Friday, November 22, 2019

Pintar Pelajaran Sejarah Paham / Ideologi Liberalisme, Pengertian, Contoh, Tokoh

Artikel dan Makalah wacana Sejarah Paham / Ideologi Liberalisme, Pengertian, Contoh, Tokoh - Liberal berasal dari kata “liberty”, yang berarti kebebasan. Kebebasan dalam arti kemerdekaan pribadi, hak untuk mendapat perlindungan, dan kebebasan dalam memilih sikap. Liberalisme ialah suatu pedoman pemikiran yang mengharapkan kemajuan dalam aneka macam bidang atas dasar kebebasan individu yang sanggup menyebarkan talenta dan kemampuannya sebebas mungkin. Istilah ini gres dipakai pada periode ke-19 dan berasal dari kaum pemberontak Spanyol yang menamakan dirinya “liberalisme”, kendatipun liberalisme sebenarnya telah berkembang pada masa sebelumnya. (Baca juga : Perkembangan Ideologi Baru dan Pengaruhnya Terhadap Kesadaran dan Pergerakan Nasionalisme di Indonesia)

Liberalisme telah dimulai semenjak era Renaissance, yang memperjuangkan kebebasan insan dari dominasi gereja atau agama, politik dan ekonomi. Kebebasan dalam bidang politik melahirkan konsep wacana negara yang demokratis. Dalam bidang ekonomi, liberalisme menentang campur tangan pemerintah yang terlalu banyak dalam usaha, sebisa mungkin peranan swasta diutamakan.

Berdasarkan pada iktikad bahwa semua sumber kemajuan terletak dalam perkembangan langsung insan yang bebas. Aliran ini memperjuangkan kedaulatan rakyat dan kebebasan individu terhadap aneka macam bentuk kekuasaan mutlak. Langkah pertama perjuangannya telah dilakukan oleh gerakan reformasi. Dalam periode ke-17 dan 18 timbul perlawanan terhadap absolutisme dan usaha menuju kebebasan jiwa dan bernegara. Tokoh liberalisme antara lain John Locke, Voltaire, Montequieu, J.J. Rousseau. Sementara itu tokoh-tokoh liberalisme dalam bidang ekonomi ialah Adam Smith, David Ricardo, dan Robert Malthus.

Beberapa tokoh yang bisa dianggap sebagai penganut dan yang menyebarkan paham liberalisme, yaitu:

(a) John Locke. Menurut pendapatnya, negara terbentuk dari perjanjiann sosial antara individu dengan yang hidup bebas dengan penguasa.
(b) Montesquieu. Dalam bukunya spirit the law, terdapat pemisahan kekuasaan dalam pemerintahan yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Tujuannya biar terdapat pengawasan antar forum biar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

Pemerintahan Inggris telah menerapkan paham liberalisme, yaitu dalam Magna Charta tahun 1215, wacana penjaminan hak individu oleh hukum. Dalam kejadian Revolusi Prancis tahun 1789, berhasil menjatuhkan monarki diktatorial dan digantikan dengan mendirikan negara liberal menurut Konstitusi.

Liberalisme memperjuangkan pelbagai kebebasan yang hendaknya dijamin dalam undang-undang dasar, di antaranya kebebasan agama, kebebasan pers, kebebasan berkumpul dan menyatakan pendapat. Kebebasan yang diperjuangkan itu hanya terjamin dalam negara aturan yang mengindahkan Trias Politika.

Bentuk negara yang diidamkan ialah demokrasi DPR dengan persamaan hak bagi seluruh rakyat di depan aturan dan penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia. Cita-cita liberalisme telah mencetuskan Revolusi Industri di Inggris (1688), Revolusi Amerika (1776), dan Revolusi Prancis (1789).

Anda kini sudah mengetahui Liberalisme. Terima kasih anda sudah berkunjung ke Perpustakaan Cyber.

Referensi :

Suwito, T. 2009. Sejarah : Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA) Kelas XI. Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta, p. 368.

No comments:

Post a Comment