Kebijakan Ekonomi Pemerintah, Makro dan Mikro, Permasalahan, Perbedaan, Inflasi, Fiskal, Moneter, Indonesia - Dalam pecahan sebelumnya, Anda telah mengetahui bahwa pemerintah yaitu salah satu pelaku ekonomi, selain konsumen, produsen dan masyarakat luar negeri. Sebelum membahas lebih jauh permasalahan pemerintah di bidang ekonomi dan kebijakan-kebijakan ekonomi makro yang dilakukan pemerintah, akan dipelajari pengelompokan ilmu ekonomi, dan perbedaan antara ekonomi mikro dan ekonomi makro. Pada Bab ini Anda akan mendapat materi kebijakan pemerintah dalam memecahkan masalah-masalah di bidang ekonomi. Pada tahap awal, akan dipelajari perbedaan antara teori ekonomi mikro dan teori ekonomi makro melalui aspek yang membedakannya. Pada tahap akhir, akan dipelajari kebijakan yang diambil pemerintah dalam mengatasi perkara ekonomi mikro dan perkara ekonomi makro.
A. Perbedaan antara Ekonomi Mikro dan Ekonomi Makro
Ilmu yang mempelajari bagaimana insan melaksanakan tindakan pemilihan terhadap aneka macam alternatif disebut ilmu ekonomi. Adapun ilmu ekonomi berdasarkan Samuelson (2001) yaitu kajian bagaimana masyarakat memakai sumber daya yang langka untuk memproduksi komoditi-komoditi berharga dan mendistribusikannya pada masyarakat luas. Selanjutnya, berdasarkan Alfred W. Stoiner ilmu ekonomi dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu ilmu ekonomi deskriptif, teori ekonomi, dan ilmu ekonomi terapan.
1.1. Ilmu Ekonomi Deskriptif
Ilmu ekonomi deskriptif yaitu pecahan ilmu ekonomi yang menggambarkan keterangan-keterangan faktual perihal suatu keadaan ekonomi dalam bentuk angka-angka, grafik, kurva atau penyajian lainnya. Ilmu ekonomi dipergunakan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) untuk menyajikan keadaan ekonomi baik makro maupun mikro. Contoh ilmu ekonomi deskriptif, yaitu perihal pendapatan nasional, jumlah pengangguran, dan neraca pembayaran.
1.2. Teori Ekonomi
Teori ekonomi yaitu pecahan ilmu ekonomi yang menjelaskan prosedur acara ekonomi. Teori ekonomi ini dibagi menjadi dua, yaitu teori ekonomi mikro dan teori ekonomi makro.
a. Teori Ekonomi Mikro
Teori ekonomi mikro yaitu pecahan ilmu ekonomi yang mempelajari sikap unit-unit ekonomi secara individual, menyerupai sikap konsumen, produsen, pasar, penerimaan, biaya, dan keuntungan perusahaan.
b. Teori Ekonomi Makro
Teori ekonomi makro yaitu pecahan ilmu ekonomi yang mempelajari unit-unit ekonomi secara agregat (keseluruhan) menyerupai pendapatan nasional, inflasi, pengangguran, dan kebijakan pemerintah.
1.3. Ilmu Ekonomi Terapan
Ilmu ekonomi terapan yaitu pecahan ilmu ekonomi yang memakai kesimpulan-kesimpulan yang diperoleh dari teori ekonomi untuk menjelaskan masalah-masalah yang dikumpulkan dalam ekonomi deskriptif. Dengan kata lain, ilmu ekonomi terapan merupakan penerapan teori-teori ekonomi yang ada ke dalam praktik kehidupan masyarakat secara nyata, menyerupai penerapan ekonomi koperasi dan ekonomi perusahaan.
Berdasarkan pengelompokan ilmu ekonomi di atas, sanggup diketahui perbedaan antara ekonomi mikro dan ekonomi makro. Ilmu ekonomi mikro mempelajari sikap unit-unit ekonomi secara individual, sedangkan ilmu ekonomi makro mempelajari unit ekonomi secara agregat (keseluruhan). Untuk membedakan antara ekonomi mikro dan ekonomi makro menyerupai dikutip dari Joesron dan Fathorrozi (2003), setidaknya sanggup dilihat dari tiga aspek, yaitu aspek harga, unit analisis, dan tujuan analisis.
a. Aspek Harga
Dalam teori ekonomi mikro, yang dimaksud dengan harga ialah harga dari suatu komoditas (barang tertentu saja), sedangkan dalam teori ekonomi makro, dihubungkan dengan tingkat harga secara keseluruhan (agregat).
