Friday, September 13, 2019

Pintar Pelajaran Persamaan Dan Perbedaan Bank Syariah Dan Bank Konvensional

Persamaan dan Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional - Apakah bergotong-royong persamaan dan perbedaan bank syariah dan bank konvensional yang ada di Indonesia? Di Indonesia memang sudah semenjak usang mengenal adanya bank konvensional ibarat contohnya BNI (Bank Nasional Indonesia), BRI (Bank Rakyak Indonesia), Bank Mandiri, Bank Niaga, BCA (Bank Central Asia), dan aneka macam macam bank lainnya. Baru untuk kurun beberapa tahun terakhir ini bank syariah mulai dikenal secara umum di tanah air. Walaupun mempunyai fungsi utama sebagai bank yaitu forum untuk menyimpan dan meminjamkan uang namun kedua jenis bank utama tersebut mempunyai beberapa perbedaan utamanya. Dengan mengusut lebih lanjut mengenai dua jenis bank ini maka masyarakat sanggup menentukan jenis bank yang kira-kira paling sesuai untuk dipakai dalam kehidupan sehari-hari mereka.

1. Pengertian Bank Syariah dan Bank Konvensional

Sebelum mengetahui lebih lanjut mengenai persamaan dan perbedaan bank syariah dan bank konvensional ada baiknya kita mengetahui lebih mendalam mengenai pengertian lebih lanjut mengenai bank yang berorientasi syariah dan juga bank yang bersifat konvensional terlebih dahulu. Sebenarnya pembagian jenis bank ke dalam kategori bank syariah dan juga bank konvensional tersebut didasarkan pada pembagian jenis bank menurut aktivitas operasionalnya. Ditilik dari istilah konvensional sendiri yang mempunyai arti sesuatu yang bersifat umum, maka bank konvensional ialah bank yang dalam pengoperasiannya memakai metode yang secara umum dipakai oleh bank umum. Sedangkan metode bank umum ialah dengan memakai metode bunga bank.


Untuk produk-produk yang dimiliki oleh bank umum atau bank konvensional diantaranya ialah tabungan, simpanana giro, simpanan deposito. Kemudian bank konvensional juga mengeluarkan pemberian dalam bentuk kredit kepada para nasabahnya dalam bentuk kredit investasi, kredit konsumtif, kredit modal kerja, dan juga kredit jangka pendek. Pihak bank konvensional biasanya juga melayani jasa keuangan dalam hal kiriman uang, inkaso, kliring, jual beli surat-surat berharga dan aneka macam macam jasa keuangan lainnya. Berikutnya dana yang diperoleh oleh bank konvensional biasanya berasal dari pihak luar yang berupa akta deposito, saham, obligasi dan rekening giro.

Berbeda dengan bank konvensional atau bank umum yang menngunakan metode bunga bank, maka bank syariah lebih mengutamakan syariah agama Islam di dalam sistem operasionalnya. Di dalam anutan agama Islam sistem bunga bank dianggap sebagai hal yang riba atau dosa besar sehingga sesuai dengan anutan Islam maka bank syariah berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankan sistem perbankan sesuai dengan syariah atau tata cara Islam. Dengan cara ini maka biasanya bank syariah menerapkan sistem bagi hasil antara pihak bank dengan pihak nasabah dan meniadakan sistem bunga bank yang bersifat riba. Selain itu bank syariah biasanya lebih berusaha untuk menjalankan larangan investasi yang berkategori terlarang.

Bagaimana dengan produk perbankan yang ditawarkan oleh bank syariah yang ada di Indonesia? Bank syariah yang mulai muncul di Indonesia pada awal tahun 1990an tersebut menyediakan aneka macam produk perbankan yang bertumpu pada aturan syariah. Diantaranya ada produk titipan atau simpanan yang berupa produk Al-Wadi’ah atau jasa penitipan dana yang sanggup diambil kapanpun pelanggan mau. Berikutnya ada juga deposito Mudharabah. Mirip dengan bentuk deposito pada bank umum lainnya, namun untuk bagi hasil dari produk ini akan dibagikan antara bank dan juga nasabah dengan nisbah hasil bagi tertentu.

Untuk produk bagi hasil, bank syariah mempunyai empat jenis produk yang ditawarkan kepada nasabahnya. Yang pertama disebut dengan nama Al-Musyarakah (joint venture). Keuntungan yang didapatkan melalui produk ini akan dibagi sesuai dengan rasio yang disepakati sedangkan kerugian akan dibagi menurut rasio ekuitas yang dimiliki oleh setiap pihak. Produk kedua disebut dengan Al-Mudharabah yang merupakan perjanjian antara pengusaha dengan penyedia modal. Produk ketiga berupa Al-Muzara’ah yang berupa pemberian dana atau pembiayaan dari bank syariah kepada pemilik pertanian atau perkebunan atas dasar bagi hasil dari produk panenan. Al Musaqah ialah bentuk keempat yang mempunyai sifat yang lebih sederhana dibanding produk sebelumnya.

