Contoh Tata Nama Senyawa Terner, Aturan Penamaan, Rumus, Unsur Kimia - Senyawa terner sederhana yaitu senyawa yang mencakup asam, basa, dan garam. Asam, basa, dan garam yaitu tiga kelompok senyawa yang saling terkait satu dengan yang lain. Reaksi asam dan basa menghasilkan garam. (Baca juga : Tata Nama Senyawa Kimia)
1. Tata Nama Asam
Rumus asam terdiri atas atom hidrogen (di depan, sanggup dianggap sebagai ion H+) dan suatu anion yang disebut sisa asam. Akan tetapi, perlu diingat bahwa asam yaitu senyawa kovalen, bukan senyawa ion. Nama anion sisa asam sama dengan asam yang bersangkutan tanpa kata asam.
Contoh:
Nama asam tersebut yaitu asam fosfat.
Rumus molekul dan nama dari beberapa asam yang lazim ditemukan dalam laboratorium dan kehidupan sehari-hari adalah:
H2SO4 : asam sulfat (dalam aki)
HNO3 : asam nitrat
H3PO4 : asam fosfat
CH3COOH : asam asetat (asam cuka) (Martin S. Silberberg, 2000)
2. Tata Nama Basa
Basa yaitu zat yang di dalam air sanggup menghasilkan ion OH-. Larutan basa bersifat kaustik, artinya jikalau terkena kulit terasa licin menyerupai bersabun. Pada umumnya basa yaitu senyawa ion yang terdiri dari kation logam dan anion OH-. Nama senyawa basa sama dengan nama kationnya yang diikuti kata hidroksida.
Contoh:
Al(OH)3 : aluminium hidroksida
Cu(OH)2 : tembaga (II) hidroksida
Ba(OH)2 : barium hidroksida 3. Tata Nama Garam
Garam yaitu senyawa ion yang terdiri dari kation basa dan anion sisa asam. Rumus dan donasi nama senyawa garam sama dengan senyawa ion.
Tabel 1. Tata Nama Garam
Kation | Anion | Rumus Garam | Nama Garam |
Na+ | NO2 – | NaNO2 | natrium nitrit |
Mg2+ | PO4 3– | Mg3(PO4)2 | magnesium fosfat |
Fe3+ | SO4 2– | Fe2(SO4)3 | besi(III) sulfat |
Hg2+ | Cl– | HgCl2 | raksa(II) klorida |
Cu+ | O2– | Cu2O | tembaga(I) oksida |
Anda kini sudah mengetahui Senyawa Terner. Terima kasih anda sudah berkunjung ke Perpustakaan Cyber.
Referensi :
Utami, B. A. N. Catur Saputro, L. Mahardiani, dan S. Yamtinah, Bakti Mulyani.2009. Kimia : Untuk SMA/MA Kelas X. Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta, p. 250.
No comments:
Post a Comment