b. Unit Analisis
Dilihat dari unit analisisnya, teori ekonomi mikro hanya membahas acara ekonomi secara individual, misalnya, permintaan dan penawaran, sikap konsumen, perilaku produsen, pasar, penerimaan, biaya produksi, dan keuntungan rugi. Adapun teori ekonomi makro lebih banyak membahas acara ekonomi secara keseluruhan (agregat), menyerupai pendapatan nasional, pertumbuhan ekonomi, inflasi, pengangguran. Dengan demikian, unit analisis teori ekonomi makro bukan merupakan adonan dari teori ekonomi mikro.
c. Tujuan Analisis
Tujuan analisis ekonomi mikro lebih memfokuskan pada upaya pemecahan terhadap bagaimana mengalokasikan sumber daya semoga dicapai kombinasi yang tepat. Adapun teori ekonomi makro lebih banyak menganalisis imbas acara ekonomi terhadap perekonomian secara keseluruhan (agregat). Berikut disajikan Tabel 1, perihal perbedaan antara ekonomi mikro dan ekonomi makro.
Tabel 1. Perbedaan Ekonomi Mikro dan Ekonomi Makro
Aspek yang Dibandingkan | Ekonomi Mikro | Ekonomi Makro |
Aspek Harga | Harga ialah harga dari suatu komoditas (barang tertentu saja). | Harga yaitu harga dari komoditas secara agregat. |
Unit Analisis | Membahas acara ekonomi secara individual, antara lain permintaan dan penawaran, perilaku konsumen atau produsen, pasar, penerimaan, biaya, dan keuntungan atau rugi perusahaan. | Membahas acara ekonomi secara keseluruhan (agregat), antara lain, pendapatan nasional, pertumbuhan ekonomi, inflasi, pengangguran, investasi, dan kebijakan ekonomi. |
Tujuan Analisis | Lebih memfokuskan pada analisis bagaimana mengalokasikan sumber daya semoga dicapai kombinasi yang tepat. | Lebih memfokuskan pada analisis perihal imbas acara ekonomi terhadap perekonomian secara menyeluruh (agregat). |
B. Permasalahan Ekonomi yang Dihadapi oleh Pemerintah
2.1. Peran dan Fungsi Pemerintah di Bidang Ekonomi
Semakin kompleksnya acara ekonomi dan semakin tingginya keterkaitan dengan aspek-aspek kehidupan lainnya, sangat sulit bagi suatu sistem ekonomi termasuk yang paling liberal sekalipun untuk menolak kehadiran tugas negara atau pemerintah dalam perekonomian. Walaupun prosedur pasar merupakan cara yang dikehendaki dalam memproduksi dan mengalokasikan barang, akan tetapi, prosedur pasar sering gagal berfungsi. Kegagalan pasar akan mengurangi hasil ekonomi. Untuk memperbaiki kegagalan tersebut, seringkali menuntut campur tangan pemerintah untuk menjamin adanya efisiensi, pemerataan, dan stabilitas ekonomi.
Sejak Indonesia merdeka sudah terlihat bahwa pemerintah memegang peranan besar dalam perekonomian. Hal tersebut tercantum secara eksplisit dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat 2 dan ayat 3. Di dalam pasal tersebut dinyatakan bahwa;
Ayat 2 : Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Ayat 3 : Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara, dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Sebagai salah satu pelaku ekonomi, pemerintah mempunyai tiga fungsi penting dalam perekonomian, yaitu fungsi alokasi, fungsi distribusi, dan fungsi stabilisasi.
- Fungsi alokasi, yaitu fungsi pemerintah sebagai penyedia barang dan jasa publik, menyerupai pembangunan jalan raya, jembatan, penyediaan akomodasi penerangan, dan telepon umum.
- Fungsi distribusi, adalah fungsi pemerintah dalam pemerataan atau distribusi pendapatan masyarakat.
- Fungsi stabilisasi, adalah fungsi pemerintah dalam membuat kestabilan ekonomi, sosial politik, hukum, serta pertahanan dan keamanan.
Peningkatan kehidupan ekonomi individu dan anggota masyarakat tidak hanya tergantung pada peranan pasar melalui keberadaan sektor swasta atau Badan Usaha Milik Swasta (BUMS). Peran pemerintah dan prosedur pasar (interaksi permintaan dan penawaran pasar) merupakan hal yang bersifat komplementer dengan pelaku ekonomi lainnya.
Ada beberapa alasan perlunya tugas dan fungsi pemerintah dalam perekonomian, antara lain sebagai berikut.
