Friday, October 18, 2019

Pintar Pelajaran Makna Hardiknas 2013 Dan Impian Pendidikan Indonesia Di Kala Depan


Selamat Hari Pendidikan Nasional, tanggal 2 Mei 2013. Pada sambutannya di Hari Pendidikan Nasional 2013 yang bertema "”Meningkatkan Kualitas dan Akses Berkeadilan", Beliau menyampaikan beberapa hal, diantaranya :

Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dasar dan negara wajib membiayainya (Pasal 31 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Dasar 1945). Oleh alasannya itu, pemerintah sentra dan tempat bersamasama masyarakat telah berusaha memenuhi amanat tersebut melalui pembangunan sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, termasuk di tempat 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).

Akses pendidikan dipengaruhi oleh ketersediaan satuan pendidikan dan keterjangkauan dari sisi pembiayaan. Untuk itu, pemerintah terus menerus menyiapkan ketersediaan satuan pendidikan yang layak, terutama di tempat 3T, termasuk di dalamnya pengiriman guru melalui aktivitas Sarjana Mendidik di tempat 3T (SM3T). Dari sisi keterjangkauan pemerintah telah menyiapkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pendidikan dasar dan menengah, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), Bantuan Siswa Miskin (BSM), Bidik Misi dan Beasiswa. Pada tahun 2013 ini, telah disiapkan anggaran Rp 7,8 triliun untuk BSM. 

Selama itu, semenjak dua tahun terakhir, telah dibuka beberapa sekolah tinggi tinggi negeri (termasuk Akademi Komunitas) di tempat perbatasan dan di beberapa tempat yang dinilai strategis. Di samping sebagai upaya penyebaran sentra unggulan sekolah tinggi tinggi tersebut, juga berperan sebagai sabuk pengaman sosial dan politik bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk itu, telah disiapkan kebijakan-kesempatan khusus bagi putra-putri Papua, Papua Barat, dan tempat 3T lain untuk menjadi mahasiswa di banyak sekali sekolah tinggi tinggi terbaik di Indonesia melalui aktivitas afirmasi pendidikan tinggi (ADIK).

Beliau juga menyampaikan bahwa ingin mengajak kepada semua pencinta dunia pendidikan untuk bahu-membahu membuka posko anti drop out (DO) atau anti putus sekolah pada awal tahun pelajaran nanti. Kita ingin memastikan semoga belum dewasa kita sanggup melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, terutama dari jenjang pendidikan dasar ke menengah.

Sebagai bab dari upaya peningkatan kualitas pendidikan, insya Allah mulai tahun pelajaran 2013/2014 akan diterapkan Kurikulum 2013 untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah secara sedikit demi sedikit dan terbatas. Bertahap, berarti kurikulum tidak diterapkan di semua kelas di setiap jenjang, tetapi hanya di kelas 1 (satu) dan kelas 4 (empat) untuk jenjang SD, dan kelas 7 (tujuh) untuk SMP, serta kelas 10 (sepuluh) untuk Sekolah Menengan Atas dan SMK. Terbatas diartikan bahwa jumlah sekolah yang melaksanakannya diadaptasi dengan tingkat kesiapan sekolah.

Kurikulum 2013 ini dirancang untuk menghasilkan lulusan yang mempunyai kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku secara utuh. Hal ini penting dalam rangka antisipasi kebutuhan kompetensi era 21 dan menyiapkan generasi emas 2045. 

Demikianlah, beberapa hal yang dia sampaikan. Meskipun pendidikan di negara kita masih mempunyai banyak kekurangan, namun kita harus tetap optimis bahwa suatu ketika nanti pendidikan di negara kita akan menjadi lebih baik.

Sampaikan makna Hardiknas 2013 dan impian anda bagi Pendidikan Indonesia Di Depan pada kolom komentar di bawah ini dan dapatkan hadiahnya. (Jangan lupa : Format komentar : komentar (maksimal 500 huruf), Nama Lengkap_tanggal bulan tahun lahir (Misal : Agus_11-11-2011. Cek dulu syarat dan ketentuan komentar di syarat dan ketentuan)

Masa Lomba Komentar Terbaik Hardiknas 2013 Telah Berakhir

Selamat kepada 2 komentator terbaik :

1. (AnnisaNotonagoro_4-5-2013)
2. (Nur Faiqoh_26-01-1998)

Silakan kirimkan no. HP melalui kotak komentar di bawah untuk mempermudah pengambilan hadiah.

Pemenangnya sanggup dilihat di laman Testimoni.

No comments:

Post a Comment