Thursday, September 19, 2019

Pintar Pelajaran Manfaat, Kegunaan Asam Karboksilat, Dampak, Bahaya, Senyawa Kimia

Manfaat, Kegunaan Asam Karboksilat, Dampak, Bahaya, Senyawa Kimia - Kegunaan asam etanoal dan asam metanoat akan dijelaskan pada materi di bawah ini.

a. Asam Etanoat

Asam etanoat (asam asetat) merupakan asam karboksilat yang paling penting. Zat ini dihasilkan secara industri dengan mengoksidasi asetaldehid, materi mentah yang didapat dari oksidasi etanol atau hidrasi asetilen. Asam asetat atau asam cuka, dibuat ketika basil acetobacter mengoksidasi etanol. Cuka pasar yang mengandung sekitar 5 persen asam asetat dalam air, telah dipakai selama berabad-abad untuk menyedapkan makanan. Orang pertama yang mensintesa asam asetat eksklusif dari unsur kimia yaitu Adoph Kolbe (Jerman, 1818–1884) pada tahun 1845. Asam asetat dipakai pada pembuatan selulosa asetat, vinil asetat, obatobatan, pewarna, insektisida, materi kimia fotografi, dan pengawet makanan.

b. Asam Metanoat

Asam metanoat atau asam format dimanfaatkan pada pembuatan pewarna, insektisida, parfum, obat-obatan, dan plastik.

c. Asam karboksilat sebagai materi untuk menciptakan ester.

Asam karboksilat umumnya merupakan lemah asam, tetapi itu tidak berarti bahwa materi kimia ini tidak sanggup bersifat korosif atau mengakibatkan ancaman lainnya. Selalu gunakan alat pelindung diri (APD) yang sempurna ibarat kacamata dan sarung tangan ketika bekerja dengan asam karboksilat. Berhati-hatilah untuk melaksanakan penyimpanan atau jangan disimpan bersamaan dengan materi kimia yang tidak kompatibel (menimbulkan reaksi) ibarat basa. Hindari menyimpannya di dalam kontainer lemari besi, yang sanggup mengakibatkan korosi. Asam karboksilat mungkin juga sanggup berupa senyawa yang gampang terbakar (titik nyala di bawah 37,8 oF) atau juga titik nyalanya di atas 37,8 oF.

Anda kini sudah mengetahui Kegunaan Asam Karboksilat. Terima kasih anda sudah berkunjung ke Perpustakaan Cyber.

Referensi :

Sukmanawati, W. 2009. Kimia 3 : Untuk SMA/ MA Kelas XII. Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta, p. 266.

No comments:

Post a Comment