- Mekanisme pasar tidak sanggup berfungsi tanpa keberadaan aturan yang dibentuk pemerintah. Hukum memperlihatkan landasan bagi penerapan aturan main, termasuk kontribusi eksekusi bagi pelaku ekonomi yang melanggarnya. Hukum hanya sanggup ditegakkan dengan undang-undang yang dibentuk pemerintah. Dengan kata lain, peranan pemerintah menjadi lebih penting alasannya prosedur pasar saja tidak bisa menuntaskan semua perkara ekonomi, untuk menjamin efisiensi, pemerataan dan stabilitas ekonomi.
- Pembangunan ekonomi di banyak negara umumnya terjadi akhir campur tangan pemerintah baik secara eksklusif maupun tidak langsung. Campur tangan pemerintah sangat diharapkan dalam perekonomian untuk mengurangi dampak kegagalan pasar (market failure), menyerupai kekakuan harga monopoli dan dampak negatif acara perjuangan swasta menyerupai pencemaran lingkungan. Kegagalan pasar (market failure) yaitu suatu istilah untuk menyebut kegagalan pasar dalam mencapai alokasi atau pembagian sumber daya yang optimum. Hal ini khususnya sanggup terjadi apabila pasar didominasi oleh para pemasok monopoli atau apabila produksi atau konsumsi dari sebuah produk menimbulkan dampak sampingan (eksternalitas) menyerupai pencemaran lingkungan.
Seperti telah disebutkan di atas, salah satu fungsi negara atau pemerintah yang terpenting dalam kehidupan ekonomi, terutama berkaitan dengan penyediaan barang-barang dan jasa yang diharapkan masyarakat, dikenal dengan nama kebutuhan publik. Kebutuhan publik mencakup dua macam barang, yaitu barang dan jasa publik dan barang dan jasa privat.
- Barang dan jasa publik yaitu barang dan jasa yang penggunaannya sanggup dinikmati tolong-menolong dengan orang lain, contohnya jalan raya, akomodasi kesehatan, pendidikan, transportasi, telekomunikasi, air minum, dan penerangan. Dengan per timbangan skala perjuangan dan efisiensi negara melaksanakan acara ekonomi secara eksklusif sehingga masyarakat lebih cepat dan lebih murah dalam menikmati barang-barang dan jasa tersebut.
- Barang dan jasa privat yaitu barang dan jasa yang produksi dan penggunaannya sanggup dipisahkan dari penggunaan orang lain. Contohnya, pembelian minuman, makanan, pakaian akan menimbulkan hak kepemilikan dan penggunaan barang berpindah kepada orang yang membelinya. Barang tersebut umumnya diupayakan sendiri oleh setiap orang.
Selain itu, tugas penting negara lainnya secara eksklusif dan tidak eksklusif di dalam kehidupan ekonomi yaitu untuk menghindari dampak eksternalitas, khususnya dampak bagi lingkungan alam dan sosial. Pada umumnya, prosedur pasar (sektor swasta) tidak sanggup mengatasi dampak eksternalitas menyerupai pencemaran lingkungan, yang timbul alasannya persaingan antar forum ekonomi. Misalnya, sebuah pabrik kecap berada dalam pasar persaingan sempurna. Menurut standar industri yang sehat, pabrik tersebut seharusnya, membangun akomodasi pembuangan limbah, tetapi mereka membuangnya ke sungai. Jika pemerintah tidak mengambil tindakan tegas, antara lain dengan memaksa pabrik tersebut membangun akomodasi pembuangan pabrik, akan semakin banyak penduduk yang menderita akhir polusi limbah pabrik tersebut.
2.2. Permasalahan Pemerintah dalam Perekonomian Mikro
Untuk mengatasi dampak kegagalan pasar menyerupai kekakuan harga, monopoli, dan eksternalitas yang merugikan, peranan pemerintah sangat diperlukan. Hal tersebut bisa dilakukan dalam bentuk campur tangan secara eksklusif maupun tidak langsung.
Berikut yaitu campur tangan pemerintah dalam penentuan harga pasar untuk mengatasi kekakuan harga. Hal tersebut dilakukan pemerintah untuk melindungi konsumen atau produsen.
a. Campur Tangan Pemerintah Secara Langsung
1) Penetapan Harga Minimum (Floor Price)
Penetapan harga minimum atau harga dasar yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk melindungi produsen, terutama untuk produk dasar pertanian. Misalnya, harga pasar gabah kering dianggap terlalu rendah. Hal ini dilakukan, dengan cita-cita tidak ada tengkulak yang membeli produk tersebut di luar harga yang telah ditetapkan pemerintah. Jika pada harga tersebut tidak ada yang membeli, pemerintah membelinya melalui Badan Urusan Logistik (BULOG) untuk didistribusikan kepada pasar. Namun demikian, prosedur penetapan harga menyerupai ini sering mendorong munculnya praktik pasar gelap, yaitu pasar dalam pembentukan harganya di luar harga minimum yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kurva 1. Penetapan Harga Minimum |
Keterangan:
• Titik E memperlihatkan harga pasar yang terbentuk dalam permintaan dan penawaran pasar, yaitu pada tingkat harga P dan kuantitas Q.
