisme.
Pembentukan Dewan Nasional atau National Assembly atas proposal Abbe Syies pada 17 Juni 1789 dianggap sebagai awal Revolusi Prancis. Hal ini dilatarbelakangi oleh adanya ketidakpuasaan golongan non-bangsawan dan non-agamawan dalam bidang politik khususnya dalam hal pemungutan suara.
Revolusi Prancis mempunyai dampak yang sangat besar khususnya pada Perancis sendiri dan umumnya pada masyarakat dunia, di antaranya dalam bidang:
Dengan adanya Revolusi Prancis, hak-hak insan mulai diakui. Bangsa-bangsa di Eropa dan di dunia mulai menyadari bahwa semua insan mempunyai status yang sama di depan hukum, bangsa-bangsa di dunia mulai mengenal sistem pemerintahan yang demokratis yang mengakui hak-hak warga negara dalam mengontrol dan membatasi kekuasaan. Olehnya, bangsa–bangsa di dunia tersadarkan dari kenyataan bahwa selama berabad-abad rakyat di seluruh dunia (khususnya Asia dan Afrika) berada di bawah kekuasaan absolut. Revolusi Prancis menjadi awal pergerakan pembaharuan di bidang ketatanegaraan dan politik serta di bidang kemasyarakatan.
Sementara itu, fungsi dan peranan Revolusi Amerika antara lain: legalisasi hak-hak asasi insan dalam Declaration of Independence (1774) dan America Bill of Right (1791). Kemudian aneka macam deklarasi lain pun bergulir, di antaranya: Declaration des Droits de I’homme et du Citoyen di Prancis, Undang-Undang Dasar Uni Soviet (1937) di Rusia, The Four Freedom of F.D. Rosevelt (1941), Freedom of Speech and Expression, Freedom of Want, Rreedom from Fear di Amerika Serikat, serta The Universal Declaration of Human Rights pada tahun 1948 yang melahirkan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Kemenangan Revolusi Prancis dan Amerika ternyata sangat mempengaruhi pergerakan nasionalisme yang sedang berkembang di Indonesia. Faham-faham menyerupai demokrasi dan nasionalisme merupakan pelajaran berharga bagi tokoh-tokoh pergerakan (yang kebanyakan mahasiswa) guna memperjuangkan nasib bangsanya yang berada dalam cengkeraman kaum kolonialis yang kapitalis. Mereka mendirikan aneka macam partai politik dengan memakai faham tertentu sebagai landasan perjuangannya.
Sementara itu, insiden Revolusi Bolsheviks di Rusia melahirkan semangat dan dogma gres bahwa kaum buruh dan petani sanggup meruntuhkan negara yang kapitalis juga imperialis. Namun, berbeda dengan kaum nasionalis yang menghendaki bernegara dan berbangsa, kaum komunis cenderung menghendaki adanya Negara merdeka yang berada dalam naungan komunisme internasional, di mana tak ada lagi “pertentangan kelas, yang ada hanya rakyat yang berkuasa”.
Ajaran komunis tidak memperjuangkan lahirnya sebuah “nation” atau bangsa yang merdeka tanpa harus terikat oleh ideologi lain. Ia hanya ingin menghapuskan sistem kapitalisme dan liberalisme yang mendewakan mesin dan modal.
Di Indonesia sendiri, Revolusi Rusia mengilhami para pemimpin dan kader Partai Komunis Indonesia untuk melawan terhadap pemerintahan resmi: melaksanakan perebutan kekuasaan ala Lenin dan Bolsheviks-nya. Partai revolusioner ini semenjak tahun 1926 telah mengadakan perlawanan terhadap pemerintah Hindia Belanda meski gagal. Dalam hal berpartai politik, PKI merupakan salah satu partai yang enggan bekerja sama dengan pemerintah; mereka bukanlah organisasi yang gampang diajak kooperasi. Sebaliknya, mereka bersikap keras dan tak segan-segan berdemonstrasi dan melalukan teror terhadap rakyat yang dinilai tak sejalan ideologinya.