Untuk produk jual beli yang dijalankan oleh bank syariah ditawarkan tiga produk yaitu Bai’ Al-Murabahah yang merupakan penyaluran dana dalam bentuk jual beli; Bai’ As-Salam dan juga Bai’ Al-Istishna’. Untuk produk sewa bank syariah menunjukkan Al-Ijarah dan juga Al-Ijarah Al-Muntahia Bit-Tamlik. Yang terakhir produk jasa yang ditawarkan kepada nasabah sanggup berupa Al-Wakalah, Al-Kafalah, Al-Hawalah, Ar-Rahn dan juga Al-Qardh.

2. Persamaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

Bagaimana dengan persamaan antara bank syariah dan juga bank konvensional yang ada di Indonesia? Berikut ialah persamaan antara bank syariah dan juga bank konvensional:

Persamaan pertama ialah keduanya merupakan forum perbankan Indonesia yang sudah diakui secara nasional dan kedua-duanya merupakan tubuh perjuangan yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan. Berikutnya baik bank syariah maupun bank konvensional mengatakan jasa perbankan untuk membantu dalam mendukung kelancaran penghimpunan dan penyaluran dana baik dalam bentuk kredit maupun simpanan yang dilakukan oleh nasabah.

Memberikan pemberian jasa pembayaran. Baik bank syariah maupun bank konvensional kedua-duanya mengatakan pemberian untuk memudahkan dalam sistem pembayaran ibarat contohnya untuk pembayaran telepon, air, listrik, internet, pembelian tiket pesawat, tiket kereta api. Sistem pembayaran tersebut biasanya dilakukan dengan melalui transfer dari mesin ATM.

Memberikan jasa pembayaran gaji, hadiah dan juga uang pensiun. Baik bank syariah maupun bank konvensional biasanya mengatakan fasilitas bagi para nasabahnya untuk mendapatkan fasilitas dalam pembayaran gaji, hadiah dan juga uang pensiun dengan pribadi mentransfernya dari pihak pemberi ke nomor rekening pihak penerima.

Pemberi jasa kiriman uang. Umumnya bank konvensional atau bank syariah mengatakan jasa kiriman uang baik dalam negeri maupun luar negeri bagi para nasabahnya.

Tempat penjualan dan penukaran mata uang asing. Bank yang ada di Indonesia, baik bank umum maupun bank syariah juga menjadi daerah penjualan dan juga penukaran mata uang aneh ke mata uang rupiah.

3. Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

Bagaimana dengan perbedaan dari bank syariah dan juga bank konvensional? Apa sajakah yang menjadi pembeda utamanya? Berikut beberapa perbedaan utama diantara kedua jenis bank yang ada di Indonesia tersebut. Apa sajakah yang membedakannya?

Investasi. Bank syariah dan bank konvensional berbeda dalam hal investasi yang dilakukannya. Bank syariah hanya akan melaksanakan investasi yang dianggap benar-benar halal dan sesuai syariah Islam. Sedangkan bank konvensional biasanya tidak terlampau memperdulikan apakah bentuk investasi yang dilakukannya tersebut halal ataukah haram.

Prinsip dan perangkat. Bank syariah dan juga bank konvensional mempunyai perbedaan dalam hal prinsip dan perangkat yang digunakan. Jika bank konvensional lebih menekankan pada prinsip bunga bank, maka bank syariah menganggap bunga bank sebagai sesuatu yang haram untuk dilakukan alasannya ialah dianggap riba. Sebagai pengganti bunga bank yang dianggap riba dan haram ini maka pihak bank syariah lebih menekankan prinsip bagi hasil antara nasabah dan bank serta lebih menekankan jual beli dan sewa sesuai dengan kesepakatan antara pihak bank dan nasabah.

Keuntungan. Perbedaan fundamental berikutnya ialah pihak bank konvensional lebih menekankan pada laba sebesar-besarnya dan seringkali tidak memperhatikan jikalau konsumennya merasa dirugikan. Berbeda dengan bank konvensional, bank syariah menekankan bahwa laba bukan segalanya. Dan unsur kebahagiaan dunia alam abadi lebih ditekankan daripada prinsip impian untuk menumpuk profit.

Hubungan antara nasabah dan pihak bank. Pembeda berikutnya ialah pihak bank konvensional mengatakan tatanan kreditur dan debitur sebagai bentuk korelasi antara nasabah dengan pihak bank. Berbeda dengan bank konvensional, bank syariah lebih menentukan korelasi dalam bentuk kemitraan yang saling menguntungkan diantara kedua belah pihak.

Itulah beberapa persamaan dan perbedaan bank syariah dan bank konvensional yang ada di Indonesia. Dengan mengenali aneka macam macam prinsip, jenis bank dan juga jenis produk yang ditawarkannya dibutuhkan masyarakat akan lebih mengenal antara bank syariah dan bank konvensional dan sanggup menentukan bank yang paling sesuai dengan minat dan kebutuhannya.

Semoga artikel mengenai Persamaan dan Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional menambah wawasan kita. Terima kasih anda sudah berkunjung ke Perpustakaan Cyber.

No comments:

Post a Comment