• Setelah pemerintah melaksanakan campur tangan harga untuk melindungi produsen melalui ketetapan harga minimum maka akan terjadi perubahan dalam keseimbangan pasar ketika tingkat harga menjadi P1, sehingga permintaan berkurang menjadi Q2 dan penawaran bertambah menjadi Q1.
• Akibat kebijakan tersebut, ada sejumlah barang yang tidak dibeli oleh konsumen yaitu sebesar daerah Q1 sampai Q2. Untuk mengantisipasinya, produsen kemudian menurunkan harga barangnya di bawah ketetapan pemerintah, sehingga harga kembali bergerak ke titik E.
• Daerah EFG merupakan pasar gelap ( black market).
2) Penetapan Harga Maksimum (Ceiling Price)
Penetapan harga maksimum atau Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk melindungi konsumen. Hal ini, dilakukan pemerintah bila harga pasar dianggap terlalu tinggi di luar batas daya beli masyarakat (konsumen). Penjual tidak diperbolehkan memutuskan harga di atas harga maksimum tersebut. Contoh penetapan harga maksimum di negara Indonesia antara lain harga obat-obatan di apotek, harga BBM, tiket bus kota, tarif kereta api, atau tarif taksi per kilometer, Harga Patokan Setempat (HPS) untuk semen.
Kurva 2. Penetapan Harga Maksimum. |
Keterangan:
• Titik E memperlihatkan harga pasar yang terbentuk dalam permintaan dan penawaran pasar, yaitu pada tingkat harga P dan kuantitas Q.
• Setelah pemerintah melaksanakan campur tangan harga untuk melindungi konsumen melalui ketetapan harga maksimum, maka akan terjadi perubahan dalam keseimbangan pasar ketika tingkat harga menjadi P1, sehingga permintaan bertambah menjadi Q1 dan penawaran berkurang menjadi Q2.
• Akibat kebijakan tersebut, ada sebagian konsumen yang tidak memperoleh barang, yaitu sebesar daerah Q1 sampai Q2 Untuk mengantisipasinya, konsumen kemudian berani membeli harga barang di atas ketetapan pemerintah, sehingga harga kembali bergerak ke titik E.
• Daerah EFG merupakan pasar gelap ( black market).
b. Campur Tangan Pemerintah secara Tidak Langsung
1) Penetapan Pajak Penjualan
Kebijakan penetapan pajak penjualan dilakukan pemerintah dengan cara mengenalkan pajak yang berbeda-beda untuk aneka macam komoditas. Misalnya, untuk melindungi produsen dalam negeri, pemerintah sanggup meningkatkan tarif pajak yang tinggi untuk impor barang. Dengan demikian konsumen akan membeli produk dalam negeri yang harganya lebih murah.
Kurva 3. Penetapan Pajak oleh Pemerintah. |
Titik E yaitu keseimbangan pasar sebelum pajak dengan harga sebesar P dan jumlah sebesar Q. Titik E1 adalah keseimbangan pasar sehabis pajak dengan tingkat harga sebesar P1 dan jumlah permintaan pasar sebesar Q1.
Dari Kurva 3. terlihat, penetapan pajak (tax) akan menghipnotis keseimbangan pasar. Semakin tinggi pajak, semakin tinggi harga barang, semakin berkurang jumlah permintaan.
2) Pemberian Subsidi Penjualan
Pemerintah sanggup melaksanakan campur tangan dalam pembentukan harga pasar, yaitu melalui kontribusi subsidi penjualan. Subsidi penjualan biasanya diberikan pemerintah kepada perusahaan-perusahaan penghasil barang kebutuhan pokok, atau kepada perusahaan yang gres berkembang untuk menekan biaya produksi semoga bisa bersaing terhadap produk-produk impor. Kebijakan tersebut ditempuh pemerintah dalam rangka pengendalian harga untuk melindungi produsen maupun konsumen, sekaligus untuk menekan laju inflasi.
Kurva 4. Pemberian Subsidi oleh Pemerintah. |
Kurva 4. menunjukan, titik E merupakan keseimbangan awal dengan harga sebesar P dan jumlah sebesar Q. Untuk membuatkan produksi dalam negeri, pemerintah memperlihatkan subsidi yang menimbulkan turunnya harga-harga sehingga penawaran bertambah dari Q menjadi Q1, dan terbentuk keseimbangan baru
di titik E1.