Kudeta ala Bolsheviks terus berlanjut di Indonesia pasca kemerdekaan, yakni pada 18 September 1948 yang dilancarkan PKI dan Front Demokrasi Rakyat di Madiun. Kudeta pun terjadi kembali pada 30 September-1 Oktober 1965 (namun masih dinilai pro-kontra lantaran cukup banyak versi yang berbeda perihal siapa pelaku bekerjsama perebutan kekuasaan yang melibatkan Angkatan Darat ABRI ini).
Pada kurun ke-15, kondisi Eropa dalam keadaan semrawut. Secara politik pihak kerajaan sangat diktator dan menekan rakyatnya, secara ekonomi rakyatnya masih berada dalam kemiskinan. Begitu pun dengan agama: masih ada kontradiksi yang runcing antara Kristen dan Protestan. Kondisi ini telah menjadikan masyarakat Eropa banyak yang keluar dari daerahnya untuk menemukan kehidupan gres yang lebih menjanjikan.
Penemuan Colombus yang diperkuat oleh Amerigo Vespuci semakin menambah semangat orang-orang Eropa untuk melancong ke Amerika. Terjadilah perpindahan orangorang Eropa dalam rombongan yang banyak ke Amerika. Negara yang banyak berkunjung ke Amerika ialah Spanyol, Belanda, Perancis, dan Inggris. Keberadaan beberapa koloni di Amerika mengakibatkan konflik dan perang pun tidak sanggup dihindarkan. Akhirnya terjadilah perang antara negara-negara tersebut yang hasilnya dimenangkan oleh Inggris
Kemenangan Inggris di Amerika telah memperkuat posisinya sebagai penguasa atas koloni-koloni di Amerika. Kekuasaan yang terlalu kuat telah mengakibatkan Inggris berlaku semena-mena terhadap koloni-koloni yang ada di Amerika. Hal ini menimbulkan keinginan dari tiap koloni untuk keluar dari cengkraman Inggris. Maka diumumkanlah sebuah Declaration of Independence pada 4 Juli 1776 di Philadelphia. Sejak ketika itu Amerika menjadi negara gres yang merdeka dari Inggris. Declaration of Independence yang menjadi tonggak berdirinya Amerika Serikat cukup besar lengan berkuasa terhadap kehidupan dunia yang ditandai dengan kebebasan untuk memilih kehendak dihargai sebagai hak asasi manusia. Setelah itu lahirlah deklarasi-deklarasi lainnya yang juga mengusung kebebasan, di antaranya Revolusi Perancis.
Munculnya Revolusi Prancis disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor eksternal antara lain: munculnya sejumlah pembaharu, adanya ketidakadilan sosial-politik- ekonomi dalam kehidupan masyarakat Prancis. Faktor internalnya yaitu lemahnya wibawa raja Perancis dan sifat pemerintahan yang absolutisme.
Pembentukan Dewan Nasional atau National Assembly atas proposal Abbe Syies pada 17 Juni 1789 dianggap sebagai awal Revolusi Prancis. Hal ini dilatarbelakangi oleh adanya ketidakpuasaan golongan non-bangsawan dan non-agamawan dalam bidang politik khususnya dalam hal pemungutan suara.
Revolusi Prancis mempunyai dampak yang sangat besar khususnya pada Perancis sendiri dan umumnya pada masyarakat dunia, di antaranya dalam bidang:
- Politik ialah berkembangnya faham liberal yang menghendaki demokrasi dan perilaku anti absolutisme;
- Ekonomi ialah keadilan dalam perekonomian, berkembangnya industri modern dan munculnya perdagangan bebas;
- Sosial budaya ialah adanya keadilan baik dalam stratifikasi sosial, pendidikan maupun dalam keagamaan.
Anda kini sudah mengetahui Pengaruh Revolusi Perancis, Amerika, dan Rusia serta Terhadap Pergerakan Nasional di Indonesia. Terima kasih anda sudah berkunjung ke Perpustakaan Cyber.
Referensi :
Suwito, T. 2009. Sejarah : Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA) Kelas XI. Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta, p. 368.
No comments:
Post a Comment