2.3. Permasalahan Pemerintah dalam Perekonomian Makro
Permasalahan ekonomi tidak hanya mencakup masalah-masalah mikro, menyerupai kekakuan harga, monopoli, dan eksternalitas yang memerlukan campur tangan pemerintah. Permasalahan ekonomi juga terjadi dalam lingkup ekonomi makro yang juga memerlukan kebijakan pemerintah. Di negara-negara sedang berkembang pada umumnya terdapat tiga perkara besar pembangunan ekonomi. Ketiga perkara tersebut berkaitan dengan kemiskinan, kesenjangan ekonomi, dan pengangguran yang terus meningkat. Permasalahan ekonomi Indonesia dalam membangun negara bahwasanya tidak hanya sebatas hal tersebut. Inflasi yang tidak terkendali, ketergantungan terhadap impor dan utang luar negeri, juga merupakan perkara pemerintah dalam bidang ekonomi.
a. Kemiskinan dan Kesenjangan Ekonomi
Kemiskinan dan kesenjangan ekonomi atau ketimpangan dalam distribusi pendapatan dari kelompok masyarakat berpendapatan tinggi dan kelompok masyarakat berpendapatan rendah merupakan perkara besar di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia. Kemiskinan bukanlah hal yang gampang diukur. Akan tetapi, sebagai gambaran, berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setiap tahun, pada periode 1976–1996 telah terjadi penurunan penduduk miskin dari 54,2 juta pada tahun 1976 atau 40,08 persen menjadi 22,5 juta atau 11,34 persen pada tahun 1996. Data tersebut dipakai sebagai indikator yang memperlihatkan keberhasilan pembangunan Orde Baru. Akan tetapi, pada tahun 1998 jumlah penduduk miskin meningkat menjadi 49,5 juta yang diduga sebagai dampak krisis ekonomi yang berawal pada pertengahan 1997.
Masalah dalam pembangunan di Indonesia yaitu ketimpangan dalam distribusi pendapatan yang antara lain sanggup diketahui dengan memakai Indeks atau Koefisien Gini. Michael P. Todaro, spesialis ekonomi pembangunan, membuat suatu kriteria mengenai nilai Indeks Gini. Ia mengelompokkan nilai indeks ke dalam tiga kriteria, yaitu ketimpangan yang rendah, bila nilai Indeks Gini antara 0,20–0,35. Ketimpangan menengah, bila nilai indeks antara 0,35–0,50, dan ketimpangan yang tinggi bila nilai indeks antara 0,50–0,70.
Bank Dunia memutuskan kriteria ketimpangan atas porsi pendapatan nasional yang dinikmati oleh tiga lapisan penduduk, yaitu 40% penduduk terendah, 40% penduduk menengah dan 20% penduduk tertinggi, sebagai berikut.
- Ketimpangan distribusi pendapatan dinyatakan parah, bila 40 persen penduduk berpendapatan terendah menikmati kurang dari 12 persen pendapatan nasional.
- Ketimpangan distribusi pendapatan dianggap sedang atau moderat, bila 40 persen penduduk termiskin menikmati antara 12 hingga 17 persen pendapatan nasional.
- Ketimpangan distribusi pendapatan dinyatakan rendah, bila 40 persen penduduk yang berpendapatan terendah menikmati lebih dari 17 persen pendapatan nasional.
Contoh Soal (SPMB 2005) :
Kurva Philips memperlihatkan hubungan antara tingkat perubahan harga dan tingkat ....
a. upah
b. produksi
c. kesenjangan kerja
d. pengangguran
e. investasi
Penyelesaian:
Kurva Philips yaitu kurva yang menggambarkan hubungan antara tingkat laju inflasi jangka pendek dan pengangguran.
Jawaban: D
b. Inflasi dan Tingkat Pengangguran
Inflasi atau kenaikan tingkat harga secara umum dan terus-menerus bagi sebuah negara bahwasanya merupakan hal yang wajar, selama tidak melebihi batas normal, berlangsung singkat dan masih sanggup dikendalikan oleh pemerintah. Inflasi dianggap berbahaya bila telah melewati dua digit (di atas 30 persen) dan mempunyai kecenderungan untuk terus meningkat dalam jangka panjang. Inflasi dianggap berbahaya alasannya sanggup menimbulkan dampak negatif menyerupai menurunkan tingkat kesejahteraan rakyat, memburuknya distribusi pendapatan, dan mengganggu stabilitas ekonomi.
Seperti halnya inflasi, pengangguran yang terus meningkat merupakan perkara bagi pembangunan ekonomi alasannya pengangguran yang terus meningkat biasanya berdampak jelek terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat dan stabilitas nasional. Sejak krisis ekonomi melanda Indonesia, tingkat inflasi dan angka pengangguran terbuka terus meningkat. Sebagai gambaran, berdasarkan Laporan Bank Dunia, inflasi di tahun 1998 sudah mencapai tahap hyperinflasi sebesar 58,5 persen. Adapun untuk angka pengangguran dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,7 persen per tahun, pada 1997 Indonesia mempunyai jumlah pengangguran 4,8 persen dari jumlah angkatan kerja. Pada 1999, persentase ini meningkat hampir 4 kali lipat, yaitu 19,1 persen. hal tersebut sanggup dilihat pada Tabel 2.
Tabel 2. Indikator Ekonomi Indonesia 1997-1999
Indikator Ekonomi | 1997 | 1998 | 1999 |
Pertumbuhan PDB (%) | 4,7 | -13,0 | 3,2 |
Pengangguran (%) | 4,8 | 18,4 | 19,1 |
Inflasi (%) | 6,1 | 58,5 | 20,5 |
Ekspor (Juta US$) | 56.297 | 50.371 | 51.242 |
Impor (Juta US$) | 46.230 | 31.942 | 30.599 |
Utang Luar Negeri (Juta US$) | 136.088 | 150.886 | 148.097 |
Cadangan Devisa (Juta US$) | 16.587 | 22.713 | 26.445 |
Sumber: Bank Dunia (Kompas, 2 Oktober 2000) |
c. Ketergantungan terhadap Impor dan Utang Luar Negeri
Tingkat ketergantungan yang tinggi dari pemerintah dan sektor swasta terhadap impor dan utang luar negeri merupakan perkara pembangunan. Impor yang tinggi terang akan mengurangi cadangan devisa negara. Jika cadangan devisa berkurang, stabilitas ekonomi nasional akan lemah. Utang luar negeri juga merupakan satu perkara serius pemerintah. Apabila suatu negara mempunyai utang luar negeri, perkara yang muncul yaitu menyangkut beban utangnya, yaitu pembayaran bunga utang setiap tahun dan pelunasan pokok utang luar negeri. Total utang luar negeri Indonesia terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Kalaupun berkurang, besarnya pun tidak seberapa. Misalnya, pada 1998 jumlah utang luar negeri Indonesia mencapai US$150.886.000,00.
Indonesia bersama dengan beberapa negara sedang berkembang lainnya tercatat sebagai negara dengan beban utang luar negeri yang besar. Menurut suatu survei, pada puncak krisis ekonomi di tahun 1998 rasio utang luar negeri Indonesia terhadap total PDB mencapai jumlah tertinggi di dunia mengalahkan negara-negara pengutang berat lainnya di daerah Amerika Latin menyerupai Meksiko, Brasil, dan Argentina. Perkembangan utang luar negeri Indonesia hingga dengan 2003 sanggup dilihat pada Tabel 3. berikut.
Tabel 3. Perkembangan Utang Luar Negeri Indonesia 1997-2003
Tahun | Pemerintah (1) | Swasta | Sub-total Swasta (2+3+4) | Total (1+2+3+4) | ||
Bank (2) | Bukan Bank (3) | Bukan Lembaga Keuangan (4) | ||||
1997 | 53.864 | 14.364 | 3.415 | 64.444 | 82.223 | 136.087 |
1998 | 67.329 | 10.810 | 2.067 | 70.680 | 83.557 | 150.886 |
1999 | 75.863 | 10.848 | 1.035 | 60.352 | 72.235 | 148.098 |
2000 | 74.917 | 7.720 | 1.150 | 57.907 | 66.777 | 141.694 |
2001 | 71.377 | 6.649 | 1.064 | 53.983 | 61.696 | 133.073 |
2002 | 74.661 | 4.870 | 2.772 | 49.040 | 56.682 | 131.343 |
2003 | 81.666 | 4.316 | 3.221 | 46.198 | 53.735 | 135.401 |
Keterangan: dalam juta dolar | ||||||
Sumber: Bank Indonesia (Dikutip dari Sadono, 2004) |
2.4. Kebijakan Pemerintah di Bidang Ekonomi Makro
Untuk mengatasi masalah-masalah pemerintah di bidang ekonomi, pemerintah memakai kebijakan-kebijakan tertentu. Secara garis besar terdapat tiga kebijakan pemerintah di bidang ekonomi makro. Kebijakan tersebut yaitu kebijakan fiskal, kebijakan moneter, dan kebijakan perdagangan luar negeri.
a. Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal yaitu kebijakan berafiliasi dekat dengan acara pemerintah sebagai pengendali sektor publik. Kebijakan fiskal dalam hal penerimaan pemerintah dianggap sebagai suatu cara untuk mengatur mobilisasi dana domestik, dengan instrumen utamanya perpajakan. Dengan demikian, peranan kebijakan fiskal dalam perekonomian menjadi semakin penting. Kebijakan fiskal yaitu kebijakan ekonomi yang dipakai pemerintah untuk mengendalikan atau mengarahkan perekonomian ke kondisi yang lebih baik (pertumbuhan ekonomi meningkat) atau diinginkan dengan cara mengubah-ubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah.
Instrumen utama kebijakan fiskal yaitu pajak (T) dan pengeluaran negara (G). Kebijakan fiskal pemerintah sanggup bersifat ekspansif maupun kontraktif. Kebijakan fiskal ekspansif dilakukan pada ketika perekonomian sedang menghadapi perkara pengangguran yang tinggi. Tindakan yang dilakukan pemerintah yaitu dengan memperbesar pengeluaran pemerintah (misalnya, menambah subsidi kepada rakyat kecil) atau mengurangi tingkat pajak. Adapun kebijakan fiskal kontraktif yaitu bentuk kebijakan fiskal yang dilakukan pada ketika perekonomian mencapai kesempatan kerja penuh atau menghadapi inflasi. Tindakan yang dilakukan yaitu mengurangi pengeluaran pemerintah atau memperbesar tingkat pajak.
b. Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter yaitu kebijakan ekonomi yang dipakai pemerintah melalui Bank Indonesia sebagai otoritas moneter, untuk mengendalikan atau mengarahkan perekonomian ke kondisi yang lebih baik atau diinginkan dengan mengatur jumlah uang beredar dan tingkat suku bunga melalui pasar uang. Kebijakan moneter mempunyai tujuan yang sama dengan kebijakan ekonomi pemerintah lainnya. Perbedaannya terletak pada instrumen kebijakannya. Jika dalam kebijakan fiskal pemerintah memakai pengendalian penerimaan dan pengeluaran pemerintah, dalam kebijakan moneter pemerintah mengendalikan jumlah uang beredar.
Kebijakan moneter dilakukan dengan mempertahan kan cara, menambah, atau mengurangi jumlah uang beredar untuk memacu pertumbuhan ekonomi sekaligus mempertahankan kestabilan harga. Berbeda dengan kebijakan fiskal, kebijakan moneter mempunyai selisih waktu (time lag) yang relatif lebih singkat dalam hal pelaksanaannya. Hal tersebut terjadi alasannya Bank Sentral tidak memerlukan izin dari dewan perwakilan rakyat dan kabinet untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan untuk mengatasi perkara yang sedang dihadapi dalam perekonomian. Seperti halnya kebijakan fiskal, kebijakan moneter sanggup bersifat ekspansif maupun kontraktif. Kebijakan moneter ekspansif dilakukan pemerintah bila ingin menambah jumlah uang beredar di masyarakat atau dengan tujuan final mempercepat roda perekonomian yang lebih dikenal sebagai kebijakan uang longgar (easy money policy). Sebaliknya, bila pemerintah ingin mengurangi jumlah uang beredar di masyarakat, kebijakan moneter yang ditempuh yaitu kebijakan moneter kontraktif atau yang lebih dikenal dengan nama kebijakan uang ketat (tight money policy) dengan tujuan final menurunkan tingkat inflasi.
c. Kebijakan Perdagangan Luar Negeri
Kebijakan perdagangan luar negeri merupakan salah satu pecahan dari kebijakan ekonomi makro. Kebijakan perdagangan luar negeri yaitu tindakan atau peraturan yang dibentuk oleh pemerintah yang menghipnotis struktur atau komposisi dan arah transaksi perdagangan dan pembayaran internasional. Kebijakan luar negeri tidak berdiri sendiri, melainkan saling memengaruhi terhadap komponen-komponen lain dari kebijakan ekonomi makro, menyerupai kebijakan fiskal dan kebijakan moneter.
Tujuan kebijakan perdagangan luar negeri yaitu sebagai berikut:
- meningkatkan ekspor untuk meningkatkan penerimaan devisa;
- melindungi industri nasional dari persaingan barang-barang impor;
- melindungi kepentingan nasional dari imbas jelek atau negatif yang berasal dari luar negeri. misalnya, dampak inflasi di luar negeri terhadap inflasi di dalam negeri melalui impor, atau imbas resesi ekonomi dunia terhadap pertumbuhan ekonomi di dalam negeri melalui imbas negatifnya terhadap pertumbuhan ekspor Indonesia;
- menjaga keseimbangan neraca pembayaran, sekaligus menjamin persediaan valas yang cukup terutama untuk kebutuhan impor dan pembayaran cicilan serta bunga utang luar negeri;
- menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan stabil;
- meningkatkan kesempatan kerja.
Kebijakan perdagangan luar negeri terbagi menjadi dua macam, yaitu kebijakan pengembangan ekspor dan kebijakan impor.
1) Kebijakan Pengembangan atau Promosi Ekspor
Tujuan kebijakan pengembangan ekspor yaitu untuk mendukung dan meningkatkan pertumbuhan ekspor. Tujuan tersebut sanggup dicapai dengan aneka macam macam kebijakan antara lain menyangkut perpajakan dalam aneka macam bentuk, misalnya, pembebasan dan dispensasi pajak ekspor, dan penyediaan akomodasi khusus kredit perbankan bagi eksportir.
2) Kebijakan Impor
Instrumen kebijakan perdagangan internasional selain promosi ekspor, yaitu kebijakan impor. Tujuan kebijakan impor yaitu untuk melindungi industri di dalam negeri dari persaingan barang-barang impor. Kebijakan impor terdiri atas kebijakan perlindungan dan kebijakan substitusi impor.
a) Kebijakan Proteksi
Kebijakan perlindungan sanggup diterapkan dengan aneka macam macam instrumen, baik yang berbentuk tarif maupun non tarif. Proteksi-proteksi yang dilakukan dengan tidak memakai tarif disebut Non-Tariff Barriers (NTB). Contoh yang termasuk ke dalam kendala bukan tarif antara lain kuota, subsidi, diskriminasi harga, larangan impor, premi, dan dumping.
b) Kebijakan Substitusi Impor
Tujuan kebijakan susbtitusi impor yaitu penghematan devisa. Barang-barang yang semula diimpor, diproduksi sendiri di dalam negeri, baik berdasarkan jenisnya maupun berdasarkan fungsi kegunaannya.
Selain tujuan, setiap kebijakan ekonomi mempunyai sasaran atau sasaran tertentu. Target setiap kebijakan ekonomi (baik kebijakan fiskal, moneter maupun perdagangan luar negeri) adalah: adanya pertumbuhan ekonomi yang tinggi; kesempatan kerja yang penuh; stabilitas harga dan nilai tukar; dan keseimbangan neraca pembayaran. (Sumber: Badan Pusat Statistik, 2000)
Rangkuman :
a. Teori ekonomi dibagi menjadi dua bagian, yaitu teori ekonomi mikro dan teori ekonomi makro.
b. Teori ekonomi mikro yaitu pecahan ilmu ekonomi yang mempelajari sikap unit-unit ekonomi secara individual.
c. Teori ekonomi makro yaitu pecahan ilmu ekonomi yang mempelajari unit-unit ekonomi secara agregat (keseluruhan).
d. Beberapa aspek yang membedakan ekonomi makro dan ekonomi mikro
- Aspek harga
- Unit analisis
- Tujuan analisis
e. Untuk mengatasi dampak kegagalan pasar menyerupai kekakuan harga, adanya monopoli, dan eksternalitas, campur tangan pemerintah sangat diperlukan. Tindakan yang dilakukan pemerintah yaitu dengan kebijakan campur tangan pasar. Kebijakan tersebut antara lain melalui kebijakan penetapan harga maksimum dan minimum, kontribusi subsidi kepada perusahaan, kebijakan pajak, dan kontribusi subsidi untuk akomodasi publik.
f. Terdapat tiga perkara besar pemerintah di bidang ekonomi yang umumnya terdapat di negara sedang berkembang. Masalah tersebut berkaitan dengan kemiskinan, kesenjangan ekonomi dan pengangguran yang terus meningkat.
g. Permasalahan ekonomi makro yang biasa dihadapi oleh negara sedang berkembang antara lain kemiskinan, kesenjangan ekonomi, inflasi yang tidak terkendali, tingkat pengangguran dan ketergantungan terhadap utang luar negeri.
h. Untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi makro, secara garis besar terdapat tiga kebijakan pemerintah yang dilakukan. Kebijakan tersebut yaitu kebijakan fiskal, kebijakan moneter, dan kebijakan perdagangan luar negeri.
Referensi :
Arifin, I. 2009. Membuka Cakrawala Ekonomi 1 : Untuk Kelas X Sekolah Menengah Atas/Mandrasah Aliyah Program Ilmu Pengetahuan Sosial. Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. p. 170.
No comments:
Post a Comment